Nasional

Bertemu dengan Kedubes Palestina, Ini Sembilan Komitmen PBNU

Jum, 22 Juni 2018 | 13:00 WIB

Jakarta, NU Online
Sejumlah pengurus harian PBNU bertemu dengan pihak Kedutaan Besar Palestina di kantor Kedubes Palestina, Jakarta, Jumat (22/6). Dalam kesempatan itu, PBNU mempertegas komitmennya untuk mendukung penuh perjuangan rakyat Palestina memperoleh kemerdekaannya.

Dari PBNU hadir KH Said Aqil Siroj (Ketua Umum), H Helmy Faishal Zaini (Sekjen), H Marsudi Syuhud (Ketua), Robikin Emhas (Ketua), Iqbal Sulam (Ketua), dan Eman Suryaman. Mereka disambut hangat Wakil Duta Besar Palestina Taher Ibrahim Abdallah dan Ketua Komunitas Palestina di Indonesia Murad Halayqa.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, NU memiliki sikap yang jelas, kepedulian, dan juga komitmen yang tidak pernah berubah terhadap perjuangan kedaulatan Palestina. 

“Sikap tersebut ditunjukkan PBNU sejak zaman pra-kemerdekaan Republik Indonesia. Sebagai bentuk penegasan untuk menggaris bawahi sikap PBNU yang tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kedaulatan Palestina tersebut,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.

Kepada pihak Kedubes Palestina, PBNU menyampaikan, pasca pendudukan Israel atas tanah Palestina, Nahdlatul Ulama secara lantang memprotes tindakan Israel serta menggalang solidaritas untuk membela Palestina. Hal tersebut tertuang dalam sejumlah sikap resmi organisasi yang hingga kini terdokumentasi.

Pada 12-15 Juli 1938 M/13 Rabiuts Tsani 1357 H pada Muktamar NU ke-13 di Menes, Pandeglang, Banten, KH Abdul Wahab Chasbullah secara resmi menyeru organisasinya untuk bersimpati terhadap penderitaan rakyat Palestina, termasuk dengan penggalangan dana bantuan. Hal itu terus berlanjut dan beriringan dengan aksi-aksi solidaritas lain, seperti imbauan qunut  nazilah serta langkah diplomasi internasional.

Baca juga: Kronik Kronologis Dokumen Komitmen PBNU atas Kemerdekaan Palestina
Komitmen Nahdlatul Ulama dalam membela kedaulatan Palestina dipertegas lagi ditegaskan pada Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Jombang pada 1-5 Agustus 2015. Muktamar tersebut merekomendasikan: 

Pertama, membentuk tim secara khusus untuk menangani masalah-masalah internasional, khususnya masalah Palestina, agar keterlibatan NU dalam masalah tersebut lebih berkesinambungan. 
 

Kedua, mendorong dan menggalang dukungan secara intensif berupa diplomasi, mempererat hubungan people to people dan dukungan dana bagi perjuangan Palestina, dengan tetap berpegang teguh pada pendekatan dialog dan damai. 

Ketiga, mendesak pemerintah Indonesia agar secara sistematis melakukan langkah kongkret untuk mendukung kemerdekaan Palestina, baik melalui diplomasi antar negara, memperkuat hubungan people to people maupun keterlibatan dalam pasukan keamanan internasional. 

Keempat, jika Israel tetap melakukan pendudukan terhadap Palestina maka hendaknya pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas, jika perlu tidak lagi berhubungan dengan negara Israel. 

Kelima, menghimbau agar kelompok-kelompok masyarakat di Palestina, khususnya kelompok- kelompok Muslim, untuk bersatu bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan negara Palestina dan pembebasan rakyat Palestina dari penjajahan. 

Keenam, mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungan bagi kemerdekaan rakyat dan negara Palestina tidak bisa ditangguhkan. Oleh karena itu, PBNU mendesak agar PBB segera memberikan dan mengesahkan keanggotaan negara Palestina menjadi anggota resmi PBB dan memberikan hak yang setara dengan rakyat dan negara yang merdeka manapun. PBNU juga mengimbau bagi bangsa dan negara yang cinta kepada perdamaian, tanpa penindasan dan diskriminasi, untuk mendukung bagi diakuinya negara Pelestina sebagai anggota PBB yang sah dan resmi untuk memperoleh hak yang setara dengan bangsa-bangsa merdeka yang lain. 

Ketujuh, mendesak PBB untuk memberikan sanksi, baik politik maupun ekonomi, kepada Israel jika tidak bersedia mengakhiri pendudukan terhadap tanah Palestina. 

Kedelapan, menyerukan agar negara-negara di Timur Tengah khususnya yang mayoritas Islam untuk bersatu mendukung kemerdekaan Palestina.

Kesembilan, mendesak agar OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk secara intensif mengorganisir anggotanya untuk mendukung kemerdekaan palestina. (Red: Mahbib)