Ubudiyyah
Adzan Jum’at Dua Kali
Selasa, 01/04/2008 10:44
Berita Terkait
Tags:
Space Iklan
300 x 80 Pixel
300 x 80 Pixel
Adzan shalat pertama kali disyari’atkan oleh Islam adalah pada tahun pertama Hijriyah. Di zaman Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar bin Khathab mengumandangkan adzan untuk shalat Jum’at hanya dilakukan sekali saja. Tetapi di zaman Khalifah Utsman bin Affan RA menambah adzan satu kali lagi sebelum khatib naik ke atas mimbar, sehingga adzan Jum’at menjadi dua kali.
Ijtihad ini beliau lakukan karena melihat manusia sudah mulai banyak dan tempat tinggalnya berjauhan. Sehingga dibutuhkan satu adzan lagi untuk memberi tahu bahwa shalat Jum'at hendak dilaksanakan. Dalam kitab Shahih al-Bukhari dijelaskan :
Dari Sa'ib ia berkata, "Saya mendengar dari Sa'ib bin Yazid, beliau berkata, “Sesungguhnya adzan di hari jumat pada asalnya ketika masa Rasulullah SAW, Abu Bakar RA dan Umar RA dilakukan ketika imam duduk di atas mimbar. Namun ketika masa Khalifah Utsman RA dan kaum muslimin sudah banyak, maka beliau memerintahkan agar diadakan adzan yang ketiga. Adzan tersebut dikumandangkan di atas Zaura' (nama pasar). Maka tetaplah hal tersebut (sampai sekarang)". ( Shahih al-Bukhari: 865)
Yang dimaksud dengan adzan yang ketiga adalah adzan yang dilakukan sebelum khatib naik ke mimbar. Sementara adzan pertama adalah adzan setelah khathib naik ke mimbar dan adzan kedua adalah iqamah. Dari sinilah, Syaikh Zainuddin al-Malibari, pengarang kitab Fath al-Mu'in, mengatakan bahwa sunnah mengumandangkan adzan dua kali. Pertama sebelum khatib naik ke mimbar dan yang kedua dilakukan setelah khatib naik di atas mimbar :
"Disunnahkan adzan dua kali untuk shalat ٍٍٍShubuh, yakni sebelum fajar dan setelahnya. Jika hanya mengumandangkan satu kali, maka yang utama dilakukan setelah fajar. Dan sunnah dua adzan untuk shalat Jum'at. Salah satunya setelah khatib naik ke mimbar dan yang lain sebelumnya". (Fath al-Mu'in: 15)
Meskipun adzan tersebut tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah SAW, ternyata ijtihad Sayyidina Utsman RA. tersebut tidak diingkari (dibantah) oleh para sahabat Nabi SAW yang lain. Itulah yang disebut dengan “ijma sukuti”, yakni satu kesepakatan para sahabat Nabi SAW terhadap hukum suatu kasus dengan cara tidak mengingkarinya. Diam berarti setuju pada keputusan hukumnya. Dalam kitab al-Mawahib al-Ladunniyyah disebutkan :
"Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Sayyidina Ustman ra. itu merupakan ijma' sukuti (kesepakatan tidak langsung) karena para sahabat yang lain tidak menentang kebijakan tersebut” (al-Mawahib al Laduniyah, juz II,: 249)
Apakah itu tidak mengubah sunah Rasul? Tentu Adzan dua kali tidak mengubah sunnah Rasulullah SAW karena kita mengikuti Utsman bin Affan ra. itu juga berarti ikut Rasulullah SAW. Beliau telah bersabda:
"Maka hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafa' al-Rasyidun sesudah aku ". (Musnad Ahmad bin Hanbal)
Apalagi adzan kedua yang dilakukan sejak zaman Utsman bin Affan RA itu, sama sekali tidak ditentang oleh sahabat atau sebagian dari para sahabat di kala itu. Jadi menurut istilah ushul fiqh, adzan Jum’at dua kali sudah menjadi “ijma’ sukuti”. Sehingga perbuatan itu memiliki landasan yang kuat dari salah satu sumber hukum Islam, yakni ijma' para sahabat. Perbedaan ini adalah perbedaan dalam masalah furu’iyyah yang mungkin akan terus menjadi perbedaan hukum di kalangan umat, tetapi yang terpenting bahwa adzan Jum’at satu kali atau dua kali demi melaksanakan syari’at Islam untuk mendapat ridla Allah SWT. Wallahu a’lam bis-shawab.
Ijtihad ini beliau lakukan karena melihat manusia sudah mulai banyak dan tempat tinggalnya berjauhan. Sehingga dibutuhkan satu adzan lagi untuk memberi tahu bahwa shalat Jum'at hendak dilaksanakan. Dalam kitab Shahih al-Bukhari dijelaskan :
عَنْ سَائِبٍ قَالَ, سَمِعْتُ السَائِبَ بنَ يَزِيْدٍ يَقُوْلُ إِنَّ الأَذَانَ يَوْمَ الجُمْعَةِ كَانَ أَوَّلُهُ حِيْنَ يَجْلِسُ الإِمَامُ يَوْمَ الجُمْعَةِ عَلَى المِنْبَرِ فِيْ عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا فَلَمَّا كَانَ فِيْ خِلاَفَةِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَكَثَرُوْا أَمَرَ عُثْمَانُ يَوْمَ الجُمْعَةِ بِالأَذَانِ الثَّالِثِ فَأَذَانَ بِهِ عَلَى الزَّوْرَاءِ فَثَبَتَ الأَمْرُ عَلَى ذَالِكَ
Dari Sa'ib ia berkata, "Saya mendengar dari Sa'ib bin Yazid, beliau berkata, “Sesungguhnya adzan di hari jumat pada asalnya ketika masa Rasulullah SAW, Abu Bakar RA dan Umar RA dilakukan ketika imam duduk di atas mimbar. Namun ketika masa Khalifah Utsman RA dan kaum muslimin sudah banyak, maka beliau memerintahkan agar diadakan adzan yang ketiga. Adzan tersebut dikumandangkan di atas Zaura' (nama pasar). Maka tetaplah hal tersebut (sampai sekarang)". ( Shahih al-Bukhari: 865)
Yang dimaksud dengan adzan yang ketiga adalah adzan yang dilakukan sebelum khatib naik ke mimbar. Sementara adzan pertama adalah adzan setelah khathib naik ke mimbar dan adzan kedua adalah iqamah. Dari sinilah, Syaikh Zainuddin al-Malibari, pengarang kitab Fath al-Mu'in, mengatakan bahwa sunnah mengumandangkan adzan dua kali. Pertama sebelum khatib naik ke mimbar dan yang kedua dilakukan setelah khatib naik di atas mimbar :
وَيُسَنُّ أَذَانَانِ لِصُبْحٍ وَاحِدٍ قَبْلَ الفَجْرِ وَآخرِ بَعْدَهُ فَإِن اقَتَصَرَ فَالأَوْلَى بَعْدَهُ, وَأَذَانَانِ لِلْجُمْعَةِ أَحَدُهُمَا بَعْدَ صُعُوْدِ الخَطِيْبِ المِنْبَرَ وَالأَخَرُ الَّذِيْ قَبْلَهُ
"Disunnahkan adzan dua kali untuk shalat ٍٍٍShubuh, yakni sebelum fajar dan setelahnya. Jika hanya mengumandangkan satu kali, maka yang utama dilakukan setelah fajar. Dan sunnah dua adzan untuk shalat Jum'at. Salah satunya setelah khatib naik ke mimbar dan yang lain sebelumnya". (Fath al-Mu'in: 15)
Meskipun adzan tersebut tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah SAW, ternyata ijtihad Sayyidina Utsman RA. tersebut tidak diingkari (dibantah) oleh para sahabat Nabi SAW yang lain. Itulah yang disebut dengan “ijma sukuti”, yakni satu kesepakatan para sahabat Nabi SAW terhadap hukum suatu kasus dengan cara tidak mengingkarinya. Diam berarti setuju pada keputusan hukumnya. Dalam kitab al-Mawahib al-Ladunniyyah disebutkan :
ثُمَّ إِنَّ فِعْلَ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ إِجْمَاعاً سُكُوْتِياً لأَِنَّهُمْ لاَ يُنْكِرُوْنَهُ عَلَيْهِ
"Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Sayyidina Ustman ra. itu merupakan ijma' sukuti (kesepakatan tidak langsung) karena para sahabat yang lain tidak menentang kebijakan tersebut” (al-Mawahib al Laduniyah, juz II,: 249)
Apakah itu tidak mengubah sunah Rasul? Tentu Adzan dua kali tidak mengubah sunnah Rasulullah SAW karena kita mengikuti Utsman bin Affan ra. itu juga berarti ikut Rasulullah SAW. Beliau telah bersabda:
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّّتِيْ وَسُنَّةِ الخُلَفَآءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ
"Maka hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafa' al-Rasyidun sesudah aku ". (Musnad Ahmad bin Hanbal)
Apalagi adzan kedua yang dilakukan sejak zaman Utsman bin Affan RA itu, sama sekali tidak ditentang oleh sahabat atau sebagian dari para sahabat di kala itu. Jadi menurut istilah ushul fiqh, adzan Jum’at dua kali sudah menjadi “ijma’ sukuti”. Sehingga perbuatan itu memiliki landasan yang kuat dari salah satu sumber hukum Islam, yakni ijma' para sahabat. Perbedaan ini adalah perbedaan dalam masalah furu’iyyah yang mungkin akan terus menjadi perbedaan hukum di kalangan umat, tetapi yang terpenting bahwa adzan Jum’at satu kali atau dua kali demi melaksanakan syari’at Islam untuk mendapat ridla Allah SWT. Wallahu a’lam bis-shawab.
H.M.Cholil Nafis, MA.
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU
Komentar(10 komentar)
Rabu, 02/04/2008 11:24
Nama: yudiworoAdzan Jum’at Dua Kali
Cara yg dilakukan mas Gus Nur (Atau Ustad Gus Nur barangkali), sudah sangat2 sering kita lihat. Hanya ada satu kata yg patut kita sebut (KAKU) itu cukup. Pd Ubudiah sudah jelas2 diterangkan : "Maka hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafa' al-Rasyidun sesudah aku ". (Musnad Ahmad bin Hanbal). Ntah apa yg ada dipikirannya, sehingga bisa memvonis sahabat sebagai Bid'ah (secara tdk langsung). Yang jelas dgn adanya pemikiran2 dari (Contoh : Mas Gus Nur ini), warga Nahdliyin justru menjadi lebih cerdas dan lebih teliti dlm mempelajari Agama. Mungkin mereka (Gus Nur & Friends) boleh bangga bisa mengobok2 Ubudiah di NU ONLINE ini, tapi justru Warga Nahdliyin yg harus berbangga bisa menggali lebih dalam keilmuan tentang Islam. Karena tidak logis kalau Ubudiah yg di berikan di NU ONLINE menyalahi sunah Rasul. Dan utk temen2 Warga Nahdliyin, mari kita terus memperdalam Islam kita. Terima kasih mas Gus Nur.
Rabu, 02/04/2008 11:21
Nama: yudiworoAdzan Jum’at Dua Kali
Cara yg dilakukan mas Gus Nur (Atau Ustad Gus Nur barangkali), sudah sangat2 sering kita lihat. Hanya ada satu kata yg patut kita sebut (KAKU) itu cukup. Pd Ubudiah sudah jelas2 diterangkan : "Maka hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafa' al-Rasyidun sesudah aku ". (Musnad Ahmad bin Hanbal). Ntah apa yg ada dipikirannya, sehingga bisa memvonis sahabat sebagai Bid'ah (secara tdk langsung). Yang jelas dgn adanya pemikiran2 dari (Contoh : Mas Gus Nur ini), warga Nahdliyin justru menjadi lebih cerdas dan lebih teliti dlm mempelajari Agama. Mungkin mereka (Gus Nur & Friends) boleh bangga bisa mengobok2 Ubudiah di NU ONLINE ini, tapi justru Warga Nahdliyin yg harus berbangga bisa menggali lebih dalam keilmuan tentang Islam. Karena tidak logis kalau Ubudiah yg di berikan di NU ONLINE menyalahi sunah Rasul. Dan utk temen2 Warga Nahdliyin, mari kita terus memperdalam Islam kita. Terima kasih mas Gus Nur.
Rabu, 02/04/2008 10:34
Nama: faisolperbedaan...
saudaraku ustadz gus nur yg sangat cerdas,
Berarti sampean tdk menyalahkan yg adzan 2x... Krn kalau menyalahkan berarti menyalahkan Khulafa' ar-Rasyidin, dan itu berarti pula menyalahkan Rasul yg menyuruh kita jg berpegang kpd khulafa' ar-Rasyidin...
berikut ini pengalaman sy kalo shalat Jum'at adzan 2x... Saya ke masjid lalu shalat Tahiyyatul Masjid... Stlh adzan I, saya shalat Qabliyah Jum'at krn sudah masuk waktunya...
Kalo ke masjid yg adzan 1x, saya tdk pernah shalat Qabliyah Jum'at krn adzan dilakukan saat khatib di atas mimbar, dan itu pas waktu jum'at (=zhuhur) dimulai...
Masalahnya: Ada yg berijtihad bhw ADA SHALAT QABLIYAH JUM'AT... Namun ada pula ijtihad TDK ADA SHALAT SUNNAH QABLIYAH JUM'AT...
kita ketahui bersama bhw yg berijtihad bukanlah ulama sembarangan...
Kaidah yg ada:
al-Ijtihaadu laa yunqadhu bil-ijtihaadi (sebuah ijtihad tdk bisa digugurkan dg ijtihad lain), mk :
semoga Allah menyatukan & melembutkan hati semua umat Islam, amin...
Rabu, 02/04/2008 08:34
Nama: Hermanmanut
Kalau saya sih yang terpenting bahwa apa yang dilafadzkan dalam adzan dua itu mengandung kalimat yang baik, dan sudah dicontohkan Sahabat dan sudah dapat legitimasinya dari Nabi: Alaikum bisunnati wa sunnatil khulafa'ir ra'syidin. Kalau semua yang bid'ah dianggap sesat berarti MC menjelang khutbah atau himbauan mematikan HP sebelum khutbah dan shalat berjamaah juga sesat, hehe.. Malah tidak ada contohnya sama sekali oleh sahabat.
Untuk Mas Nur, soal pengeras suara: Orang sekarang kupingnya sudah tebal mas, tidak hanya di masjid, tapi juga di TV, radio bahkan hp pribadinya berisi suara adzan tapi orang pura-pura ga denger. Maka suara adzan perlu sering-sering didengungkan dan jangan bosan-bosan. Dan kalau anda tidak suka adzan dua ya ga apa-apa, silakan saja.
Salam ukhuwah semuanya,
Rabu, 02/04/2008 08:33
Nama: Hermanmanut
Kalau saya sih yang terpenting bahwa apa yang dilafadzkan dalam adzan dua itu mengandung kalimat yang baik, dan sudah dicontohkan Sahabat dan sudah dapat legitimasinya dari Nabi: Alaikum bisunnati wa sunnatil khulafa'ir ra'syidin. Kalau semua yang bid'ah dianggap sesat berarti MC menjelang khutbah atau himbauan mematikan HP sebelum khutbah dan shalat berjamaah juga sesat, hehe.. Malah tidak ada contohnya sama sekali oleh sahabat.
Untuk Mas Nur, soal pengeras suara: Orang sekarang kupingnya sudah tebal mas, tidak hanya di masjid, tapi juga di TV, radio bahkan hp pribadinya berisi suara adzan tapi orang pura-pura ga denger. Maka suara adzan perlu sering-sering didengungkan dan jangan bosan-bosan. Dan kalau anda tidak suka adzan dua ya ga apa-apa, silakan saja.
Salam ukhuwah semuanya,
Rabu, 02/04/2008 08:09
Nama: Gus Nur@mbak Nur Aini
@mbak Nur Aini,
Komentar yang anda sampaikan kelihatan "lebih cerdas" dari pada komentar-komentar yang lain (cenderung "teu pararuguh"-berbelit-belit).
Salah satu kelebihan ubudiyyah ini ialah berani membahas fiqh yang (oleh sebagian kalangan) dianggap furu' (cabang). Sudah menjadi keniscayaan bahwa fiqh memiliki multi pemahaman, namun Islam telah mengajarkan bahwa bila terjadi perpedaan pendapat maka harus dikembalikan kepada sumber utama hukum Islam, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.
Mengenai 2 adzan pada masa Utsman, bila ditafsiri bahwa adzan ke-1 sebagai panggilan shalat karena semakin banyaknya orang muslim pada saat itu (baca: al Ibda' juz 1 hal. 64), maka ketika sekarang sudah ada pengeras suara yang memiliki jangkauan suara lebih luas, mengapa tidak cukup kita kembalikan saja pada contoh yang dari Nabi, bahwa adzan Jum'at cukup 1 kali saja?
Sehingga tidak ada anggapan lagi bahwa masjid dengan 1 adzan adalah masjid Muhammadiyah dan 2 adzan adalah masjid NU.
Rabu, 02/04/2008 08:08
Nama: Abu Ahmadhe
@ mas Zafan
rupanya tau juga ya ama gerakan islam transnasional. Sepak terjangnya memang dibuat dua jenis: ikhwan jihadi (ya kelompok yang keras2 itu...tau kan?), dan ikhwan tarbiyah (partai X...ngerti kan?). Seolah-olah 2 gerakan yang bertolak belakang dan berbeda, tapi sebenernya satu organisasi dan satu tujuan tuh dan bersifat jaringan internasional.
Eh....jadi melebar lagi nih....tapi, biar pada tau deh ama gerakan ini. Hati-hati aja.
Selasa, 01/04/2008 21:00
Nama: JimmySemua
Semua yang tidak pernah dikerjakan Rosulullah dianggap Bid'ah..itulah Maksud Nur......
kalau begitu....Jangan pakai celana
Jangan pakai Jam......jangan naik motor atau mobil...... adzan jangan pakai Pengeras....Jangan pakai Komputer....wah buanyak sekaliiiiiiiiiiiiiiiiii.........
Islam tidak begitu Nur.........
dan bagaimana yang benar....
Jalankan aja apa yang kamu nyakini dan jangan mengkafirkan orang...itu bahaya...
karena berakibat kamu sendiri yang akan jadi kafir...
Selasa, 01/04/2008 19:51
Nama: ZafanAdzan 2 kali s(ambungan lagi)
TDK PASTI SELAIN ISLAM FUNDAMENTALIS/ISLAM WAHABI (seperti Islam Akhi) ITU KAFIR. TAPI PERLU AKHI KETAHUI ADA ISLAM MODERAT,ADA ISLAM LIBERAL,ADA ISLAM PROGRESIF. TAPI SALAHNYA HANYA BERFIKIR SELAIN ISLAM FUNDAMENTALIS ADALAH KAFIR (TDK PEDULI ISLAM MODERAT,ISLAM LIBERAL,DLL),POKOKNYA SELAIN ISLAM SAYA ADALAH SESAT APALAGI TDK MAU MENGAKUI ISLAM2 DI ATAS. hali ini disebabkan karena berfikir yg binary tadi/hitam putih. Coba akhi lebih dewasa sedikit.
Klo akhi tetap berpegang pendapat akhi ,saya juga menghargai,walana a'maluna walakum a'malukum,kita saling menghargai perbedaan pendapat. Ini berarti jangan memaksakan pendapat kpd orang yg punya pendapat lain.Kalau itu dilakukan berarti MENANTANG,betul nggak ? Contoh : Kalau akhi mau mendakwahkan pikiran 2 akhi ya pada kelompok akhi,HTI,MMI,PKS jangan di NU online.kalau itu akhi lakukan berarti akhi mengacaukan cara berfikir Aswaja NU,mengobrak abrik tatanan fikrah Nahdliyah,dan berarti akhi sudah masuk pagar rumah tangga orang lain,betu
Selasa, 01/04/2008 19:37
Nama: ZafanAdzan 2 kali (sambungan)
Jadi tdk harus di pasar. Di masjid (adzan yg pertama) dgn diberi pengeras / di menara /mungkin juga disiarkan lewat radio / televisi itu hakikatnya seperti adzan di pasar, berarti tdk perlu repot2 ke pasar. Yg penting "maqosidusy syari'ah" nyat tercapai (tujuan utama syaria' tercapai). Jadi Adzan dua kali sudah benar.
... Unt Akhi Gus Nur perlu ketahui bahwa SELAIN PUTIH BUKAN PASTI HITAM TAPI ADA HIJAU,KUNING BIRU DAN SEBAGAINYA. Perlu Akhi ketahui cara berfikir Akhi cuma dua arah,hitam putih (kalau bahasa tekniknya cara berfikir biner, kalua tdk nol ya satu). Cara berfikir seperti itu tdk cocok digunakan sbg pisau pengupas masalah agama,cocoknya pada bidang teknik. Bukti : Osama bin Laden, dia jadi keras,kesalahannya cuma satu yaitu cara berfikir teknik dipakai unt masalah agama,jadinya ya kaku,keras,biner,hitam putih karena dia adalah alumni teknik sipil.
Artinya TIDAK SEMUA YANG TIDAK SESUAI DGN PIKIRAN AKHI ITU SALAH,TDK SEMUA SEMUA SELAIN ISLAM FORMALIS SIMBOLIS/ISLAM FUNDAM
Space Iklan
625 x 100 Pixel
625 x 100 Pixel
Buletin Jumat
Senin, 27/02/2012 13:00
Secara bahasa Dzikir dapat dimaknai dengan mengingat Allah swt. Makna ini terkesan sangat abstrak sekali, lalu bagaimanakah dzikir itu sebenarnya?...
Polling
Space Iklan
305 x 100 Pixel
305 x 100 Pixel
Space Iklan
305 x 120 Pixel
305 x 120 Pixel



Print
Download
Send






Pref

