KH Abdullah bin Nuh Memenuhi Syarat sebagai Calon Pahlawan Nasional
Kamis, 29 April 2010 | 09:13 WIB
Almarhum KH Abdullah bin Nuh yang dilahirkan 30 Juni 1905 di Kampung Bojong Meron, Kab. Cianjur, telah memenuhi persyaratan umum sebagai calon pahlawan nasional. Sebab jasa dan perannya sebagai ulama pejuang sangat besar terhadap negeri ini, dan kiprahnya bukan hanya dikenal di Cianjur maupun Bogor, tetapi di seluruh Indonesia bahkan di beberapa negara seperti Iran, Irak, Kairo, Mesir, dan Palestina.
Hal itu diungkapkan pakar sejarah yang juga guru besar Universitas Padjadjaran Nina M. Lubis, Rabu (28/4) dalam acara "Seminar Nasional Pengusulan KH Abdullah bin Nuh sebagai Pahlawan Nasional" di Gedung DPRD Kab. Cianjur.<>
Nina mengungkapkan untuk bisa ditetapkan menjadi pahlawan nasional, membutuhkan dukungan dan peran pemerintah daerah tempat di mana calon berkiprah.
"Ketika jaman pendudukan Jepang KH Abdullah menjadi Perwira Pembela Tanah Air sebagai daidancho di Daidan Jampang Kulon Bogor Shu. Kemudian Awal Kemerdekaan menjadi salah seorang pimpinan BKR di Cianjur, dan diangkat menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)," tutur Nina.
Kemudian setelah kemerdekaan, KH Abdullah merintis siaran bahasa Arab di RRI di Yogyakarta sekitar 1946, sehingga Mesir menjadi negera pertama yang mengakui kedaulatan RI.
"Beliau memimpin perjuangan bersejata lewat PETA dan BKR. Perjuangan Politik lewat KNIP dan RRI, serta melalui bidang sosial lewat da'wah, pengkaderan umat," katanya seperti dilansir Pikiran Rakyat Online.
Selain itu banyak pula membuat karya tulis, sehingga perannya itu telah melahirkan gagasan maupun pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan Negara. Malahan pengabdian dan perjuangannya berlangsung sepanjang hidupnya, dan melebihi tugas yang diembannya.
Oleh karena itu melihat perjalanan dan kiprahnya, ditambah dukungan paparan pemakalah serta kajian pustaka KH Abdullah Bin Nuh sudah memenuhi persyaratan umum sebagai calon pahlawan nasional. (min)