Maraknya praktik-praktik penodaan terhadap hukum dan rasa keadilan membuat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro, menggelar aksi keperihatinan. Para aktivis PMII menuntut pengusutan mafia hukum hingga tuntas.
Khsususnya, setelah terbongkarnya kasus joki tahanan di Lapas Kelas II A Bojonegoro, para aktivis semakin intens menggelar aksi keprihatinan. Salah satunya adalah aksi keprihatinan yang digelar kemarin sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (11/1).
/>
Aksi dimulai dari bundaran adipura di Kelurahan Sumbang, Kecamatan Kota Bojonegoro, setelah itu berjalan sampai di depan Lapas Kelas II A Bojonegoro.
Setelah itu mereka melanjutkan ke kantor Kejari Bojonegoro dan terakhir di kantor DPRD Bojonegoro. Tuntutan yang disampaikan sama seperti sebelumnya.
"Kami juga meminta para pelaku makelar kasus (markus) ditindak tegas dan jangan sampai diberi ampun," jelas Muhaimin, salah seorang koordinator aksi dalam orasinya.
Ditambahkan, jika sejauh ini Kabupaten Bojonegoro menjadi terkenal karena keberadaan joki tahanan yang melibatkan beberapa instansi dan orang-orang yang mengerti hukum.
Sehingga, sudah waktunya ada tindakan konkrit dari penegak hukum untuk lebih mengedepankan nurani dan juga rakyat. "Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut dan melukai hati rakyat," lanjutnya.
Seperti diketahui, jika kasus joki tahanan melibatkan banyak unsur, semisal dugaan keterlibatan oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Lapas Bojonegoro dan penegak hukum.
Sampai sekarang ini, kasusnya masih ditangani oleh Polres Bojonegoro dan bahkan tiga tersangka telah ditetapkan.
Kemarin satu tersangka kembali menjalani pemeriksaan, yakni Widodo Priyono dari staf kejaksaan dan saksi dari Kasubsi Registrasi Lapas Bojonegoro, Atmari. (ful)