Sekolah Swasta Masih Sulit Dapatkan Dana Bantuan
NU Online · Rabu, 18 November 2009 | 08:13 WIB
Meskipun pemerintah telah menggulirkan dana operasional sekolah (BOS) tapi sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah tetap saja sangat minim. Dari dana Bos tersebut tidak cukup untuk pembangungan lokal baru. Apalagi untuk sekolah swasta, sulit sekali memenuhi sarana prasana akibat sekolah tidak memiliki kemampuan untuk memenuhinya secara swadaya.
“Dari dua puluhan sekolah yang kami kunjungi, sangat minim sarana prasaranya,” ujar Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Brebes Teguh W. Turmudi SH disela-sela peletakan batu pertama pembangunan lokal kelas baru di MTs. NU 12 Bulakparen, Bulakamba Brebes Rabu (18/11).<>
Teguh memandang, saat ini masih terjadi ketimpangan dalam pengguliran Dana Alokasi Kusus (DAK) Sekolah. Terbukti, ketika melakukan kunjungan didapatkan sekolah-sekolah yang memiliki sarpras cukup lengkap malah diberi DAK. Sementara sekolah yang minim sarpras malah tidak mendapatkan DAK. “Mustinya, DAK dibagi dengan melihat skala prioritas,” ujar Teguh yang juga Ketua GP Ansor PAC Bulakamba itu.
Melihat ketimpangan tersebut, dia berjanji akan membawa persoalan ini pada rapat komisinya. Sebab, kualitas pembelajaran akan tercapai manakala sarana dan prasarana pembelajarannya terpenuhi. “Masalah serius ini harus kita tuntaskan, demi suksesnya program wajib belajar 9 tahun,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PAC GP Ansor Bulakamba ini didampingi oleh Ketua Yayasan, Kepala MTs Maarif NU 12 Bulakparen, Dewan Guru serta siswa didaulat meletakan batu pertama.
Sementara Ketua Yayasan Al Hidayah H. Salim yang mengelola MTs NU 12, sangat berharap pemerintah memperhatikan nasib sekolah swasta. “Pembangunan satu lokal saja, kami kepayahan mengumpulkan dana secara swadaya,” tuturnya.
Menurutnya, kebutuhan ruang belajar di MTs NU 12 sangat mendesak. Pasalnya, selama ini siswanya ada yang numpang belajar di gedung Madrasah Diniyah. “Terpaksa kami pinjam Madin untuk ruang belajar siswa kami,” pungkasnya. (was)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua