Nasional LEGALITAS MA’HAD ALY

25 Peneliti Siapkan Laporan Penelitian Perihal Ma’had Aly Se-Jawa

Jum, 13 Februari 2015 | 13:02 WIB

Jombang, NU Online
Sebanyak 25 mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng (MAHA Tebuireng) Jombang, tengah menyusun laporan penilitian terhadap ma’had aly (MA) se-Jawa. Selama sepekan sejak Selasa (3/2) hingga Senin (9/2), mereka mengunjungi sembilan MA dalam rangka melihat kesiapan MA menjelang disahkannya status lembaga lewat Peraturan Menteri Agama (PMA).
<>
“Untuk hasilnya, masih belum bisa disimpulkan secara bulat. Kita masih menyusun laporan dari masing-masing lokasi penelitian,” kata Ketia tim peneliti MA se-Jawa Abdul Wajid Marwazi Afshoh, Jumat (13/2).

Menurutnya, proses pelaporan ini akan memakan waktu minimal sepekan ke depan.

Para peneliti merupakan mahasantri semester enam MAHA. Sekitar sebulan sebelum penelitian, mereka mempelajari materi metodologi penelitian kualitatif dan kuantitatif di bawah bimbingan Purek II Universitas Hasyim Asy’ari H Mukhsin Kasmin.

Menurut Mudir MAHA Ustadz H Nur Hannan, penelitian ini merupakan permintaan pengasuh pesantren Tebuireng Ir KH Sholahuddin Wahid (Gus Sholah). Ia ingin menilik kesiapan MA se-Jawa sebelum benar-benar disibukkan dengan legalisasi PMA yang tinggal menunggu waktu.

“Menjadi legal bukan hal yang semudah membalikkan telapak tangan. Karena, selama ini setiap ma’had aly memiliki konsen tertentu yang berbeda-beda,” kata Ustadz Nur mengulang pernyataan Gus Sholah.

Pemilihan pulau Jawa sebagai sampel lebih karena Jawa memiliki banyak MA yang aktif dibanding gugusan pulau lain. Sembilan sampel MA meliputi MA Nurul Jadid Paiton Probolinggo, MA al-Fithroh Surabaya, MA Lirboyo, MA Salafiyah Safi’iyah Situbondo, MA Attarmasi Pacitan, MA al-Hikmah Brebes, MA Darussalam Ciamis, MA Ciwaringin Cirebon, dan MA Darus Sunnah Tangsel. (Abror/Alhafiz K)