Sekitar 10 orang calon haji Nusa Tenggara Barat (NTB) batal berangkat ke tanah suci Makkah untuk menunaikan rukun Islam kelima itu pada musim haji 2009. "Mereka batal berangkat antara lain disebabkan meninggal dunia, hamil dan mengundurkan diri," kata Kepala Bidang Urusan Haji dan Umroh, Kanwil Depag NTB, H. M. Ali Fikri di Mataram, Rabu (14/10).
Calon haji yang mengundurkan diri itu bukan karena tidak ada dana untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), tetapi karena ingin bersama-sama berangkat dengan suami istri. Misalnya suaminya mendapat giliran berangkat pada 2009 sementara istrinya 2010, sehingga si suami terpaksa mudur dan berangkat pada 2010.<>
Jatah kursi bagi 10 calon haji yang batal berangkat tersebut diganti oleh nomor urut berikutnya dan boleh diberikan kepada orang lain dan ini sudah ditentukan oleh pusat. Jumlah masyarakat NTB yang akan menunaikan ibadah haji pada 2009 tercatat 4.511 orang, termasuk 17 orang merupakan quota tambahan dan 30 orang sebagai Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD).
Calon haji NTB akan diberangkatkan mulai 25 Oktober 2009 dari Kabupaten Lombok Tengah dan menyusul Kota Mataram pada 29 Oktober dan menurut rencana akan dilepas Gubernur NTB, KH. M. Zainul Majdi. Hingga kini calon haji NTB masih menggunakan embarkasi antara dan singgah di Bandara Juanda Surabaya sekitar enam hingga delapan jam kemudian baru berangkat ke Jeddah, Arab Saudi.
Mulai 2011 calon haji NTB direncanakan tidak lagi memakai embarkasi antara, karena Bandara Internasional Lombok (BIL) sudah mulai beroperasi yang sekaligus bisa menjadi embarkasi haji NTB, bahkan juga Bali, dan NTT. (ant)