Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyelenggarakan Rapat Pleno di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 23-25 Juli 2016 dengan mengusung tema "Meneguhkan Islam Nusantara Menuju Kemandirian Ekonomi Warga". Dalam Anggaran Rumah Tangga NU diatur bahwa rapat pleno merupakan forum yang membicarakan program kerja yang harus diadakan minimal enam bulan sekali. Pesertanya terdiri dari segenap pengurus NU di tingkat pusat yang meliputi mustasyar, pengurus lengkap syuriyah, pengurus harian tanfidziyah, ketua badan khusus, ketua umum lembaga dan ketua badan otonom.
Disela rangkaian acara pembukaan Rapat Pleno PBNU, ada juga penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) antara PBNU dengan KPK yang dihadiri langsung oleh ketua KPK Agus Rahardjo dan MoU antara PBNU dengan Kementerian Sosial yang juga dihadiri langsung oleh Menteri Sosial Khofifah Indar parawansa.
Dalam Rapat Pleno PBNU kali ini secara khusus juga membahas empat isu penting dalam Komisi Rekomendasi : Bahtsul Masail. Yakni tentang hukum bank otak, tentang undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty, tentang hukum penanaman modal dengan sistem non bank, dan yang tak kalah menarik adalah pembahasan seputar hukum game pokemon Go. (Ahmad Labieb)
© 2015 NU Online. All rights reserved. Nahdlatul Ulama