Alhamdulillah, Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah dan Mudik
Rab, 23 Maret 2022 | 20:45 WIB
Muhammad Faizin
Penulis
Jakarta, NU Online
Kabar gembira disampaikan langsung Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya pada Rabu (23/3/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden menyampaikan bahwa pemerintah pada Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, mengizinkan umat Islam untuk melakukan salat tarawih berjamaah dan juga mudik Lebaran.
Kebijakan ini diambil pemerintah berdasarkan situasi pandemi yang membaik di tanah air. Hal ini membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan Lebaran tahun ini.
“Tahun ini, umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ungkapnya.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” imbuhnya.
Namun Jokowi memberi catatan, pejabat dan pegawai pemerintah tidak boleh melakukan buka puasa bersama dan juga open house di saat Lebaran nanti.
Kebijakan baru yang diambil pemerintah lainnya adalah bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan. PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
“Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujarnya.
Jokowi kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” harapnya.
Terkait perkembangan kasus harian yang dirilis Humas BNPB pada Rabu (23/3/2022), tambahan kasus harian positif Covid-19 sebanyak 6.376 kasus. Dengan tambahan kasus ini, total kasus positif Covid di Indonesia menjadi 5.981.022 kasus. Sebanyak 168.563 di antaranya kasus aktif.
Lokasi terbanyak melaporkan penambahan kasus yakni Jawa Barat diikuti DKI Jakarta.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
PBNU Kembali Buka Beasiswa ke Maroko, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
Sempat Alami Gangguan Jiwa karena Kecanduan Game, Pemuda Kediri Ini Hafal Al-Qur'an 30 Juz
3
Baca Doa Ini saat Lepas Keberangkatan Jamaah Haji
4
NU Care-LAZISNU Purbalingga Berdayakan Ekonomi Seorang Guru Ngaji Penjual Dawet Ayu
5
Ketua LBM PBNU: Praktik Haji Ilegal Bertentangan dengan Susbtansi Syariat
6
KH Ali Mustafa Yaqub Tak Minder Jumlah Santri, Tapi Lebih Penting Kualitasnya
Terkini
Lihat Semua