Ubudiyah
Shalat Tarawih dan Jumlah Raka’atnya
Selasa, 02/09/2008 05:01
Berita Terkait
Tags:
Space Iklan
300 x 80 Pixel
300 x 80 Pixel
Shalat Tarawih hukumnya sangat disunnahkan (sunnah muakkadah), lebih utama berjama'ah. Demikian pendapat masyhur yang disampaikann oleh para sahabat dan ulama.
Ada beberapa pendapat tentang raka’at shalat Tarawih; ada pendapat yang mengatakan bahwa shalat tarawih ini tidak ada batasan bilangannya, yaitu boleh dikerjakan dengan 20 (dua puluh) raka'at, 8 (delapan), atau 36 (tiga puluh enam) raka'at; ada pula yang mengatakan 8 raka’at; 20 raka’at; dan ada pula yang mengatakan 36 raka’at.
Pangkal perbedaan awal dalam masalah jumlah raka’at shalat Tarawih adalah pada sebuah pertanyaan mendasar. Yaitu apakah shalat Tarawih itu sama dengan shalat malam atau keduanya adalah jenis shalat sendiri-sendiri? Mereka yang menganggap keduanya adalah sama, biasanya akan mengatakan bahwa jumlah bilangan shalat Tawarih dan Witir itu 11 raka’at.
Dalam wacana mereka, di malam-malam Ramadhan, namanya menjadi Tarawih dan di luar malam-malam Ramadhan namanya menjadi shalat malam / qiyamullail. Dasar mereka adalah hadits Nabi SAW:
”Dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menambah di dalam ramadhan dan di luar Ramadhan dari 11 rakaat”. (HR. Al-Bukhari)
Sedangkan mereka yang membedakan antara keduanya (shalat malam dan shalat tarawih), akan cenderung mengatakan bahwa shalat Tarawih itu menjadi 36 raka’at karena mengikuti ijtihad Khalifah Umar bin ’Abdul Aziz yang ingin menyamai pahala shalat Tarawih Ahli Makkah yang menyelingi setiap empat raka’at dengan ibadah Thawaf.
Lalu Umar bin ’Abdul Aziz menambah raka’at shalat Tarawih menjadi 36 raka’at bagi orang di luar kota Makkah agar menyamahi pahala Tarawih ahli makkah; Atau shalat Tarawih 20 raka’at dan Witir 3 raka’at menjadi 23 raka’at. Sebab 11 rakaat itu adalah jumlah bilangan rakaat shalat malamnya Rasulullah saw bersama sahabat dan setelah itu Beliau menyempurnakan shalat malam di rumahnya. Sebagaimana Hadits Nabi SAW.:
“Rasulullah SAW keluar untuk shalat malam di bulan Ramadlan sebanyak tiga tahap: malam ketiga, kelima dan kedua puluh tujuh untuk shalat bersama umat di masjid, Rasulullah saw. shalat delapan raka’at, dan kemudian mereka menyempurnakan sisa shalatnya di rumah masing-masing. (HR Bukhari dan Muslim).
Sedangkan menurut ulama lain yang mendukung jumlah 20 raka’at, jumlah 11 raka’at yang dilakukan oleh Rasulullah SAW tidak bisa dijadikan dasar tentang jumlah raka’at shalat Tarawih. Karena shalat Tarawih tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah saw kecuali hanya 2 atau 3 kali saja. Dan itu pun dilakukan di masjid, bukan di rumah.
Bagaimana mungkin Aisyah RA meriwayatkan hadits tentang shalat Tarawih Nabi SAW? Lagi pula, istilah shalat Tarawih juga belum dikenal di masa Nabi SAW. Shalat tarawih bermula pada masa Umar bin Khattab RA karena pada bulan Ramadlan orang berbeda-beda, sebagian ada yang shalat dan ada yang tidak shalat, maka Umar menyuruh agar umat Islam berjamaah di masjid dengan imamnya Ubay bin Ka'b.
Itulah yang kemudian populer dengan sebutan shalat tarawih, artinya istirahat, karena mereka melakukan istirahat setiap selesai melakukan shalat 4 raka’at dengan dua salam. Dan Umar RA. berkata: "Inilah sebaik-baik bid’ah".
Bagi para ulama pendukung shalat Tarawih 20 raka’at+witir 3= 23, apa yang disebutkan oleh Aisyah bukanlah jumlah raka’at shalat Tarawih melainkan shalat malam (qiyamullail) yang dilakukan di dalam rumah beliau sendiri. Apalagi dalam riwayat yang lain, hadits itu secara tegas menyebutkan bahwa itu adalah jumlah raka’at shalat malam Nabi SAW., baik di dalam bulan Ramadhan dan juga di luar bulan Ramadhan.
Ijtihad Umar bin Khoththab RA tidak mungkin mengada-ada tanpa ada dasar pijakan pendapat dari Rasulullah saw, karena para sahabat semuanya sepakat dan mengerjakan 20 raka’at (ijma’ ash-shahabat as-sukuti).
Di samping itu, Rasulullah menegaskan bahwa Posisi Sahabat Nabi SAW sangat agung yang harus diikuti oleh umat Islam sebagaimana dalam Hadits Nabi SAW:
"Maka hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafa' al-Rasyidun sesudah aku ". (Musnad Ahmad bin Hanbal).
Ulama Syafi’ayah, di antaranya Imam Zainuddin bin Abdul ‘Aziz al Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menyimpulkan bahwa shalat Tarawhi hukumnya sunnah yang jumlahnya 20 raka’at:
“Shalat Tarawih hukumnya sunnah, 20- raka’at dan 10 salam pada setiap malam di bulan Ramadlan. Karena ada hadits: Barangsiapa Melaksanakan (shalat Tarawih) di malam Ramadlan dengan iman dan mengharap pahala, maka dosanya yang terdahullu diampuni. Setiap dua raka’at haru salam. Jika shalat Tarawih 4 raka’at dengan satu kali salam maka hukumnya tidak sah……”. (Zainuddin al Malibari, Fathul Mu’in, Bairut: Dar al Fikr, juz I, h. 360).
Pada kesimpilannya, bahwa pendapat yang unggul tentang jumlah raka’at shalat tarawih adalah 20 raka’at + raka’at witir jumlahnya 23 raka’at. Akan tetapi jika ada yang melaksanakan shalat tarawih 8 raka’at + 3 withir jumlahnya 11 raka’at tidak berarti menyalahi Islam. Sebab perbedaan ini hanya masalah furu’iyyah bukan masalah aqidah tidak perla dipertentangkan. Wallahu a’lam bi al-shawab.
Ada beberapa pendapat tentang raka’at shalat Tarawih; ada pendapat yang mengatakan bahwa shalat tarawih ini tidak ada batasan bilangannya, yaitu boleh dikerjakan dengan 20 (dua puluh) raka'at, 8 (delapan), atau 36 (tiga puluh enam) raka'at; ada pula yang mengatakan 8 raka’at; 20 raka’at; dan ada pula yang mengatakan 36 raka’at.
Pangkal perbedaan awal dalam masalah jumlah raka’at shalat Tarawih adalah pada sebuah pertanyaan mendasar. Yaitu apakah shalat Tarawih itu sama dengan shalat malam atau keduanya adalah jenis shalat sendiri-sendiri? Mereka yang menganggap keduanya adalah sama, biasanya akan mengatakan bahwa jumlah bilangan shalat Tawarih dan Witir itu 11 raka’at.
Dalam wacana mereka, di malam-malam Ramadhan, namanya menjadi Tarawih dan di luar malam-malam Ramadhan namanya menjadi shalat malam / qiyamullail. Dasar mereka adalah hadits Nabi SAW:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِيْ رَمَضَانَ وَلاَغَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً. رواه النسائي
”Dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menambah di dalam ramadhan dan di luar Ramadhan dari 11 rakaat”. (HR. Al-Bukhari)
Sedangkan mereka yang membedakan antara keduanya (shalat malam dan shalat tarawih), akan cenderung mengatakan bahwa shalat Tarawih itu menjadi 36 raka’at karena mengikuti ijtihad Khalifah Umar bin ’Abdul Aziz yang ingin menyamai pahala shalat Tarawih Ahli Makkah yang menyelingi setiap empat raka’at dengan ibadah Thawaf.
Lalu Umar bin ’Abdul Aziz menambah raka’at shalat Tarawih menjadi 36 raka’at bagi orang di luar kota Makkah agar menyamahi pahala Tarawih ahli makkah; Atau shalat Tarawih 20 raka’at dan Witir 3 raka’at menjadi 23 raka’at. Sebab 11 rakaat itu adalah jumlah bilangan rakaat shalat malamnya Rasulullah saw bersama sahabat dan setelah itu Beliau menyempurnakan shalat malam di rumahnya. Sebagaimana Hadits Nabi SAW.:
أَنَّهُ صلّى الله عليه وسلّم خَرَجَ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ لَيَالِيْ مِنْ رَمَضَانَ وَهِيَ ثَلاَثُ مُتَفَرِّّقَةٍ: لَيْلَةُ الثَالِثِ, وَالخَامِسِ, وَالسَّابِعِ وَالعِشْرِيْنَ, وَصَلَّى فِيْ المَسْجِدِ, وَصَلَّّى النَّاسُ بِصَلاَتِهِ فِيْهَا, وَكَانَ يُصَلِّّْي بِهِمْ ثَمَانِ رَكَعَاتٍ, وَيُكَمِّلُوْنَ بَاقِيْهَا فِيْ بُيُوْتِهِمْ. رواه الشيخان
“Rasulullah SAW keluar untuk shalat malam di bulan Ramadlan sebanyak tiga tahap: malam ketiga, kelima dan kedua puluh tujuh untuk shalat bersama umat di masjid, Rasulullah saw. shalat delapan raka’at, dan kemudian mereka menyempurnakan sisa shalatnya di rumah masing-masing. (HR Bukhari dan Muslim).
Sedangkan menurut ulama lain yang mendukung jumlah 20 raka’at, jumlah 11 raka’at yang dilakukan oleh Rasulullah SAW tidak bisa dijadikan dasar tentang jumlah raka’at shalat Tarawih. Karena shalat Tarawih tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah saw kecuali hanya 2 atau 3 kali saja. Dan itu pun dilakukan di masjid, bukan di rumah.
Bagaimana mungkin Aisyah RA meriwayatkan hadits tentang shalat Tarawih Nabi SAW? Lagi pula, istilah shalat Tarawih juga belum dikenal di masa Nabi SAW. Shalat tarawih bermula pada masa Umar bin Khattab RA karena pada bulan Ramadlan orang berbeda-beda, sebagian ada yang shalat dan ada yang tidak shalat, maka Umar menyuruh agar umat Islam berjamaah di masjid dengan imamnya Ubay bin Ka'b.
Itulah yang kemudian populer dengan sebutan shalat tarawih, artinya istirahat, karena mereka melakukan istirahat setiap selesai melakukan shalat 4 raka’at dengan dua salam. Dan Umar RA. berkata: "Inilah sebaik-baik bid’ah".
Bagi para ulama pendukung shalat Tarawih 20 raka’at+witir 3= 23, apa yang disebutkan oleh Aisyah bukanlah jumlah raka’at shalat Tarawih melainkan shalat malam (qiyamullail) yang dilakukan di dalam rumah beliau sendiri. Apalagi dalam riwayat yang lain, hadits itu secara tegas menyebutkan bahwa itu adalah jumlah raka’at shalat malam Nabi SAW., baik di dalam bulan Ramadhan dan juga di luar bulan Ramadhan.
Ijtihad Umar bin Khoththab RA tidak mungkin mengada-ada tanpa ada dasar pijakan pendapat dari Rasulullah saw, karena para sahabat semuanya sepakat dan mengerjakan 20 raka’at (ijma’ ash-shahabat as-sukuti).
Di samping itu, Rasulullah menegaskan bahwa Posisi Sahabat Nabi SAW sangat agung yang harus diikuti oleh umat Islam sebagaimana dalam Hadits Nabi SAW:
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّّتِيْ, وَسُنَّةِ الخُلَفَآءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ
"Maka hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafa' al-Rasyidun sesudah aku ". (Musnad Ahmad bin Hanbal).
Ulama Syafi’ayah, di antaranya Imam Zainuddin bin Abdul ‘Aziz al Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menyimpulkan bahwa shalat Tarawhi hukumnya sunnah yang jumlahnya 20 raka’at:
وَصَلاَةُ التَّرَاوِيْحِ سنة مُؤَكَّدَةٌ وَهِيَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً بِعَشْرِ تَسْلِيْماَتٍ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ لِخَبَرٍ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَيَجِبُ التَّسْلِيْمُ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ فَلَوْ صَلَّى أَرْبَعًا مِنْهَا بِتَسْلِيْمَةٍ لَمْ تَصِحَّ .
“Shalat Tarawih hukumnya sunnah, 20- raka’at dan 10 salam pada setiap malam di bulan Ramadlan. Karena ada hadits: Barangsiapa Melaksanakan (shalat Tarawih) di malam Ramadlan dengan iman dan mengharap pahala, maka dosanya yang terdahullu diampuni. Setiap dua raka’at haru salam. Jika shalat Tarawih 4 raka’at dengan satu kali salam maka hukumnya tidak sah……”. (Zainuddin al Malibari, Fathul Mu’in, Bairut: Dar al Fikr, juz I, h. 360).
Pada kesimpilannya, bahwa pendapat yang unggul tentang jumlah raka’at shalat tarawih adalah 20 raka’at + raka’at witir jumlahnya 23 raka’at. Akan tetapi jika ada yang melaksanakan shalat tarawih 8 raka’at + 3 withir jumlahnya 11 raka’at tidak berarti menyalahi Islam. Sebab perbedaan ini hanya masalah furu’iyyah bukan masalah aqidah tidak perla dipertentangkan. Wallahu a’lam bi al-shawab.
HM Cholil Nafis MA
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU
Komentar(10 komentar)
Rabu, 17/09/2008 20:46
Nama: durasmanSholat Tarawih dan jumlah rakaatnya
Contoh Hadist/Atsar dgn tahrijnya tentang jumlah rakaat sholat tarawih:
Dari Imam Malik dari Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid, ia berkata : "Umar bin Khattab telah memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dariy supaya keduanya shalat mengimami manusia dengan sebelas rakaat".(HR Imam Malik dalam Al-Muwaththa” (I : 137) & No. 248)
Sanad hadits ini shahih, karena :
[1]. Imam Malik seorang Imam besar lagi sangat kepercayaan yang telah diterima umat riwayatnya.
[2]. Muhammad bin Yusuf seorang kepercayaan yang dipakai riwayatnya oleh Imam Bukhari dan Muslim.
[3]. Sedang Saib bin Yazid seorang shahabat kecil yang bertemu dan sezaman dengan Umar bin Khatab.
[4] Dengan demikian sanad hadits ini Muttashil/bersambung.
Silahkan rekan millist utk menambahkan yg kurang & memperbaiki jika ada yang salah.
Rabu, 17/09/2008 09:45
Nama: abu abdillah...............
Allahumusta'an... Semoga kita terhindar dari bid'ah syirik dan khurofat...........
Rabu, 17/09/2008 09:20
Nama: onySholat Tarawih dan Jumlah Rokaatnya
Assalamuala'kum
Untuk Mas Hadi..
Mas setau saya tempatnya di sini untuk kita berdiskusi tentang hujah dan dalil2 dalam mencari suatu yang Haq. Jadi Anda tidak usah berburuk sangka yang berbeda dgn NU anda tuduh untuk memecah belah NU. Tidak ada niatan sedikitpun selain saling nasehat menasehati sesama muslim . Mau sependapat Alhamdulillah engak juga engak apa2 itu bukan tujuan. Gampang saja menurut saya : Webnya milik NU adminya juga NU jadi kalau engak sepaham jangan ditampilin.. jadi tampilkan yg sepaham saja. Bereskan...
Semoga Alloh SWT merahmatai kita semua
Wassalam..
Ahad, 14/09/2008 16:11
Nama: hadicfghyuio
aslm.
buat mas muslim. saya gk taw niat anda itu apa?begitu semangat anda menulis menampilkan berbagai pendapat yg ada. tp saya berhusnudzon aja..
Cuma yg menjadi keheranan saya, kemaren2 ada yg slalu memberi komentar kontra di setiap ubudiyyah NU dgn memunculkan dalil2 sesuai pendapatnya, tapi tetep aja kalah..
Lha trus ini ada yg mencoba dengan dalih memunculkan pendapat lintas mazhab dgn tujuan melemahkan dalil di ubudiyyah NU..
meski menurut saya sebenarnya dalil di ubudiyyah NU sudah kuat..
saya cuma maw bilang, sesuatu yg tujuannya cuma maw melumpuhkan amalan NU dgn cari dalil2 laen gt gak akan berhasil coz gk barokah caranya..
sama seperti beredarnya selebaran gelap yg mengatasnamakan ULama NU JOmbang (padahal ulama yg tercantum menyangkal bahkan sebagian fiktif) yg isinya membidahkan amalan2 NU..
cara itu juga gk berhasil...
gak usahlah brusaha memecahbelah kami (nahdliyin akar rumput) dgn ulama kami melalui cara2 kotor membidahkan2 ulama kami..
percuma..
wallahu a`lam..
Ahad, 14/09/2008 13:53
Nama: Muhammad SabarDiskusi Ilmiah
Ass..Wr.Wb
Subhanallah,ane sangat takjub dengan para ulama NU dari dahulu sampai sekarang ,budaya ngaji dan mengkaji kitab,diskusi ilmiah sering dilakukan..,dan ini menunjukkan Ulama Pendahulu NU banyak melahirkan tokoh Intelektual yang bersahaja,coba kita tengok sejarah Syaikh Nawawi Al-Bantani ,beliau mengajar dengan penuh kesabaran,keuletan dan keikhlasan sehingga melahirkan Ulama besar seperti :Hadratus Syaikh Hasyim' asy'ari( Pendiri NU /Pon Pes.Tebu Ireng),Syaikh Muhammad Arsyad Thawil (dari Lempuyang,Serang Banten) dan masih banyak lagi..,Ulama-ulama tersebut memiliki kapasitas berbagai disiplin ilmu,sehingga kalau kita membahas seputar 'Ubuddiyah seperti khilafiyah,tentu merupakan indahnya ilmu Islam akan tetapi harus menjaga Ukhuwah Islamiah
Wass... Wr.Wb
Kamis, 11/09/2008 12:29
Nama: Edi-
Kalau nggak salah NU itu ikut madzab Imam Syafi'i, jadi jelas apa yang disampaikan di NU Online berdasarkan madzab tsb. Tetapi setahu saya apa yang di tulis di ubudiyyah disertakan beberapa pendapat dan itu tidak ada menjelek2kan/melarang pendapat tersebut, emang sich cuman dikit nggak sedetail-2nya lah wong emang situsnya orang NU jadi ya NU-nya (Syafi'iyah, Wali Songo, dll) yang dibanyakin.
Dan setahu saya dalam konsep aswajanya NU kita harus bermadzab, 1 madzab tidak boleh dicampur-2, kecuali hanya sebatas pengetahuan.
CMIIW
Kamis, 11/09/2008 11:14
Nama: MUSLIMTerimakasih redaktur
Adanya trouble Internet Jateng pengiriman artikel ngadat, shg saat terbit seakan artikel hanya satu ulama, pdhl pengiriman bersambung & komplit (lintas mazhab). Tdk hanya Ibn Taimiyah, soal jism Allah, itu serangan syiah, para ulama aswaja tdk menemukan pernayataan tsb dlm kitab2nya. Kalau mau tahu cacatnya ulama imam syafii, Buhari dll ada semua, tapi semua aswaja/suni
Maaf komentar saya tdk bisa membalas. Seyogyanya dibahas ulama kompeten,lintas mazhab, shg ada pencerahan & tdk jumud/kaku satu mazhab. Khilafiyah ini masing2 berdalil bagus. Tdk sampai kemasalah bid'ah/syirik.
Spt bgmana para ulama mempersilakan berapa enaknya jml rakaat. Dan khusus ibnu hajar (mazhab syafi'i) /imam Buhari & ulama lainnya menegaskan bgmn kepalsuan hadist 20 rekaat. Saya yg fakir ini tdk tahu banyak sekaliber beliau. Hanya menyampaikan ternyata ulama lain pendapatnya bagus semua. Subhanallah ada pencerahan dari beliau-beliau.
Essensinya mari pilih shaf depan/pria untuk jamaah tarawih
Rabu, 10/09/2008 20:09
Nama: Sukitman SudjatmikoInilah Islam Rahmatan Lilalamin
Astagfirullah,punya ilmu kok buat membantai hujjah sesama saudara..............................
Sahabat!!!berapapun bilangan shalat tarawih yg di perdebatkan.alangkah bijaknya bila gunakan hujjah2 tersebut untuk mengajak berapa bayak org yg sholat tarawih.itulah bagi sy yg lebih penting.....................................
bagi saya lebih baik kita hitung bilangan org yg sholat tarawih dari pada bilangan rokaat tarawih............insya allah lebih bermanfaat.
Rabu, 10/09/2008 18:07
Nama: irfanYang penting Sholatnya
Udahlah ndak usah dipikirin, mana bisa umat Islam bersatu kalo masih begini teruuuuuus...masih ada masalah lain yang penting, jumlah umat kita tanpa pandang ormas islamnya, udah menurun terus..merosot...meski banyak muncul di media mualaf..mualaf..nah saya kira itu yang penting..janganlah kita berdebat..bercerai berai hanya maslah sepele , 11, 23 hanya Allah SWT yang memberi pahala, yang tidak sholat itu yang perlu diingatkan..gitu aja kok repot...selagi umat Islam selalu tidak bersatu.umat lain hore..hore.tau...udahlah....
Rabu, 10/09/2008 11:07
Nama: Zidanedalil2 tarawih 11 rakaat
Mengenai rakaat tarawih menurut saya tidak perlu dipermasalahkan. Yang 11 rakaat selain riwayat Aisyah ada juga riwayat ketika Umar memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dariy agar mengimami shalat tarawih dengan 11 rakaat. Ada lagi riwayat Ubay bin Ka’ab datang kepada Rasulullah, lalu berkata,”Ya Rasulullah, ada sesuatu yang saya kerjakan tads malam (Ramadhan). Beliau bertanya,”Apa itu, wahai Ubay?”
la menjawab,”Para wanita di rumahku berkata,’Sesungguhnya kami ini tidak membaca Al Qur’an. Bagaimana kalau kami shalat dengan shalatmu?’ Ia berkata,”Maka saya shalat dengan mereka 8 raka’at dan witir.
Maka hal itu menjadi sunnah yang diridhai. Beliau tidak mengatakan apa-apa.”
NAmun demikian dalil2 tarawih secara keseluruhannya tidak ada yang mencapai derajat shahih.
Space Iklan
625 x 100 Pixel
625 x 100 Pixel
Buletin Jumat
Senin, 27/02/2012 13:00
Secara bahasa Dzikir dapat dimaknai dengan mengingat Allah swt. Makna ini terkesan sangat abstrak sekali, lalu bagaimanakah dzikir itu sebenarnya?...
Polling
Space Iklan
305 x 100 Pixel
305 x 100 Pixel
Space Iklan
305 x 120 Pixel
305 x 120 Pixel



Print
Download
Send






Pref

