Indonesia Arabic English
  Tentang NU Perangkat Pengurus Kontak
  Warta
  Ubudiyyah
  Syariah
  Warta Daerah
  Analisa Berita
  Kolom
  Halaqoh
  Taushiyah
  Iptek
  Fragmen
  Agenda Kegiatan
  Humor
  Redaksi
  Buku Tamu
  Galeri
  Links
  Khotbah
  Kantor
 
 
 
 
Polling NU
 

Bagaimana pendapat anda tentang ulama tidak perlu mensholati koruptor sebagai hukuman moral, termasuk kepada keluarganya

Setuju
Tidak setuju
Tidak tahu

Arsip Polling

 

Ubudiyyah

Berjabat Tangan Usai Sholat
24/07/2007

Sudah berlaku di masyarakat kita, setelah selesai sholat berjama’ah, satu sama lain saling bersalaman. Apakah itu ada dasar hukumnya, lantas apa faedahnya?

Bersalaman antar sesama muslim memang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu dimaksudkan agar persaudaraan semakin kuat, persatuan semakin kokoh. Salah satu bentuknya adalah anjuran untuk bersalaman ketika bertemu. Bahkan jika ada saudara muslim yang datang dari bepergian jauh, misalnya habis melaksanakan ibadah haji, maka disunnahkan juga saling berangkulan (mu’anaqah).

Diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib, Rasulullah SAW bersabda bahwa dua orang yang bertemu dan bersalaman akan diampuni dosa mereka sebelum berpisah. (HR Ibnu Majah)

Berdasarkan hadits inilah ulama Syafi’iyyah mengatakan bahwa bersalaman setelah sholat hukumnya sunnah. Kalaupun perbuatan itu dikatakan bid’ah (hal baru) karena tidak ada penjelasan mengenai keutamaan bersalaman usai sholat, maka bid’ah yang dimaksud di sini adalah bid’ah mubahah, yang diperbolehkan. (Soal bid’ah, lihat penjelasannya dalam fasal tentang bid’ah).

Imam Nawawi menyatakan, bersalaman sangat baik dilakukan. Sempat ditanyakan, bagaimana dengan bersalaman yang dilakukan usai shalat? Menurut Imam Nawawi, salaman usai shalat adalah bid’ah mubahah dengan rincian hukum sebagai berikut: Jika dua orang yang bersalaman sudah bertemu sebelum shalat maka hukum bersalamannya mubah saja, dianjurkan saja, namun jika keduanya berlum bertemu sebelum shalat berjamaah hukum bersalamannya menjadi sunnah, sangat dianjurkan. (Dalam Fatâwî al-Imâm an-Nawâwî)

Bahkan sebagian ulama mengatakan, orang yang sholat itu sama saja dengan orang yang ghaib alias tidak ada di tempat karena bepergian atau lainnya. Setelah sholat, seakan-akan dia baru datang dan bertemu dengan saudaranya. Maka ketika itu dianjurkan untuk berjabat tangan. Keterangan ini diperoleh dari kita Bughyatul Muytarsyidîn.

Jadi bisa disimpulkan, hukum bersalaman usai shalat adalah mubah atau boleh, bahkan menjadi sunnah jika sebelum shalat kedua orang yang bersalaman belum bertemu.

KH. Muhyiddin Abdusshomad
Ketua PCNU Jember, Jawa Timur

« Kembali ke arsip Ubudiyyah | Print| Share

Berita Terkait:


Komentar:


ahmadmukhtarfanani menulis:
hatiku telah mendapat penerangan
Zaenury menulis:
terima kasih atas informasi dan penjelasan nya. sekarang aku semakin yakin, bahwa berjabat tangan setelah shalat itu sangant baik untuk menyambung silaturachmi sesama umat muslim.
Syaukani menulis:
Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Kyai, berjabat tangan usai sholat, kalau baik tentu pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat. Adakah hadits yang mendukungnya?

Terima kasih atas tanggapannya
agung menulis:
Asslamu'alaikum

Pak Kiyai,

tolong dong sebutkan dalil dan pernahkah Rosulullah langsung praktekkan masalah ini.

Kalau menurut Al Alamah Al Imam Nawawi boleh bukunya judulnya apa ya, saya coba cari tahu.

Bukankah Qudwah kita Rosulullah? tolong jelaskan dengan gamblang. Kalaupun ulama yang menyatakan setelah salah itu ghaib, ulamanya siapa ya??? penting supaya keterangan ini tidak majhul, dan harus tsiqoh & sharih

lukman menulis:
Hal yang tidak dilakukan oleh Rasululloh saw. dan para sahabat ra. apakah semuanya bathil mas Syaukani?
al qur'an, kitab hadits, kumpulan fatwa dlsb apakah pernah disuruh dibuat oleh Rasululloh saw? Ente sholat pake celana panjang apa dicontohkan oleh Rasululloh saw. dan para sahabat ra? Ente belajara agama lewat internet ini nyontoh siapa? ente melakukan ini haditsnya mana?
zainal f menulis:
Bhwa tdk semua yang tidak dcontohkan Rasul itu dilarang,BAIK DALAM MASALAH AGAMA MAUPUN MUAMALAH, tolah ukurnya adalah perbuatan itu bertentangan dgn syariat Islam atau tidak. Rasulullan sendiri bilang masalah "tatowwu''. Intinya bhw perbuatan yg tdk dilakukan selama tdk bertentagan dgn Islam tdk apa-apa.
zainal f menulis:
Rosulullah ikenal dgn "Uswatun hasanah" artinya "CONTOH" yg baik. Jadi yang dilakukan rasulullah adalah contoh. Wong namanya contoh,ya tidak dilakukan semuanya to... Misalnya,seorang guru menyuruh mengerjakan 10 soal matematika.Lalu sang guru meberi contoh satu soal saja,yaitu nomer 1. Artinya nomer 2 - 9 harus dikerjakan sang murid. Sang guru hanya memberi contoh satu soal dgn kata lain yg tidak dicontohkan (no. 2 - 9) juga harus dikerjakan. Sehingga jelaslah bahwa kita tdk hanya melakukan.mengerjakan yg dilakukan/dicontohkan rasulullah saja tapi yg tidak dicontohkan juga harus kita kerjakan,tentu saja yg baik menurut syara'. Ingat "YG DILAKUKAN RASULULLAH ITU HANYA CONTOH,BUKAN SEUANYA".
Kurniawan menulis:
mas zainal ykh, Rosululloh memang mengatakan tathowwu' tapi beliau juga mengatakan "syarrol 'umuro muhdatsatuha, fa inna kulla muhdatsatin bid'ah". kulla muhdatsah itu tidak ada illa-nya, inilah yang membuat kebanyakan org secara ekstrem menolak segalayang muhdats. Sedangkan konteks tathowwu' itu ada pada antum a'lamu bi 'umurid dunyakum, jadi pada urusan muamalah, duniawi bukan pada ibadah makhdhoh yg jelas2 harus tauqifiyyah pd kanjeng Nabi. wot do u think bout that?
hadi menulis:
thanks mbah yai..argumen yg sangat intelek..jadi lebih mantab saya bt berjabat tangan usai sholat..coz emang hal tu mjdkan kita makin kuat ukhuwahnya..
taufik menulis:
saya pernah di tegor sama orang berjenggot tentang masalah ini, dan sekarang sudah ada jawabannya. makasih..............
askal menulis:
Mas kurniawan ykh, yg anda samapikan sudah benar bahwa untuk urusan ibadah yg makhdhoh harus jelas dasar hukumnya dan ini sudah pasti disampaikan Nabi, sedangkan berjabat tangan usai sholat bukan termasuk ibadah makhdhoh.
Kurniawan menulis:
mas askal yang dicintai Alloh, jazakalloh atas inputnya. bener bhw jabat tangan usai sholat bkn ibadah makhdoh, sama sekali bukan. artinya boleh aja dilakukan, bahkan bs mjd sunnah hasanah apabila kita bicara dalam konteks silaturrahim (menyambung kasih sayang) dan ukhwah islamiyah. Tetapi akan menjadi sunnah sayyiah bahkan jatuh pada bid'ah kalo kita mengkultuskannya sedemikian rupa hingga menjadi ritual yang harus dilakukan dan merasa berdosa jika tidak melakukannya. Apalagi kalo memvonis orang yang tidak bersalaman usai sholat sebagai tidak sempurna keislamannya.
askal menulis:
Mas Kurniawan, sepengetahuan saya sih tidak ada yg mengkultuskannya dan menjadikan harus dilakukan/wajib sehingga dosa jika ditinggalkan apalagi dijadikan ukuran kesempurnaan keislaman. Kalaupun ada yg menganggap demikian, sudah pasti orang itu salah namun tidak lantas bisa menyimpulkan jabat tangan itu tidak perlu karena yg salah bukan amalannya tapi anggapan orang tsb. Pertanyaannya adalah Apakah demikian yg terjadi(orang melakukannya krn menganggap wajib) atau kita saja yg berlebihan dalam menafsirkan atau menilai niat amal perbuatan orang.
Nurisk menulis:
Sudahlah jangan ribut, kalau memang ada dalil yang shahih bahwa Rasulullah memberi contoh kita ikuti itu sebagai sunnah, tapi kalau hanya "itu lebih baik", "ini lebih memberi manfaat" padahal dalam urusan ibadah tentu Rasulullah lebih tahu daripada kita, jadi buat apa kita lakukan, ya to? Dalam hal jabat tangan sesudah sholat, agar lebih hati-hatinya sebaiknya dilakukannya bukan setelah sholat, tapi begitu bertemu jamaah sholat di masjid langsung salaman, walaupun dilakukan sebelum sholat. Wallahu a'lam.
Ghanib_64 menulis:
Mas Lukman apakah pake celana panjang belajar agama lewat internet, pake mobil, TV dll termasuk dlm urusan ibadah atau urusan duniawi mohon pencerahannya?
Wassalam.
Kang menulis:
Assalaamu'alaikum Wr. Wb.

pak kyai, maksud dari "sebelum sholat kedua orng yang bersalaman belum bertemu" itu apa?
Terima kasih.

Wassalaamu'alaikum Wr. Wb.

deden menulis:
klo yg tidak setuju berarti fikirannya kga luas...yang lebih dan lebih baik ya salaman setelah dan sebelum sholat
NARIMO menulis:
kalau pas shalatnya disamping saya, bukan boleh lagi, tetapi saya akan sangat bersyukur, sebab itu salah satu bukti bahwa sesama muslim itu saudara, bahkan walau tidak mengenal sekalipun. Bahkan kalu sedang ke luar kota, sholat di masjid-masjid di sekitar jalan raya, pas kebetulan yang disamping saya secara fisik penampilannya dari kalangan saudara-saudara yang menolak salaman setelah sholat, saya tetap mengulurkan tangan mengajak salaman. Sejauh pegalaman saya, tidak ada yang pernah menolak saya ajak salaman setelah selesai sholat. Ada sih yang dengan agak ragu, agak malu-malu tetapi kebanyakan menyambut dengan salaman yang kuat, hangat plus senyum. Tak jarang berlanjut saling sapa, kebetulan beliau rumahnya disekitar masjid, diundang mampir, alamat rejeni neeee
faisol menulis:
saudara2ku yg tdk suka jabat tangan setelah shalat,

terima kasih atas semua masukan & kritik sampean... itu akan membuat kami warga NU semakin berusaha memperluas & memperdalam ilmu...

sebenarnya, jabat tangan seusai shalat BOLEH TDK DILAKUKAN... TIDAK ADA seorang pun YG MENYATAKAN BHW BILA TDK JABAT TANGAN DIANGGAP ISLAMNYA KURANG SEMPURNA...

Kalo memang ada, tolong ditunjukkan NAMA & ALAMATNYA... Dgn senang hati, kami warga NU -> AKAN MENDEMONYA...!!!

Jabat tangan seusai shalat tdk berhubungan dengan shalat, kan setelah shalat... lalu, SALAHNYA DI MANA...?

Bgmn dgn kalimat "Apakah Rasulullah melakukannya...?"

saudara2ku yg penuh perhatian,

menurut saya, sampean shalat TARAWIH 8 RAKAAT... Setahu saya, antara shalat tarawih 8 rakaat & witir 3 rakaat-> ADA CERAMAH AGAMA...

Mohon dijawab, "Apakah Rasulullah melakukannya...?"

semoga Allah menyatukan & melembutkan hati semua umat Islam...amin...
Nah,
tanya menulis:
Assalamu'alaikum,
Karena pembahasan ini menyangkut masalah agama, sebaiknya ada moderator yang mumpuni (Ustadz) sehingga tidak menjadi debat kusir. Dan tentunya semua yang menanggapi seharusnya disertai dengan dalildalil, baik itu Dari Al-Qur'an, Hadits maupun pendapat 'Ulama (kitab rujukan). Diharapkan dengan demikian forum ini akan menjadi lebih bermutu dan bermanfa'at. Amiiiiin
Wassalamu'alaikum,

[1 of 2]   1, 2 >|

Nama
Email
Website
Judul komentar
Komentar

Kode
Masukkan kode huruf di atas pada isian di bawah ini
 

kembali ke atas
 

 

» FASAL TENTANG SHALAT TARAWIH (4-Habis)
Penjelasan Sahabat Umar Tentang Bid'ah yang Baik (31/08/2010)
» FASAL TENTANG SHALAT TARAWIH (3)
Lebih Utama Mana Shalat Tarawih Berjamaah Atau Sendiri? (24/08/2010)
Arsip
» Mengenal Asuransi Syariah (15/06/2010)
» Hukum Sadap Telepon (31/05/2010)
Arsip
» Komitmen Keaswajaan dan Kebangsaan (28/08/2010)
» Hilangnya para Penggede (29/07/2010)
Arsip
» REKOMENDASI
Lokakarya Nasional Pengembangan Rumah Sakit NU dalam Era Globalisasi (13/03/2010)
» Rekomendasi Konferensi Persaudaraan Muslim Dunia (25/12/2009)
Arsip
» Arah Kiblat dari Indonesia (18/07/2010)
» Gerakan Peduli Roshdul Kiblat (27/05/2010)
Arsip
» Kepemimpinan Kiai Anwar Musaddad (23/07/2010)
» Kiai Machfudz Siddiq Sang Pemula (22/06/2010)
Arsip
» MEMBANGUN KEDAULATAN PANGAN
Rekonstruksi Kiblat Kebijakan Ekonomi Politik Nasional (31/08/2010)
» Pesantren dan Wajah Islam Indonesia (24/08/2010)
Arsip


 

© 2005 PBNU. All Rights Reserved. Powered by TRANSFORMATIKA
Best viewed with IE 5 or above in 800x600 monitor resolution.

Ke Halaman Utama Tokoh Buku