Warta

PKB: Pemodal Asing Berada Dibalik RUU Produk Tembakau

Ahad, 2 Mei 2010 | 22:37 WIB

Jakarta, NU Online
Pembahasan kembali RUU tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan ditengarai ditumpangi oleh kekuatan modal asing yang memiliki kepentingan tertentu. Dugaan adanya kepentingan asing dibalik RUU Tembakau tersebut karena RUU itu bukan berasal dari keinginan masyarakat, melainkan pemodal asing.

“Dibalik semua itu bukan semata-mata isu kesehatan, ekonomi ataupun tenaga kerja, namun ada kekuatan ekspansi modal luar yang cukup besar dengan segala kepentingannya,” jelas Ketua DPD PKB Jateng, Abdul Kadir Karding, akhir pekan kemarin.<>

Menurutnya, seluruh elemen harus cermat dalam menyikapi isu ini. Pasalnya, dampak pemberlakuan regulasi ini akan sangat merusak perekonomian.

Sumbangan cukai pada APBN mencapai Rp 54 triliun per tahun dan regulasi itu harusnya bersifat melindungi.  Apalagi, tambah Karding, ada sekitar 50,3 juta orang yang menggantungkan hidupnya di sektor ini. Mulai dari hulu hingga hilir. Jumlah perusahaan rokok di Indonesia pun mencapai sekitar empat ribu perusahaan dengan jutaan tenaga kerja.

Alasan kesehatan dibalik RUU ini bagi kami sangat tidak tepat. “Tidak ada argumentasi yang kuat atas hal itu,” ujar  Kadir dalam seminar yang juga menghadirkan pembicara Nurtantio Wisnu Brata (Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Jateng), Wiyono (Ketua DPC KSPSI Kudus), serta KH Mahfud Ridwan (Pengasuh Ponpes Edy Mancoro).

Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Kudus, Wiyono. Menurutnya, RUU Tembakau masih memiliki banyak kelemahan, diantaranya tidak sinergi dengan UU No. 36/2009 tentang Kesehatan. Dari fakta ini ia lebih sepakat dengan Karding yang menuding ada skenario besar dalam perjalanan RUU ini.

“Jika diberlakukan, yang hancur adalah para petani dan buruh di tingkat bawah,” jelasnya. (ful)


Terkait