Ubudiyyah
Fadhilah Puasa Arafah
Selasa, 02/12/2008 12:41
Berita Terkait
Tags:
Space Iklan
300 x 80 Pixel
300 x 80 Pixel
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni tanggal 9 bulan Dzulhijah pada kalender Islam Qamariyah/Hijriyah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi kaum Muslimin yang tidak menjalankan ibadah haji.
Kesunnahan puasa Arafah tidak didasarkan adanya wukuf di Arafah oleh jamaah haji, tetapi karena datangnya hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Maka bisa jadi hari Arafah di Indonesia tidak sama dengan di Saudi Arabia yang hanya berlainan waktu 4-5 jam. Ini tentu berbeda dengan kelompok umat Islam yang menghendaki adanya ‘rukyat global’, atau kelompok yang ingin mendirikan khilafah islamiyah, dimana penanggalan Islam disamaratakan seluruh dunia, dan Saudi Arabia menjadi acuan utamanya.
Keinginan menyamaratakan penanggalan Islam itu sangat bagus dalam rangka menyatukan hari raya umat Islam, namun menurut ahli falak, keinginan ini tidak sesuai dengan kehendak alam atau prinsip-prinsip keilmuan. Rukyatul hilal atau observasi bulan sabit yang dilakukan untuk menentukan awal bulan Qamariyah atau Hijriyah berlaku secara nasional, yakni rukyat yang diselenggarakan di dalam negeri masing-masing dan berlaku satu wilayah hukum. Ini juga berdasarkan petunjuk Nabi Muhammad SAW sendiri. (Lebih lanjut tentang hal ini silakan klik di rubrik Syari’ah dan Iptek)
Penentuan hari arafah itu juga ditegaskan dalam Bahtsul Masa’il Diniyah Maudluiyyah pada Muktamar Nahdlatul Ulama XXX di Pondok Pesantren Lirboyo, akhir 1999. Ditegaskan bahwa yaumu arafah atau hari Arafah yaitu tanggal 9 Dzulhijjah berdasarkan kalender negara setempat yang berdasarkan pada rukyatul hilal.
Adapun tentang fadhilah atau keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah didasarkan pada hadits berikut ini:
Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat. (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qotadah)
Para ulama menambahkan adanya kesunnahan puasa Tarwiyah yang dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits lain, bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan bahwa hadits ini dloif (tidak kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.
Selain itu, memang pada hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa untuk menjalankan ibadah seperti puasa. Abnu Abbas RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda:
Diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, walaupun jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya atau menjadi syahid. (HR Bukhari)
Puasa Arafah dan Tarwiyah sangat dianjurkan bagi yang tidak menjalankan ibadah haji di tanah suci. Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa Ramadhan.
Bagi kaum Muslimin yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan juga disarankan untuk mengerjakannya pada hari Arafah ini, atau hari-hari lain yang disunnahkan untuk berpuasa. Maka ia akan mendapatkan dua pahala sekaligus, yakni pahala puasa wajib (qadha puasa Ramadhan) dan pahala puasa sunnah. Demikian ini seperti pernah dibahas dalam Muktamar NU X di Surakarta tahun 1935, dengan mengutip fatwa dari kitab Fatawa al-Kubra pada bab tentang puasa:
Diketahui bahwa bagi orang yang ingin berniat puasa sunnah, lebih baik ia juga berniat melakukan puasa wajib jika memang ia mempunyai tanggungan puasa, tapi jika ia tidak mempunyai tanggungan (atau jika ia ragu-ragu apakah punya tanggungan atau tidak) ia cukup berniat puasa sunnah saja, maka ia akan memperoleh apa yang diniatkannya. (A Khoirul Anam)
Kesunnahan puasa Arafah tidak didasarkan adanya wukuf di Arafah oleh jamaah haji, tetapi karena datangnya hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Maka bisa jadi hari Arafah di Indonesia tidak sama dengan di Saudi Arabia yang hanya berlainan waktu 4-5 jam. Ini tentu berbeda dengan kelompok umat Islam yang menghendaki adanya ‘rukyat global’, atau kelompok yang ingin mendirikan khilafah islamiyah, dimana penanggalan Islam disamaratakan seluruh dunia, dan Saudi Arabia menjadi acuan utamanya.
Keinginan menyamaratakan penanggalan Islam itu sangat bagus dalam rangka menyatukan hari raya umat Islam, namun menurut ahli falak, keinginan ini tidak sesuai dengan kehendak alam atau prinsip-prinsip keilmuan. Rukyatul hilal atau observasi bulan sabit yang dilakukan untuk menentukan awal bulan Qamariyah atau Hijriyah berlaku secara nasional, yakni rukyat yang diselenggarakan di dalam negeri masing-masing dan berlaku satu wilayah hukum. Ini juga berdasarkan petunjuk Nabi Muhammad SAW sendiri. (Lebih lanjut tentang hal ini silakan klik di rubrik Syari’ah dan Iptek)
Penentuan hari arafah itu juga ditegaskan dalam Bahtsul Masa’il Diniyah Maudluiyyah pada Muktamar Nahdlatul Ulama XXX di Pondok Pesantren Lirboyo, akhir 1999. Ditegaskan bahwa yaumu arafah atau hari Arafah yaitu tanggal 9 Dzulhijjah berdasarkan kalender negara setempat yang berdasarkan pada rukyatul hilal.
Adapun tentang fadhilah atau keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah didasarkan pada hadits berikut ini:
صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً
Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat. (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qotadah)
Para ulama menambahkan adanya kesunnahan puasa Tarwiyah yang dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits lain, bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan bahwa hadits ini dloif (tidak kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.
Selain itu, memang pada hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa untuk menjalankan ibadah seperti puasa. Abnu Abbas RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ أيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِيْ أَياَّمُ اْلعُشْرِ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ! وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهُ فَلَمْ يَرْجِعُ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ
Diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, walaupun jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya atau menjadi syahid. (HR Bukhari)
Puasa Arafah dan Tarwiyah sangat dianjurkan bagi yang tidak menjalankan ibadah haji di tanah suci. Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa Ramadhan.
Bagi kaum Muslimin yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan juga disarankan untuk mengerjakannya pada hari Arafah ini, atau hari-hari lain yang disunnahkan untuk berpuasa. Maka ia akan mendapatkan dua pahala sekaligus, yakni pahala puasa wajib (qadha puasa Ramadhan) dan pahala puasa sunnah. Demikian ini seperti pernah dibahas dalam Muktamar NU X di Surakarta tahun 1935, dengan mengutip fatwa dari kitab Fatawa al-Kubra pada bab tentang puasa:
يُعْلَمُ أَنَّ اْلأَفْضَلَ لِمُرِيْدِ التََطَوُّعِ أَنْ يَنْوِيَ اْلوَاجِبَ إِنْ كَانَ عَلَيْهِ وَإِلَّا فَالتَّطَوُّعِ لِيَحْصُلَ لَهُ مَا عَلَيْهِ
Diketahui bahwa bagi orang yang ingin berniat puasa sunnah, lebih baik ia juga berniat melakukan puasa wajib jika memang ia mempunyai tanggungan puasa, tapi jika ia tidak mempunyai tanggungan (atau jika ia ragu-ragu apakah punya tanggungan atau tidak) ia cukup berniat puasa sunnah saja, maka ia akan memperoleh apa yang diniatkannya. (A Khoirul Anam)
Komentar(10 komentar)
Sabtu, 13/11/2010 20:40
Nama: prayeknokhilafah
semua bener kang... ghitu za ko' repot yang salah ya oarang yang g mau sholat
Senin, 16/11/2009 19:17
Nama: mayaNIAT PUASA
tp bingung sama niatnya. kalo puasa sunah boleh pake bhs indonesia niatnya?
Rabu, 07/01/2009 08:23
Nama: BurhanKalo Diamati
Pembaca yg budiman...
Mari kita baca kembali komentar2 yg disampaikan sdr Muslim pekalongan n Abu musa yg ada di setiap tema pada rubrik ubudiyyah. Semuanya dr awal sampe ahir. Maka akan terlihat :
Ketidakkonsistennan pd setiap komentar.
Senin, 22/12/2008 16:48
Nama: MUSLIM PEKALONGANKOMENTAR
MAAF DAN TERIMAKASIH
Saya juga mohon maaf kalau komentar menyinggung perasaan/kontroversi. Insya Allah tujuannya baik kok, belajar ilmu agama bersama
Kajian Ubudiyah NU ini, banyak kontroversinya, bila dilihat dari sisi lain, memancing untuk dikomentari
Sayur tanpa garam hambar banget, kalau masalah khilafiyah dibahas satu sisi/mazhab, komentarnya juga setuju-setuju saja, tidak ada diskusi, justru tidak hidup/monoton, malas membuka kitab, sepi senyap dan sekali lagi hambar
Terima kasih pada admin NU Online atas ilmunya dan kerjasamanya menerbitkan komentar counter kami
Ayo...diskusi mulai lagi
Syaratnya Islam beneran dan lbh fair menyertakan jati diri
M.DARUL,SE WULED TIRTO-COPRAYAN BUARAN PEKALONGAN
mdarulse@yaoo.co.id
muhammaddarul.blogspot.com
wuledtirtopekalongan.blogspot.com
Senin, 22/12/2008 07:42
Nama: adipati WonosariBenarnya maunya apa?
Assalamu'alaikum
Buat Kang Abumusa n Kang M.Darul
Sebenarnya itu menurutku komentar2 yang disampaikan Akang berdua itu selalu memancing masalah. Lihat aja semua komen Akang berdua yang ada di web ini pasti memunculkan sesuatu yang khilafiyah dan apalagi kebanyakan bertentangan dengan warga Nahdliyin, jadi kami selaku warga nahdliyin mohon maaf bila ada komentar2 tandingan yang kadang menyakiti hati. Kancil bermain-main di sarang harimau pasti akan diterkam. Oke
maaf bila ada yang salah
Wassalamu'alaikum
Jumat, 19/12/2008 09:13
Nama: MUSLIM PEKALONGANKOMENTAR
BERRLOMBA DALAM KEBAJIKAN
Kita usahakan beruswatun khasanah pada Rasulullah, melaksanakan sunnah-sunnahnya
Kita memulai dari diri sendiri, kemudian mengajak kepada orang lain (Dakwah)
Lha kalo orang lainnya mau, itu bagus, kalo ngga' mau jangan tersinggung, jangan merasa disalahkan/dipaksakan
Artinya kalo ngga' mau pake isbal/celana congkrang/diatas mata kaki, pake celana kaya' A. Rafiq, kaya' anak punk boleh, sarungan juga ga apa-apa, soale saya juga ga congkarang
Kalo berjanggot ga mau, pake kumis kaya pak raden juga boleh, gundul oke juga
agama Islam itu asyik kok, ga memaksa
Salam damai
M.DARUL, SE COPRAYAN BUARAN-WULED TIRTO PEKALONGAN
Kamis, 18/12/2008 10:33
Nama: burhangak konsisten
Untuk abu musa dan muslim pekalongan,
Teman kita Muslim dari Pekalongan menulis, KITA LUPAKAN TOPIK PUASA AROFAH, PUSING. SUNNAH YG SEPELE AJA RIBETNYA MINTA AMPUN....
yah, kenapa dr awal tdk spt itu?
Saya pribadi tdk pernah menyalahkan org2 yg tdk melaksanakan sunnah. Utk itu, mohon ketika kita menjumpai ada org2 yg tdk berjenggot, isbal dll jgn menyalahkan. Apalagi menganggap org 2 tsb bukan muslim gara2 dia tdk berjenggot, sebagaimana pandangan anda bahwa jenggot adl identitas muslim.
Rabu, 17/12/2008 10:17
Nama: MUSLIM PEKALONGANKOMENTAR
Kita lupakan topik puasa arofah, Pusing. sunnah yg sepele aja ribetnya minta ampun...
Alhamdulillah, saya pasang Janggut karena niatan jaga diri (identitas) prilaku. Masak berjanggut judi togel...
Tapi maaf celana congkrang ga saya pake, soale ga cocok untuk kerja kantoran, tak sesuaikan modis saja, yg penting tdk ada kesombongan
Alhamdulillah, Shalat jamaah tak pernah ketinggalan sekalian berlomba shof depan, apalagi sedang sakit/hujan lebat tetap tak usahakan
Tapi siwak tak ganti dg pasta gigi, sulit cari bahan baku siwak
Marilah bersama mencoba memenuhi sunnah
M. DARUL SE WULED TIRTO-COPRAYAN BUARAN PEKALONGAN
Selasa, 16/12/2008 14:29
Nama: khusnandasar wahabi...
orang topiknya tentang puasa arofah,.. kok sempet2nya kampanye jenggot dan isbal...
Selasa, 16/12/2008 12:48
Nama: aneka warnaberdosakah?
Sunnah itu banyak macemnye. Tak hanya pelihara jenggot dan celana congkrang.
Tak perlu menghujat yg tak berjenggot n celana congkrang. Tak perlu pula mengecam yg melakukan. Barangkali yg dihina itu amalnya lebih baik.
Sunnah tak hanya jenggot n cel. congkrang. Bahkan zaman nabi pun tak da model celana panjang. Jika mau persis, pakai celana itu pun sudah menyalahi sunnah. Ini model pakaian Belanda/ Eropa.
Sunnah tak hanya jenggot n cel. congkrang. Ada sorban. Sdhkah anda memakainya. Ada senyum. Sdhkah anda mengamalkannya ke semua orang. Ada siwak. Apa anda menggosok gigi menggunakan siwak juga. DLL.
Namun itu semua sunnah. Tak perlu kita menyombongkan diri dan meremehkan yg tak mengamalkan.
Space Iklan
625 x 100 Pixel
625 x 100 Pixel
Buletin Jumat
Senin, 27/02/2012 13:00
Secara bahasa Dzikir dapat dimaknai dengan mengingat Allah swt. Makna ini terkesan sangat abstrak sekali, lalu bagaimanakah dzikir itu sebenarnya?...
Polling
Space Iklan
305 x 100 Pixel
305 x 100 Pixel
Space Iklan
305 x 120 Pixel
305 x 120 Pixel



Print
Download
Send






Pref

