Indonesia Arabic English
  Tentang NU Perangkat Pengurus Kontak
  Warta
  Ubudiyyah
  Syariah
  Warta Daerah
  Analisa Berita
  Kolom
  Halaqoh
  Taushiyah
  Iptek
  Fragmen
  Agenda Kegiatan
  Humor
  Redaksi
  Buku Tamu
  Galeri
  Links
  Khotbah
  Kantor
 
 
 
 
Polling NU
 

Apakah anda setuju pemisahan tegas fungsi syuriyah dan tanfidziyah, syuriyah sebagai pengambil kebijakan dan tanfidziyah pelaksana saja

Saat ini, secara aturan organisasi sudah benar, tinggal kemampuan personal syuriyah dan tanfidziyah
Perlu kembali dipertegas, syuriyah dari para ulama, tanfidziyah para profesional
Semuanya sama saja, asal mau bekerja dan amanah untuk NU
Tidak tahu

Arsip Polling

 

Teknologi Informasi

Ka’bah Mean Time
12/07/2007

Selama ini garis awal waktu (day date line) kita berkiblat ke Inggris. Kota Greenwich, yang letaknya dekat London, ditetapkan sebagai bujur 0 atau disebut Greenwich Mean Time (GMT). Setiap 15 derajat dari sana dihitung berbeda 1 jam dalam hitungan 24 jam. Perhitungan hari pun bermula dari bujur yang berjarak 180 derajat dari Greenwich.

Kenyataan ini dirasa patut mengusik kesadaran umat Islam, sekurang-kurangnya bagi keperluan ritual atau ibadah, untuk bersepakat menetapkan Ka’bah sebagai kiblat penetapan waktu; Ka’bah Mean Time. Caranya, kota Mekah yang terletak pada 40 derajat bujur timur itu ditetapkan sebagai bujur 0 derajat. Sehingga 180 derajat dari Mekah, yakni 140 derajat bujur barat dari Greenwich, ditetapkan sebagai garis awal batas tunggal. Dengan demikian, umat Islam sedunia dapat, misalnya, merayakan Idul Fitri atau Idul Adha pada hari yang sama.

Andaikan ide ini bisa diwujudkan, tentu Ka’bah kita akan semakin populer --meski sebenarnya tanpa itu pun, Ka’bah kita itu sudah jauh lebih populer dibanding dengan kota Greenwich. Hanya saja persoalannya, apa benar penetapan Ka'bah sebagai bujur 0 derajat akan berdampak positif bagi keperluan ritual, misalnya umat Islam sedunia bisa berhari raya pada hari yang sama?

Orang yang mengerti bahwa bola Bumi ini bulat dan mengerti bahwa umat Islam ada di mana-mana di seantero belahan Bumi yang bulat ini, tentu sulit mencema uraian tersebut di atas. Apakah hanya dengan menggeser day date line sejauh 40 derajat ke arah timur, atau lebih awal 2 jam 40 menit dari yang berlaku sekarang, umat Islam akan bisa berhariraya pada hari yang sama?

Orang yang memiliki sekelumit pengetahuan tentang ilmu falak atau ilmu hisab yang mengetahui bahwa awal bulan Hijriyah ditentukan berdasarkan kemunculan hilal di atas ufuk barat dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan day date line (garis batas tanggal) itu tadi, tentu akan geleng-geleng kepala menyimak ide Ka’bah Mean Time ini. Pindah-pindahkanlah posisi day date line itu ke mana suka, umat Islam di mana pun di belahan Bumi ini tidak akan pernah bingung tentang kapan saatnya mereka berhariraya karena pedoman untuk itu sudah konkret.

Umat Islam di satu belahan Bumi tertentu yang belum mengalami terbit hilal tidak akan memaksakan diri untuk berhariraya pada hari yang sama dengan umat Islam di belahan Bumi lain yang telah lebih dahulu mengalami terbit hilal. Sebab, Nabi SAW tidak memberi petunjuk demikian. Sedangkan sunnatullah mengenai gerakan bulan pada lintasannya mengakibatkan belahan bumi yang pertama kali mengalami terbit hilal selalu berubah setiap bulan.

Seandainya ide tentang Ka'bah Mean Time (KMT) ini bisa diterima secara internasional, kita umat Islam tentu saja ikut bangga. Kendati rasanya agak utopis, tetapi mari kita tunggu saja! Wallahu a'lam.

KH Abdul Salam Nawawi
Ketua Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Jawa Timur

« Kembali ke arsip Teknologi Informasi | Print| Share


Komentar:


aris menulis:
Assalamualaikum..

Ada satu pertanyaan untuk diri saya yang hingga saat ini belum terjawab..

Saya sependapat dengan Ka'bah Mean Time (banyak artikel ilmiah yang mendukung teori ini) dan selayaknya memang hanya ka'bah lah pusat penentuan waktu..

Namun yang masih menjadi pertanyaan saya adalah..

Adakah keterkaitan antara KMT / KUT dengan penentuan hari.. terutama hari jum'at (shalat Jum'at)

Karena kita di Indonesia saat ini menjalankan ibadah shalat jum'at lebih dahulu 1 hari dari ka'bah..

Semoga dapat memberikan penjelasan pada saya..

InsyAllah.

Nama
Email
Website
Judul komentar
Komentar

Kode
Masukkan kode huruf di atas pada isian di bawah ini
 

kembali ke atas
 

 

» Shalat di Raudhah Nabi Muhammad SAW (28/10/2009)
» Adzan Berangkat Haji (20/10/2009)
Arsip
» Memakai Celana di Bawah Lutut (02/11/2009)
» Doktrin Aswaja di Bidang Sosial-Politik (15/06/2009)
Arsip
» Peralihan Beduk ke Speaker (20/11/2009)
» Pahlawan dalam Perjuangan (12/11/2009)
Arsip
» Conclusion and Recomendation from Workshop Raising Awareness of UN Global Counter-Terrorism Strategy among Civil Society in Southeast Asia. (19/11/2009)
» Imbauan Rukyat Awal Syawal 1430 H (19/09/2009)
Arsip
» Jalan Tengah Penyatuan Awal Bulan (16/09/2009)
» Awal Ramadhan 1430 H, NU dan Pemerintah Mungkinkah Berbeda? (14/08/2009)
Arsip
» 'Pengarang Ilmiah Menurut Mahbub' (17/10/2009)
» Ketika Kiai Saling Nyantri (19/09/2009)
Arsip
» Bom Bunuh Diri Perspektif Maqasid Syari’ah (03/11/2009)
» Pesan Generasi ’28 (28/10/2009)
Arsip


 

© 2005 PBNU. All Rights Reserved. Powered by TRANSFORMATIKA
Best viewed with IE 5 or above in 800x600 monitor resolution.

Ke Halaman Utama Tokoh Buku