Warta

Kemenag Imbau Bayar Zakat di Lembaga Resmi

Kamis, 12 Agustus 2010 | 03:41 WIB

Serang, NU Online
Kementerian Agama Kantor Wilayah Banten mengimbau masyarakat terutama yang beragama Islam untuk membayar zakat pada badan resmi seperti Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) dan lembaga lainnya.

Kabid Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Banten, Rasna Dahlan, mengatakan  badan tersebut merupakan lembaga resmi dan bertanggung jawab dalam penyaluran zakat.<<>br />
"Lembaga resmi penerima zakat itu terorganisir. Dari sisi administrasi akuntansi Bazda bisa lebih dipertanggungjawabkan. Ada proses pemeriksaan dan pengawasan yang ketat dan jelas. Maka dari itu, sebaiknya zakat kita percayakan kepada Bazda Provinsi maupun Bazda Kabupaten/Kota, sehingga penyalurannya nanti akan lebih efektif dan tepat sasaran," serunya.

Selain itu, lembaga resmi yang menerima zakat tersebut hampir ada diseluruh kabupaten dan kota di daerah ini, sehingga umat Islam yang ingin berzakat akan semakin mudah. ''Oleh karena itu, percayakanlah pembayaran zakat pada badan resmi tersebut, karena mereka bertanggung jawab terutama moral,'' katanya. (ant)


Terkait