Warta

PPP: Kewibawaan KPK Luntur

Rabu, 5 Mei 2010 | 01:02 WIB

Jakarta, NU Online
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Wan Abu Bakar, menegaskan setiap warga negara setara kedudukannya di depan hukum. Termasuk, sosok Wakil Presiden Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

''Berdasarkan UUD 45 Pasal 28 menyatakan bahwa setiap warga Negara mempunyai kesetaraan di depan hukum. Kesetaraan kedudukan berarti menempatkan warga negara mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum,"  kata Abu Bakar dalam siaran persnya, Selasa (4/5)..<>

Menurut Abu Bakar, maka sudah sepantasnyalah Boediono dan Sri Mulyani sebagai warga Negara yang baik mau dan harus diperiksa di kantor KPK sebagaimana saksi dan tersangka lain diperiksa oleh KPK, termasuk para pejabat daerah yang bermasalah dengan hukum dan ditangani kasusnya oleh KPK.

''Dalih menjaga kewibawaan simbol negara menjadi pelunturan kewibawaan KPK dengan independenitasnya dan terbebasnya pengaruh kekuasaan yang menjadi kekuatan legal-nya," jelas Abu Bakar.

Lebih lanjut, Abu Bakar menjelaskan, pemeriksaan ditempat kerja terperiksa melahirkan diskriminasi subyek hukum lain yang selalu mengalami pemeriksaan di kantor KPK. Dan diskriminasi ini akan mengkonstruksi kegagalan KPK dalam memberikan (jaminan) perlindungan hukum bagi warga negara.

"Sebagai umat Muslim, sudah seharusnya Boediono dan Sri Mulyani berkaca pada pengalaman Nabi Muhammad SAW dan Khalifah Umar Bin Khatab dalam menegakkan hukum dan keadilan tanpa memandang status dan kedudukan seseorang," tutur Abu Bakar. (min)


Terkait