Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan santunan pada keluarga ketiga anggota Satpol PP yang tewas dalam kerusuhan di areal makam Mbah Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Pemberian santunan dilakukan simbolis oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Muhayat, di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (23/4).
Menurut Muhayat, penyerahan bantuan merupakan bentuk apresiasi pemerintah. Ia mengatakan ketiga Satpol PP itu telah melaksanakan tugasnya di lapangan dengan disiplin, dedikasi, dan loyalitas. ''Jadi sudah sepantasnya santunan ini diberikan,'' ujarnya.<>
Pemprov memberikan bantuan uang untuk keluarga korban. Khusus untuk Warsito Supomo, yang merupakan CPNS DKI, pemerintah menyerahkan santunan sebesar Rp 37.544.752. Yang terdiri dari tunjangan tewas sebesar Rp 19.226.100, Asuransi Kematian dan Tabungan Hari Tua senilai Rp 11.799.800 serta Asuransi Kematian sebesar Rp 6.518.852.
Selain itu, pemerintah pun memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada korban dan menetapkannya sebagai pensiunan PNS. Sedangkan untuk keluarga Ahmad Tajudin dan Israil Jaya yang masih berstatus Pengawai Tidak Tetap (PTT), pemerintah memberi santunan masing-masing Rp 66.445.238.
Santunan tersebut terdiri dari tunjangan tewas sebesar Rp 18.361.495, tunjangan kecelakaan kerja sebesar Rp 48.083.734 dan tunjangan berkala sebesar Rp 4.800.000.
Menurut Muhayat, selain bantuan ini, pemerintah provinsi tidak memberikan bantuan lain. Namun menurutnya, kemungkinan besar Satuan Satpol PP juga memberikan sejumlah santunan pada ketiga keluarga korban.
Sukaesi, istri Warsito Supomo mengatakan santunan yang diberikan sebenarnya tidak bisa menggantikan suaminya. ''Mending masih ada Bapaknya,'' ujarnya lirih.
Namun, diakuinya, santunan yang diberikan diharapkan bisa membantu ekonomi keluarganya. Ke depan, bantuan ini akan digunakan Sukaesi untuk keperluan hidupnya dan kedua anak-anaknya. ''Buat hidup sehari-hari, makan, sama pendidikan anak,'' katanya. (ful)