Pemerintah akan melaksanakan lelang sukuk perdana besok, Selasa (13/10). Lelang sukuk perdana ini menjadi rangkaian pertama dalam lelang sukuk yang rencananya akan dilakukan dua kali dalam satu bulan hingga November.
Direktur Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan (Depkeu) Dahlan Siamat mengatakan setelah lelang sukuk pada Selasa, (13/10), pemerintah berencana melakukan lelang sukuk kembali pada 27 Oktober. Di November lelang sukuk akan dilaksanakan pada 10 November dan 24 November.<>
“Untuk lelang sukuk selanjutnya akan kita lihat dulu bagaimana permintaannya,” kata Dahlan, Senin (12/10).
Untuk lelang sukuk perdana ini pemerintah memiliki target indikatif Rp 1,5 triliun. Jumlah tersebut bisa berkurang atau lebih sesuai dengan penawaran yield yang masuk dari investor. Namun jika memang target indikatif tersebut terlampui, nilai sukuk tersebut bisa bisa di-upsize.
"Namun hingga berapa jumlah upsize sukuk belum dapat diungkapkan. Kami bisa upsize tetapi jumlahnya belum bisa dikatakan berapa karena nanti kami juga melihat strategi portofolio dan sejauh mana kita bisa upsize,” papar Dahlan, sebagaimana dilansir Republika Online.
Sebelumnya DPR telah menyetujui jumlah underlying aset berupa barang milik negara sebesar Rp 25,9 triliun. Pemerintah akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri IFR0003 bertenor 6 tahun yang akan jatuh tempo pada 15 September 2015 dan seri IFR0004 bertenor 11 tahun yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2020. Besok, lelang akan dilaksanakan pada pukul 10.00-12.00 dengan tanggal setelmen pada 15 Oktober 2009.
Kedua seri SBSN akan diterbitkan dengan menggunakan akad Ijarah Sale & Lease Back. Sukuk tersebut juga telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor B-273 DSN MUI VIII 2009 tanggal 10 Agustus 2009. (min)