Daerah

Pesan Tokoh Lintas Agama Sumsel atas Perselisihan Pemilu

NU Online  ·  Selasa, 18 Juni 2019 | 09:00 WIB

Palembang, NU Online
Pemuka agama terdiri dari tokoh agama Islam, tokoh agama Hindu, tokoh agama Kristen dan tokoh agama Katolik berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan perselisihan Pemilu 2019 yang bisa menyebabkan ketegangan dan konflik di tingkat akar rumput. 

Harapan tersebut disampaikan para pemuka agama saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara di Salah satu Hotel di Kota Palembang, Senin (17/6) kemarin.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sumatera Selatan, Kiai Heri Candra, sebagai perwakilan dari tokoh agama Islam menginginkan persatuan dan kesatuan masyarakat terus dipertahankan. Hal itu bisa dilakukan salah satunya dengan tidak ikut serta merespon secara berlebihan perselisihan Pemilu 2019 yang sedang berlangsung. 

“Bagi kami perselisihan Pemilu sudah ada yang mengurus. Ada lembaga pengadilan yang kredibel dan dapat dipercaya. Jadi masyarakat jangan memperkeruh suasana, kita hormati proses yang ada di MK,” kata Kiai Candra kepada NU Online, Selasa (18/6). 

Ia juga optimistis seluruh penegak hukum seperti Kepolisian dan TNI serta penyelenggara Pemilu 2019 bekerja secara profesional, tidak ada yang dintervensi oleh pihak manapun. Apalagi, kata dia, pengamanan Pemilu 2019 oleh Kepolisian dan TNI sangat memuaskan sehingga semua potensi kerusuhan dapat teratasi dengan baik. 

“Tokoh agama dan masyarakat akan tetap bersama pihak kepolisian untuk mewujudkan keamanan bangsa,” ujarnya. 

Seperti diketahui, pertemuan yang digelar dalam rangka Halal bi Halal Kapolda Sumsel bersama tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat tersebut menghasilkan empat rekomendasi. Antara lain, mendukung penuh dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja TNI-Polri serta penyelenggara Pemilu 2019 yang telah mensukseskan Pemilu serentak secara aman,damai dan tertib. 

Kemudian, mendukung tegaknya supermasi hukum, tolak segala bentuk tindakan inkonstitusional dan intervensi terhadap jalannya proses sidang perselisihan Pemilu 2019, dengan mempercayakan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku sesuai undang-undang. 

Selanjutnya, menolak segala bentuk tindakan kerusuhan serta tindakan-tindakan anarkis lainnya yang mengarah kepada terjadinya perpecahan. Dan berkomitmen mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan demi menjaga kesatuan, persatuan serta keutuhan NKRI. (Abdul Rahman Ahdori/Fathoni)