Indonesia Arabic English
  Tentang NU Perangkat Pengurus Kontak
  Warta
  Ubudiyyah
  Syariah
  Warta Daerah
  Analisa Berita
  Kolom
  Halaqoh
  Taushiyah
  Iptek
  Fragmen
  Agenda Kegiatan
  Humor
  Redaksi
  Buku Tamu
  Galeri
  Links
  Khotbah
  Kantor
 
 
 
 
Polling NU
 

Kemampuan apa yang paling penting dimiliki oleh jajaran kepengurusan tanfidziyah NU

Manajerial
Berdakwah atau orasi di lapangan
Keilmuan agama
Lobby-lobby politik
Tidak tahu

Arsip Polling

 

Ubudiyyah

Doa pada 7 atau 40 Hari Setelah Kematian
08/01/2008

Sudah menjadi tradisi orang NU, kalau ada keluarga yang meninggal, malam harinya ada tamu-tamu yang bersilaturrahim, baik tetangga dekat maupun jauh. Mereka ikut belasungkawa atas segala yang menimpa, sambil mendoakan untuk yang meninggal maupun yang ditinggalkan.

Selain bersiap menerima tamu, sanak keluarga, handai tolan, dan keluarga dekat, pada hari kedua sampai ketujuh, mereka akan mengadakan bacaan tahlil dan do’a yang dikirimkan kepada yang sudah meninggal dunia. Soal ada makanan atau tidak, bukan hal penting, tapi pemanfaatan pertemuan majelis silaturrahim itu akan terasa lebih berguna jika diisi dengan dzikir.

Sayang, bagi orang-orang awam yang kebetulan dari keluarga miskin, mereka memandang sajian makanan sebagai keharusan untuk disajikan kepada para tamu, padahal substansinya sebenarnya adalah bacaan tahlil dan do’a adalah untuk menambah bekal bagi si mayit.

Kemudian, peringatan demi peringatan itu menjadi tradisi yang seakan diharuskan, terutama setelah mencapai 40 hari, 100 hari, setahun (haul), dan 1000 hari. Semua itu berangkat dari keinginan untuk menghibur pada keluarga yang di tinggalkan sekaligus ingin mengambil iktibar bahwa kita juga akan menyusul (mati) di kemudian hari.

Dalil yang dapat dibuat pegangan dalam masalah ini adalah:

قَالَ طَاوُسَ: إنَّ الْمَوْتَى يُفْتِنُوْنَ فِي قُبُوْرِهِمْ سَبْعًا فَكَانُوْا يَسْتَحِبُّوْنَ أنْ يُطْعِمُوْا عَنْهُمْ تَلْكَ اْلأيّاَمِ إلَى أنْ قَالَ عَنْ عُبَيْدِ ابْنِ عُمَيْرِ قَالَ: يُفْتِنُ رَجُلانِ مُؤمِنٌ وَمُنَافِقٌ فَأمَّا الْمُؤمِنُ فَيُفْتِنُ سَبْعًا وَأمَّا الْمُناَفِقُ فَيُفْتِنُ أرْبَعِيْنَ صَبَاحًا

Imam Thawus berkata: Seorang yang mati akan beroleh ujian dari Allah dalam kuburnya selama 7 hari. Untuk itu, sebaiknya mereka (yang masih hidup) mengadakan jamuan makan (sedekah) untuknya selama hari-hari tersebut. Sahabat Ubaid ibn Umair berkata: “Seorang mukmin dan seorang munafiq sama-sama akan mengalami ujian dalam kubur. Bagi seorang mukmin akan beroleh ujian selam 7 hari, sedang seorang munafiq selama 40 hari di waktu pagi.”  (Al Hawi lil Fatawa as Suyuti, Juz II hal 178)

Jika suatu amaliyah atau ibadah sudah menjadi keputusan atau atsar atau amal sahabat (dalam hal ini Tاawus) maka hukumnya sama dengan hadits mursal yang sanadnya sampai kepada Tabi’in, dan dikatagorikan shahih dan telah dijadikan hujjah mutlak (tanpa syarat). Ini menurut tiga imam (Maliki, Hanafi, Hambali).

Sementara Imam Syafi’i hanya mau  berhujjah dengan hadits mursal jika dibantu atau dilengkapi dengan salah satu ketetapan yang terkait dengannya, seperti adanya hadits yang lain atau kesepakatan sahabat. Dalam hal ini, seperti disebut di atas, ada riwayat dari Mujahid dan dari Ubaid bin Umair yang keduanya dari golongan Tabi’in, meski mereka berdua bukan sahabat.

Maksud dari kalimat فَكَانُوْا يَسْتَحِبُّوْنَ  atau "sebaiknya mereka" dalam keterangan di atas adalah  bahwa orang-orang di zaman Nabi Muhammad SAW melaksanakan hal itu, sedang Nabi sendiri tahu dan mengafirmasinya. (Al Hawi lil Fatawa as Syuyuti, Juz II hal 183)

KH Munawwir Abdul Fattah
Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta

« Kembali ke arsip Ubudiyyah | Print| Share

Berita Terkait:


Komentar:


Gus Nur menulis:
Kalau seandainya ada tuntunan yang sharih (jelas) yang bersandar pada hadits yang shahih bahwa sepeninggal wafat Rasulullah para sahabat berkumpul dan mengadakan upacara tahlilan pada hari ke 3, 7, 40, 100 dan 1000 hari meninggalnya Rasulullah tentu umatnya tidak terjadi pro kontra seperti sekarang ini.
Uraian di atas membolehkan upacara-upacara kematian menjadi cukup lemah karena hanya berdasar pada ucapan ulama atau sahabat, tetapi tidak bersumber dari Nabi secara langsung.
Belum lagi riwayat-riwayat seperti itu juga perlu diteliti secara lebih hati-hati keotentikannya.
Yang jelas, menghibur keluarga yang ditinggal meninggal dan mendoakannya tidak perlu dibatasi pada hari-hari tertentu, tetapi bisa dilakukan kapan saja.
Wallahu a'lam.


Dody menulis:
Assalamu'alaikum pak kyai...
Maaf sebelumnya saya mau nanya aja, tetapi kenapa sebagaian umat Islam lain seperti Muhammadiyah mengatakan hal itu adl bid'ah karena kata mereka hal itu tidak ada tuntunannya?...mungkin hal ini adalah khilafiyah, tetapi mereka juga membawakan dalil bahwa dari kitab Raudhotutthlibin disebutkan bahwa para shahabat telah sepakat bhw berkumpul2 di rumah mayit lebih dari 3 hari adl termasuk nihayah..maaf kalo saya salah mencantumkan rujukannya....
Jadi bagaimana menurut komentar bapak kyai thd hujjah mereka? sekian dulu terima kasih banyak...lain kali kalo ada pertanyaan lagi akan saya sambung...Wassalam...

Abu Ahmad menulis:
Mantap pak Kyai. Tinggal tunggu komentar dari Gus Nur, Ghanib, dll aja nih, walaupun udah ketebak sih komentarnya. Salam Damai.
Ghanib_64 menulis:
Ini yg dinamakan dgn bumerang bg NU yg selama ini mengaku bermadzab Syafi'i tapiiiiii kenapa kok make madzab yg lain untuk tahlilan ini, baca secara teliti kalimat di atas.
Wassalam
eko menulis:
untuk yang seratus hari dan seribu hari dalilnya mana ya kok nggak disebut.
M Syarief Fahmy menulis:
Atas dasar niat baik para pencetus yakni melakukan hal yang bermanfaat saat silaturahmi ketika takziyah, yakni melakukan doa bersama (dari pada ngobrol ngalor ngidul) maka menurut hemat saya, tradisi tahlilan bukanlah sesuatu yang mengerikan (bid'ah), bahkan akan berpahala, karena dilihat dari isi tahlilan itu sendiri tidak ada yang keluar dari doa-doa keselamatan yang telah diajarkan Nabi. Berkenaan dengan waktu, hari ke 7 atau ke 40 tidak masalah, kan doa itu kapan aja termasuk hari ke 7 atau ke 40, hanya tradisi masyarakat yang telah terbiasa silaturahmi pada hari tersebut. Kalau do'a pada hari ke 6 atau ke 10 diterima (boleh), masa iya hari ke 7 atau ke 40 ditolah (bid'ah). Yang tidak boleh (haram) adalah pada saat kegiatan tersebut (tahlilan) menjadi beban bagi keluarga yang ditinggal. Karena membebani orang lain adalah perbuatan tercela apalagi membebani orang yang sedang berduka. Wallahu 'Alam
Dody... menulis:
capek deh....sampai ngirim berulangkali gagal terus...
setahu saya NU sendiri juga memakai 3 mazhab yg lain ngga cuma syafi'i aja....
tapi kalo memang berdasarkan qowaidul fiqh Imam Syafi'i bisa disimpulkan bhw tahlilan nggak boleh...karena berdasarkan kitab Raudhotuththolibin disebutkan bhw para shahabat telah sepakat bhw berkumpul2 di rumah mayit lebih dari 3 hari adl termasuk nihayah...jadi hadits mursal dari Imam thawus di atas ngga bisa dijadiin hujjah krn menyalahi ijma shahabat...wallahu a'lam..mana yang lebih bener....
tapi sekali lagi NU kan nggak mutlak berpatokan hanya pada mazhab Syafi'i aja tetapi juga pada tiga mazhab lain...jadi masalah tahlilan tsb monggo kepada para nahdhiyin untuk menjalankan keyakinannya mana yg lebih mantep, krn ini khilafiyah....
sekian aja dulu...mohon koreksinya pak kyai apabila ada kesalahannya...
terimakasih..wassalam...
Nur_gegana menulis:
Alhamdulillah, lha mbok gini jelas ada sumber madzab bukan madzab katanya.???
mohon diteruskan pencerahannya Gus.
Mus Abdilla menulis:
Komentar saya hanya pendek saja, berkaitan dengan komentarnya Gus Nur (maaf). Tuntunan/ajaran Islam tidaklah hanya bersandar 100% kepada teks (nash), tetapi juga memperhatikan pada tradisi (konteks) yang berkembang di sebuah wilayah (balad). Karena jika 100% melulu bersandar pada teks, maka justru teks itu tidak akan pernah bisa dijalankan. Qoidah tentang ini bisa ditelusuri dalam Asbah
sujadi menulis:
Kalo saya tidak mau komentar banyak. Saya hanya ingin menggarisbawahi komentar beberapa rekan yang sudah masuk. Artikel yang membahas masalah di atas bukan masalah khilafiyah karena ditulis di medianya 'WONG NU'. Beberapa rekan yang berkomentar 'menyimpang' dari pendapat yang disampaikan oleh penulis anggap aja gak pernah ada ato angin lalu. Jika mereka masih tetap 'ngeyel' ya disuruh membuktikan sendiri saja. Kita mungkin tidak keberatan untuk ikut berpartisipasi. OK..
Gus Nur menulis:
Situs NU ini memang milik orang NU, tetapi tentu siapa saja berhak untuk mengakses dan membacanya, tidak hanya dimonopoli orang NU-minded, termasuk untuk mengomentarinya.
Untuk Sujadi, mohon bukalah pikiran anda untuk bisa menerima keberagaman cara berfikir, sehingga tidak menjadi jumud terus-menerus.
Terima kasih.
Manaf menulis:
Omong kosong kalau tidak dikasih hidangan gak apa-apa. sekarang ini malah jadi komersil, masa berdo'a bayar ? gimana mau diterima do'anya. Lihat kenyataan dong, di kampung saya di Cirebon, kudu bayar bukan sekedar kue-kue doang tapi kudu bayar duit saat hari terakhir dan kalo duitnya dikit akan jadi omongan, jadi mana segi ibadahnya ? ini mah malah menyusahkan tuan rumah, gimana kalo mereka orang gak mampu ?
kudunya kita bantu mereka dong bukan ngarepin bayaran
ikhwan syam menulis:
Mbok ya kalo dah jelas dalilnya jangan mencari-cari yg diluar itu. Masak pendapat ulama bisa mengalahkan hadist, yg bener ajalah. Tuk mas sujadi, orang berbeda pendapat sampeyan kok sewot....... mosok NU kayak gitu.....!
Muhammad Iqbal menulis:
Membacakan do'a org yg sdh mninggal menurut logika saya bknlah sesuatu yang buruk. Saya yakin bgt akan smpai do'a kt jk kita ihlas. Gini aja yg tdk setuju biar buktiin di alam kubur sono. Buat yg tdk setuju cepetan gi dibuktiin?! gitu aja kok repot??? Kesimpulan Saya hal ini bukanlah sesuatu hitam atau putih. Orang2 kayak Gus Nur mslnya, biarpun yg doain org sluruh Indonesia tp doanya ga bakal sampai, wong dia sndiri ga percaya.

sujadi menulis:
Saya memang NU minded mas Nur.... lebih tepatnya Ahlussunnah minded... Benteng ulama ato istilah yang lain. Media ini memang terbuka untuk berbeda pendapat mas tapi berbeda pendapat secara cerdas. Saya cukup sering menemui orang2 dengan tipe kayak mas Nur ini. Hobinya ngajak berdebat meskipun pendalaman ilmu Islamnya masih sangat minim. Capek deeeh... Untuk mas Ikhwan... he..he..he..saya gak sewot lho....
yudiworo menulis:
Assalamualaikum Wr.Wb.
Sebelumnya saya mau mengucapkan trimakasih buat KH Munawwir Abdul Fattah atas ringkasan ubudiahnya.
Dan untuk temn2 komentator baik itu yg pro maupun yang kontra dengan mslah diatas, mohon tetap jaga etika sebagai seorang muslim. Saya bukan Org NU, tapi sy dibesarkan di lingkungn NU. Dan sy sngat menghargai amalan2 ibadah ke NU-an, tapi sy jg menghargai kpd yg kontra terhdp amalan NU, toh sama2 ad hadistnya. Kalau mau berdebat bukan disini tempatnya, karena walaupun situs ini bisa diakses oleh siapa saja, bkn berarti ubudiah yg diberikan oleh ulama2 NU bisa di tentang begitu saja. Mohon pengertiannya. Semoga kt semua diberi ampunan dari Allah Swt.. Amiin.




mike menulis:
Dari semua komentator di atas, dan based on ketiga pendapat Imam yg menjadi rujukannya, maka dapat di simpulkan bahwa: yg PRO membolehkan Tahlilan asal tidak membebankan yang sedang BERDUKA meski dalam tataran realistis gagasan tersebut jauh panggang dari pada api (saya pernah mengalaminya) sulit sekali banyak tamu di rumah tanpa makanan dan minuman, tetapi harus kita hargai yang PRO ini. sedangkan yang KONTRA, sesuai dengan keyakinan dan ketegasan atas argumentnya juga kita hargai. sebagai himbauan saja, dikarenakan masalah Tahlil ini telah bergulir sejak jaman baheula, dan cenderung menjadi Bola Liar, bagaimana kita sudahi masalah TAHLIL ini.. setuju?
Aswaja Tulen menulis:
Yaasin:11. Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihatnya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.

aki udin menulis:
memang dalam kitab I'anatuttholibin disebutkan penyediaan makanan pada 3,7 ..hari setelah kematian termasuk niyahah..disebutkan juga bahwa makanan yang diberikan adalah makruh, tapi tidak menghilangkan nilai pahala dari sedekahnya. menurut saya seperti kita memberikan sebatang rokok pada orang lain, rokok hukumnya makrruh tapi pahala memberinya tetap ada.
Buat mas ikhwan..(maaf) bagi saya akan karena pemahaman saya tentang hadits dan al-qur'an sangat dangkal, maka saya akan mengambil pendapat ulama yang saya yakini beliau-beliau lebih memahami hadit dan alqur'an. Contoh : cara sholat saya sampai sat ini mengikuti cara-cara yang diajarkan oleh ulama, karena saya tidak menemukan dalam al-qur'an gambar tentang tatacara al-qur'an.
Asal tidak menganggap 3,7, atau 100 harai bagian dari ibadah kenapa tidak boleh...yang kita anggap sebagai ibadahnya adalah do'a...
muhammad menulis:
Doa kepada si mayit tentu baik terlebih dari anak yang sholeh yang ditinggalkan. Bahkan Rsulullah saw memberikan contoh agar kita mendo'akan si mayit karena si mayit akan menghadapi ujian kubur.

Namun masalah kirim pahala ini ikhtilaf, Imam Syafi'i mengatakan tidak sampai dengan dasar surat an-Najm 39, Imam Malik pun demikian. Justeru yang mengatakan sampai ke si mayit adalah Imam Ahmad. Namun setelah diteliti ternyata yang rajih itu pendapat Imam Syafi'i dan Malik.

Tentang menghibur keluarga mayit sebenarnya Islam telah memberikan batasan ta'ziyah yang syar'i selama tiga hari. Namun tidak diharuskan makan-makan di rumah shohibul bait dan dilanjutkan pada hari ke 7 dan seterusnya.

Dan yang terpenting tidak ada satu riwayat yang kuat baik dari Nabi sendiri maupun para sahabat tentang berkumpul sambil berzikir kirim pahala ditambah makan-makan karena ini merupakan bagian dari Niyahah. Wallahu a'lam

[1 of 2]   1, 2 >|

Nama
Email
Website
Judul komentar
Komentar

Kode
Masukkan kode huruf di atas pada isian di bawah ini
 

kembali ke atas
 

 

» Adat atau Tradisi dalam Beribadah (2) (02/02/2010)
» Adat atau Tradisi dalam Beribadah (1) (26/01/2010)
Arsip
» Hasil Munas NU Tentang Hukum Infotainment (14/01/2010)
» Memakai Celana di Bawah Lutut (02/11/2009)
Arsip
» Dari Peran Kebangsaan Menuju Peran Kesejagatan (25/01/2010)
» Fenomena Gus Dur (13/01/2010)
Arsip
» Recomendation from Workshop Raising Awareness of UN Global Counter-Terrorism (19/11/2009)
» Imbauan Rukyat Awal Syawal 1430 H (19/09/2009)
Arsip
» Jalan Tengah Penyatuan Awal Bulan (16/09/2009)
» Awal Ramadhan 1430 H, NU dan Pemerintah Mungkinkah Berbeda? (14/08/2009)
Arsip
» Ketika Kiai Sepuh Nyantri (02/01/2010)
» Pujian Muktamirin untuk H Zainul Arifin (25/11/2009)
Arsip
» Islah PKB Pasca Gus Dur (02/02/2010)
» Membaca Konflik al-Qaeda dan (Pemerintah) Yaman (26/01/2010)
Arsip


 

© 2005 PBNU. All Rights Reserved. Powered by TRANSFORMATIKA
Best viewed with IE 5 or above in 800x600 monitor resolution.

Ke Halaman Utama Tokoh Buku