LP Ma’arif Kawal Terus Pendidikan di Indonesia
NU Online · Jumat, 11 Januari 2013 | 10:30 WIB
Jakarta, NU Online
Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama berjanji akan selalu mengawal kebijakan dan proses pendidikan di Indonesia agar selaras dengan cita-cita kehidupan bangsa. Segala bentuk diskriminasi dan pengabaian budaya Tanah Air akan selalu ditentang.<>
”Sudah menjadi tugas kami untuk selalu mengkritisi peraturan dan praktik pendidikan yang tidak benar,” ujar Sekretaris Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Mamat S Burhanuddin lewat sambungan telepon, Kamis (10/1).
Seperti diwartakan, LP Maarif NU bersama LP Santa Maria pernah mengajukan uji materi UU Sisdiknas No.20/2003 Pasal 55 ayat (4) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Klausul yang membuka peluang ketidakadilan bagi lembaga pendidikan swasta itu berhasil diubah.
Mamat menjelaskan, terkait dengan penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) baru-baru ini, LP Ma’arif NU mendukung penuh putusan MK ini. Sejak dulu pihaknya tidak sepakat dengan RSBI/SBI karena menutup akses kalangan ekonomi lemah untuk mendapatkan pendidikan bermutu.
Ditambahkan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LP Ma’arif NU yang digelar di Jakarta, 21-23 Januari 2013, rencananya akan menyinggung sejumlah persoalan pendidikan di Tanah Air, seperti kurikulum 2013. LP Ma’arif NU tidak setuju, muatan lokal di Indonesia dieliminasi dari mata pelajaran sekolah.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Penulis : Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua