Rabu, 19 Juni 2013
Language :
Find us on:
Ubudiyah 
Shalat Tarawih dan Jumlah Raka’atnya
Selasa, 02/09/2008 05:01
Shalat Tarawih hukumnya sangat disunnahkan (sunnah muakkadah), lebih utama berjama'ah. Demikian pendapat masyhur yang disampaikann oleh para sahabat dan ulama.

Ada beberapa pendapat tentang raka’at shalat Tarawih; ada pendapat yang mengatakan bahwa shalat tarawih ini tidak ada batasan bilangannya, yaitu boleh dikerjakan dengan 20 (dua puluh) raka'at, 8 (delapan), atau 36 (tiga puluh enam) raka'at; ada pula yang mengatakan 8 raka’at; 20 raka’at; dan ada pula yang mengatakan 36 raka’at.

Pangkal perbedaan awal dalam masalah jumlah raka’at shalat Tarawih adalah pada sebuah pertanyaan mendasar. Yaitu apakah shalat Tarawih itu sama dengan shalat malam atau keduanya adalah jenis shalat sendiri-sendiri? Mereka yang menganggap keduanya adalah sama, biasanya akan mengatakan bahwa jumlah bilangan shalat Tawarih dan Witir itu 11 raka’at.

Dalam wacana mereka, di malam-malam Ramadhan, namanya menjadi Tarawih dan di luar malam-malam Ramadhan namanya menjadi shalat malam / qiyamullail. Dasar mereka adalah hadits Nabi SAW:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِيْ رَمَضَانَ وَلاَغَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً. رواه النسائي

Dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menambah di dalam ramadhan dan di luar Ramadhan dari 11 rakaat”. (HR. Al-Bukhari)

Sedangkan mereka yang membedakan antara keduanya (shalat malam dan shalat tarawih), akan cenderung mengatakan bahwa shalat Tarawih itu menjadi 36 raka’at karena mengikuti ijtihad Khalifah Umar bin ’Abdul Aziz yang ingin menyamai pahala shalat Tarawih Ahli Makkah yang menyelingi setiap empat raka’at dengan ibadah Thawaf.

Lalu Umar bin ’Abdul Aziz menambah raka’at shalat Tarawih menjadi 36 raka’at bagi orang di luar kota Makkah agar menyamahi pahala Tarawih ahli makkah; Atau shalat Tarawih 20 raka’at dan Witir 3 raka’at menjadi 23 raka’at. Sebab 11 rakaat itu adalah jumlah bilangan rakaat shalat malamnya Rasulullah saw bersama sahabat dan setelah itu Beliau menyempurnakan shalat malam di rumahnya. Sebagaimana Hadits Nabi SAW.:

أَنَّهُ صلّى الله عليه وسلّم خَرَجَ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ لَيَالِيْ مِنْ رَمَضَانَ وَهِيَ ثَلاَثُ مُتَفَرِّّقَةٍ: لَيْلَةُ الثَالِثِ, وَالخَامِسِ, وَالسَّابِعِ وَالعِشْرِيْنَ, وَصَلَّى فِيْ المَسْجِدِ, وَصَلَّّى النَّاسُ بِصَلاَتِهِ فِيْهَا, وَكَانَ يُصَلِّّْي بِهِمْ ثَمَانِ رَكَعَاتٍ, وَيُكَمِّلُوْنَ بَاقِيْهَا فِيْ بُيُوْتِهِمْ. رواه الشيخان

Rasulullah SAW keluar untuk shalat malam di bulan Ramadlan sebanyak tiga tahap: malam ketiga, kelima dan kedua puluh tujuh untuk shalat bersama umat di masjid, Rasulullah saw. shalat delapan raka’at, dan kemudian mereka menyempurnakan sisa shalatnya di rumah masing-masing. (HR Bukhari dan Muslim).

Sedangkan menurut ulama lain yang mendukung jumlah 20 raka’at, jumlah 11 raka’at yang dilakukan oleh Rasulullah SAW tidak bisa dijadikan dasar tentang jumlah raka’at shalat Tarawih. Karena shalat Tarawih tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah saw kecuali hanya 2 atau 3 kali saja. Dan itu pun dilakukan di masjid, bukan di rumah.

Bagaimana mungkin Aisyah RA meriwayatkan hadits tentang shalat Tarawih Nabi SAW? Lagi pula, istilah shalat Tarawih juga belum dikenal di masa Nabi SAW. Shalat tarawih bermula pada masa Umar bin Khattab RA karena pada bulan Ramadlan orang berbeda-beda, sebagian ada yang shalat dan ada yang tidak shalat, maka Umar menyuruh agar umat Islam berjamaah di masjid dengan imamnya Ubay bin Ka'b.

Itulah yang kemudian populer dengan sebutan shalat tarawih, artinya istirahat, karena mereka melakukan istirahat setiap selesai melakukan shalat 4 raka’at dengan dua salam. Dan Umar RA. berkata: "Inilah sebaik-baik bid’ah".

Bagi para ulama pendukung shalat Tarawih 20 raka’at+witir 3= 23, apa yang disebutkan oleh Aisyah bukanlah jumlah raka’at shalat Tarawih melainkan shalat malam (qiyamullail) yang dilakukan di dalam rumah beliau sendiri. Apalagi dalam riwayat yang lain, hadits itu secara tegas menyebutkan bahwa itu adalah jumlah raka’at shalat malam Nabi SAW., baik di dalam bulan Ramadhan dan juga di luar bulan Ramadhan.

Ijtihad Umar bin Khoththab RA tidak mungkin mengada-ada tanpa ada dasar pijakan pendapat dari Rasulullah saw, karena para sahabat semuanya sepakat dan mengerjakan 20 raka’at (ijma’ ash-shahabat as-sukuti).

Di samping itu, Rasulullah menegaskan bahwa Posisi Sahabat Nabi SAW sangat agung yang harus diikuti oleh umat Islam sebagaimana dalam Hadits Nabi SAW:

 فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّّتِيْ, وَسُنَّةِ الخُلَفَآءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ

"Maka hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafa' al-Rasyidun sesudah aku ". (Musnad Ahmad bin Hanbal).

Ulama Syafi’ayah, di antaranya Imam Zainuddin bin Abdul ‘Aziz al Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menyimpulkan bahwa shalat Tarawhi hukumnya sunnah yang jumlahnya 20 raka’at:

وَصَلاَةُ التَّرَاوِيْحِ سنة مُؤَكَّدَةٌ  وَهِيَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً بِعَشْرِ تَسْلِيْماَتٍ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ لِخَبَرٍ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ   وَيَجِبُ التَّسْلِيْمُ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ فَلَوْ صَلَّى أَرْبَعًا مِنْهَا بِتَسْلِيْمَةٍ لَمْ تَصِحَّ .

“Shalat Tarawih hukumnya sunnah, 20- raka’at dan 10 salam pada setiap malam di bulan Ramadlan. Karena ada hadits: Barangsiapa Melaksanakan (shalat Tarawih) di malam Ramadlan dengan iman dan mengharap pahala, maka dosanya yang terdahullu diampuni. Setiap dua raka’at haru salam. Jika shalat Tarawih 4 raka’at dengan satu kali salam maka hukumnya tidak sah……”. (Zainuddin al Malibari, Fathul Mu’in, Bairut: Dar al Fikr, juz I, h. 360).

Pada kesimpilannya, bahwa pendapat yang unggul tentang jumlah raka’at shalat tarawih adalah 20 raka’at + raka’at witir jumlahnya 23 raka’at. Akan tetapi jika ada yang melaksanakan shalat tarawih 8 raka’at + 3 withir jumlahnya 11 raka’at tidak berarti menyalahi Islam. Sebab perbedaan ini hanya masalah furu’iyyah bukan masalah aqidah tidak perla dipertentangkan. Wallahu a’lam bi al-shawab.


HM Cholil Nafis MA
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU
Komentar(10 komentar)
Ahad, 30/11/2008 13:38
Nama: MUSLIM PEKALONGAN
KOMENTAR

Pilih mana ...

1. Khulafaturrasyidin perlu kita tiru sunnahnya ... Lalu dari mereka karena sesuatu hal (tehins & pertimbangan lainnya) ada yg melakukan ijtihad (apapun namanya)

2. Pada kasus yg sama (tarawih misalnya) Rasulullah juga telah melakukan suatu sunnah secara original dari beliau

Jadi ada dua sunnah yg boleh kita ikuti ... Sunnah Rasulullah dan sunnah khulafaturrasyidin (atau 3 generasi terbaik) ... lalu

mana yg akan dipilih (prioritas)pelaksanaan amalan sunnah ini tsb ...

Untuk menjawab ini membutuhkan paparan (kajian thematis) yg menghabiskan space komentar ini ...

Yg kesimpulannya mayoritas ulama mereferensikan memprioritaskan sunnah dari Rasulullah, ini sbg apresiasi ahli sunnah, kecuali bagi yg terjebak taklid buta pada putusan satu mazhab

M. DARUL, SE WULED TIRTO / COPRAYAN BUARAN PEKALONGAN
Jumat, 28/11/2008 17:11
Nama: Muluk
contoh
He he he he...........
Harusnya mencontoh di Makkah dong sholat tarawihnya 23 raka'at. Kan Arab Saudi Pusatnya Islam.

Kenapa temen-2 Wahabi kok gak ada yg bilang begitu ya sekarang......... biasanya dikit-2 di Makkah...di Arab saudi..di Timur Tengah......he he he krn tarawihnya gak sama dg Arab Saudi ternyata....

Sekarang kok sibuk menyalahkan dan melemahkan hadist ini, hadist itu.

Saya sangat setuju dg Mahmud Rifai, Logika sederhananya adalah :

Pada zaman Umar, Siti Aisyah kan masih hidup..... Nah kalau dia benar2 mengatakan ttg hadist yg 11 raka'at tsb adlah tarawih,.... maka dia akan tdk setuju, tdk sepakat dan menolak ijtihad Umar yg melakukan shalat 23 raka'at. gmn... ?????
masuk akal gak ?

Masalah tarawih yg dilakukan Umar adalah bid'ah, itu sdh jelas sekali, karena Umar sendiri bilang bahwa itu "Bid'ah khasanah". Jadi jgn di balik2. Krn tdk setuju dg istilah"bid'ah", akhirnya dibilang "itu ijtihad". lho..lho.. Mas belajar dulu dong. Ijtihad =proses, bid'ah=hasil.
Jumat, 07/11/2008 11:33
Nama: MUSLIM PEKALONGAN
Diskusi Keakraban
Ada diskusi keakraban antara pengurus Propinsi NU dan Muhammadiyah (Muh) ttg berapa Jumlah Rakaat Tarawih ...

NU : Kami menggunakan 20 Rakaat, andaikan yg benar itu 8, maka kelebihannya sbg bonus, tapi kalau 20 rakaat benar, maka anda tebok (hutang)

Muh: Apabila 20 benar, kekurangan rakaat saya di implementasikan ke dalam bentuk amal usaha sosial dg asset di Perguruan Tinggi/pendidikan/pesantren, Panti Asuhan, Rumah Sakit, dll ...

NU-Muh: Keduanya tersenyum, sembari mencicipi hidangan pertemuan dg ramah damai sembari berfikir dan berjuang bagaimana Islam digencet budaya dan kerusakan oleh asing dan bagaimana memajukannya...

Salam hangat dan damai dari M. Darul, SE, Wuled Tirto Pekalongan/Coprayan Buaran

Assalamu'alaikum Wr Wb
Jumat, 31/10/2008 11:03
Nama: faisol
bilangan tarawih...
saudaraku durasman yg baik,

terserah sampean mau tarawih berapa rakaat...

saudaraku,
1. Imam Malik & Madzhab Maliki -> tarawih 36 rakaat (al-Hawadits, 141)... Bukankah Imam Malik adalah mu'allif kitab Muwattho'....?

2. Imam Syafi'i -> tarawih 20 rakaat (Sunan Tirmidzi, 151; Fath Al Aziz, 4/266; Fathul Bary, 4/23)... Bukankah Imam Syafi'i adalah murid langsung Imam Malik & hapal kitab Muwattho' sejak remaja...?

begitu dulu, saudaraku... semoga Allah menyatukan & melembutkan hati semua umat Islam, amin...

salam,
achmad faisol
http://achmadfaisol.blogspot.com
Rabu, 22/10/2008 10:59
Nama: dudung solahudin
s
Orang yang gampang bilang bid'ah pertanda sedikit ilmu dan Bodoh dan songong terhadap keilmuan para ulama mushannif pengarang kitab. sudah jelas bid'ah itu terbagi du, hasanah dan dhalalah. lafadz "Kullu" pada kalimat "kullu bid'atin Dhalalah" adalah kullu Majmu dalam istilah mantiq. Wallahu a'lam. Bagi yang sefaham tolong koreksi saya.
Jumat, 10/10/2008 17:53
Nama: AREEV_
TAHUN INI
Tahun ini saya mantab tarawih 20 rakaat. tambah 3 witir. :D :D
Sabtu, 27/09/2008 07:26
Nama: khalid
saya setuju dengan 23 raka'at
sebenarnya sudah jelas bahwa yang paling
utama adalah 23 rakaat tarawih plus witir
karena banyak kitab-kitab dan riwayat hadist
yang menjelaskan tentang jumlah rakaat tarawih dan hasit-hasit itu sangat kuat
keshohehanya(kebenaranya). ada yang bilang kita ikut misalkan jamaah tarawih yang mengambil 23 raka'at dan meninggalkan ketika sudah 11 raka'at ketika berjamaah misalkan.
itu salah besar karena dengan sikap seperti itu anda sama saja menyinggung
kaum yang berpegang teguh pada salah
satu madzhab.
Rabu, 24/09/2008 13:03
Nama: Mas Jo
Yang Penting sah dan berkualitas
1. Syarat diterimanya amal :
Orang yang melakukan harus memiliki Iman, Ikhlas dan Sesuai dengan Tuntunan Rosulullah (Kalau pendapat sahabat beda dengan pendapat Rosulullah ya harus manut Rosulullah, iya kan...?)
2. Jaga Kualitas?
"Wa Rattilil Qur'aana Tartiilaa" dan Bacalah Al Qur'an dengan perlahan-lahan (Terjemahan Depag)
23 ga masalah tap baca Qur'annya tdk perlu ngebut kayak pencuri dikejar polisi.
Tolong kepada jajaran NU untuk banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat bawah.
Saya ga mempermasalahkan berapa raka'atnya yang penting berkualitas.
Maaf dan Terima Kasih
Senin, 22/09/2008 23:14
Nama: Bambang hermanto
shalat taraweh
Assalamualaikum...
Wah, kayaknya NU agak menyalahkan yang 11 rokaat nih.
Bagi saya baik yang 11,23,36 itu semua baik kok. Yang terpenting dalam melaksanakan sholat taraweh bacaan dan geraknnya tertib,trus shofnya lurus dan rapat.

Naaahh..shof lurus dan rapat ini yang biasanya orang NU sulit di atur....
Jumat, 19/09/2008 09:31
Nama: Abumusa
Shaf Shalat Tarawih
Selain thuma'ninah, shalat tarawih hendaknya dilaksanakan dengan shaf shalat yang lurus dan rapat agar rapi, akrab dan bersatu.

Ingat, perpecahan dapat timbul dari shaf yang renggang. Dan kekuatan serta persatuan dapat diraih dari shaf yang rapat dan lurus.

Umat Islam Indonesia berpecah-pecah karena diantaranya shaf shalatnya tidak rapat alias masih renggang-renggang.

Wallaahu a'lam.
Space Iklan
625 x 100 Pixel

Android

Blackberry

iPhone
Buletin Jumat
Senin, 27/02/2012 13:00
Secara bahasa Dzikir dapat dimaknai dengan mengingat Allah swt. Makna ini terkesan sangat abstrak sekali, lalu bagaimanakah dzikir itu sebenarnya?...
Polling
NU harus mengembangkan sektor dunia usaha untuk mendorong kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan. Menurut anda, siapa yang harus bergerak
NU sebagai organisasi yang membentuk badan usaha dan menjalankannya
Orang NU saja yang berbisnis, dan mendistribusikan sebagian keuntungannya untuk organisasi
Tidak tahu
Space Iklan
305 x 100 Pixel
Agenda
PrefJuni 2013Next
MngSenSelRabKamJumSab
      1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30      
Space Iklan
305 x 120 Pixel
>>> PBNU turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ketua MPR RI H. Taufiq Keimas. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT >>> Kritik, saran, informasi atau artikel dapat dikirimkan kepada kami melalui email: redaksi@nu.or.id >>>