Warta

Aktivis: Intimidasi Intelektual adalah Pengingkaran Kemanusiaan

Sabtu, 14 Agustus 2010 | 07:27 WIB

Jombang, NU Online
Buku dan diskusi seharusnya berada dalam ruang bebas yang tidak boleh dihalangi siapapun, apalagi oleh aparat negara yang mestinya menjaga ruang publik. Tindakan pelarangan dan intimidasi terhadap intelektual dan menghalangi perkembangan buku serta diskusi adalah pengingkaran terhadap akal sehat dan kemanusiaan. 

Karena salah satu tugas penyelenggara negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, maka menghalangi kegiatan intelektual adalah pelanggaran terhadap amanah yang terdapat dalam konstitusi. Bahkan, meskipun dengan alasan keamanan dan kondusivitas yang sering dikemukakan aparat negara.
>
Demikian bunyi pernyataan sikap yang disampaikan oleh para aktivis dan intelektual di Jombang kepada NU Online, Sabtu (14/8). Pernyataan sikap ini dikeluarkan menanggapi intimidasi orang-orang yang mengaku intelijen kepolisian, TNI dan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Jombang dalam Peluncuran Buku “Bencana Industri: Relasi Negara, Perusahaan, dan Masyarakat Sipil” di Jombang pada hari Senin 9 Agustus 2010 M.

"Orang-orang tersebut mendesak panitia untuk membatalkan acara bedah buku. Sedangkan alasan adalah sesuatu yang mengada-ada karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang dewasa dan selama ini tidak pernah terjadi kekacauan keamanan yang dikarenakan oleh diskusi dan penyebaran buku," kata salah seorang aktivis.

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Penerbit Lafadl Initiatives, Yayasan Desantara, ISEE, LINK Jombang, PMII Jombang, Gereja Kristen Jawa Wetan (GKJW), Persaudaraan Lintas Agama dan Etnis/Prasasti dan Ikatan Sarjana NU/ISNU Jombang. (min)


Terkait