Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Padang Pariaman, dikukuhkan oleh Pengurus Besar PMII dari Jakarta Ahmad Juanda, Ahad (25/4-2010) di Kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Lubuk Alung. Pengurus yang dikukuhkan tersebut, diketuai Afriendi.
Dengan dikukuhkannya pengurus PMII Cabang Padang Pariaman, sampai kini sudah 210 cabang PMII di Indonesia. Pengurus PMII harus bisa memberikan tauladan kepada masyarakat, karena PMII bagian dari masyarakat. Demikian penegasan Pengurus Besar PMII dari Jakarta Ahmad Juanda.<>
Acara pelantikan Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Padang Pariaman, dirangkai dengan Seminar bertemakan “Nasib Badan Hukum Pendidikan Pasca Pembatalan UUD BHP” dengan pemateri Ahmad Juanda, Widia Mabicab PMII Padang Pariaman yang juga dosen pada STKIP Lubuk Alung.
Menurut Widia, Apabila UUD BHP diberlakukan, Pengelola Pendidikan Akan berbuat semena-mena dan menjadikan sebagai ladang bisinis dalam mengelola pendidikan. Salah satu contoh untuk memasuki Fakultas Kedokteran UI misalnya, Rektor bisa menjual formulirnya Rp. 20 juta/lembar
“Untung saja tidak jadi diberlakukan. Kalau hal itu, diberlakukan. Sekolah, hanya untuk anak-anak orang berduit dan bagaimana nasib anak bangsa yang berasal dari ekonomi lemah,” ujar Widia.
Pada sisi lain Ahmad Juanda, mengatakan, dengan seminar, bisa membuka wawasan intelektual mahasiswa dalam berfikir untu mengembangkan ilmu yang diperdapat dibangku kuliah. PMII berkewajiban menyuarakan kepentingan rakyat dan memberdayakan masyarakat.
Ikut memberikan sambutan, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Lubuk Alung. Hadir pada kesempatan itu, Ulil Amri mantan Ketua PMII Kota Padang dan Sekretaris PMII Kota Pariaman Idris. Afriendi, selaku pengurus yang dilantik, berjanji akan membawa PMII Cabang Padang Pariaman kepada yang lebih baik.
“Insya Allah kita akan kembangkan PMII kepada yang lebih baik dan diharapkan, akan bisa melahirkan kader-kader sebagai pemimpin masa depan,” ungkapnya. (arm)