Aksi bagi-bagi uang oleh Pemkot Malang terus berlanjut. Setelah membagikan uang sebanyak Rp 28,5 miliar kepada LPMK (lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan), giliran lembaga penyelenggara kegiatan mengaji maupun sekolah mingguan yang mendapat kucuran dana.
Sebanyak 500 lembaga itu, akan digerojok dana sebesar Rp 3,5 miliar. Ini akan dibagikan pada 7.500 penerima. "Karena jumlahnya juga banyak, maka jatuhnya tidak besar. Masing-masing guru ngaji mendapat bagian Rp 450 ribu," kata Imam Santoso, kepala bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Malang, Selasa (27/4).<>
Imam menjelaskan, pemberian dana insentif itu merupakan bentuk kepedulian Pemkot Malang pada lembaga maupun para guru ngaji yang menggembleng pengetahuan keagamaan pada masyarakat. Khususnya, memberikan benteng dari kerusakan moral.
Kucuran dana itu, kata Imam, lebih besar dibanding dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, terdapat selisih Rp 150 ribu untuk setiap guru ngaji, karena sebelumnya dana yang diberikan Rp 300 ribu. Saat ini, pencairan anggaran itu masih dalam proses.
"Mudah-mudahan Mei atau Juni nanti sudah dapat kami serahkan kepada para guru ngaji," katanya seperti dilansir Radar Malang.
Proses pencairan itu, sambung dia, setelah sebelumnya dilakukan verifikasi lembaga maupun para guru ngaji yang akan menerima insentif. Hal itu dilakukan supaya pengucuran dana itu diharapkan benar-benar bisa disampaikan tepat sasaran. Karena, ada juga lembaga yang sebelumnya aktif, kemudian dalam perjalanannya berhenti atau tidak aktif lagi.
Selain itu, ada juga guru ngaji yang berhenti dan tidak mengajar lagi pada lembaga calon penerima insentif. "Ada yang pindah tempat, atau karena alasan lain akhirnya tidak mengajar. Akhirnya kan kosong, lalu kami isi dengan yang baru," beber dia.
Imam menyebutkan, kucuran dana itu tidak hanya diberikan pada para guru ngaji yang beragama Islam, tapi, juga dari agama lain. Seperti dari Kristen dan Katolik. "Mayoritas memang dari umat Islam, jumlahnya mencapai tujuh ribu lebih," kata dia. (ful)