Nasional

Calon Jamaah Haji Harus Menunggu 15 Tahun

Jum, 7 Februari 2014 | 04:01 WIB

Jember, NU Onlne
Untuk menunaikan ibadah haji masyarakat Indonesia mesti banyak bersabar. Pasalnya, masa penantian keberangkatan haji setiap tahun terus bertambah. Di Kabupaten Jember, misalnya, jika para calon jamaah haji mendaftar hari ini maka minimal 15 tahun kemudian mereka baru terbang ke Baitullah.
<>
“Tidak hanya haji reguler yang lama masa tunggunya. Haji khusus pun kalau daftar hari ini baru bisa berangkat tahun 2020,” ujar Kasi Haji dan Umrah Kemendepag Kabupaten Jember Misbahul Munir di kantornya kepada NU Online, Kamis (6/2).

Menurut Munir, banyak faktor yang menyebabkan masa tunggu calon jamaah haji semakin lama. Di antaranya adalah semakin banyaknya peminat haji dan dikuranginya kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi karena ada renovasi di beberapa lokasi haji.

Tahun lalu, calon jamaah haji Indonesia mencapai 198.000 orang, namun kouta Indonesia dari jumlah itu dikurangi 20 persen. “Jember sendiri beberapa tahun terakhir mengirim 2000-an orang calon jamaah haji. Tapi setelah kuotanya dipangkas, menjadi kurang dari dari 2000,” tukasnya.

Munir menambahkan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan apapun untuk menambah atau mengurangi kuota haji di Jember. Sebab, semuanya ditentukan oleh pemerintah pusat. Ia berharap agar warga yang sudah pernah melakukan haji tidak perlu lagi naik haji.

“Naik haji itu hanya wajib satu kali seumur hidup. Kalau sudah (haji), ya tidak usahlah. Kasihan yang lain,yang belum  haji,” ungkapnya. (Aryudi A Razaq/Mahbib)

Tidak hanya haji reguler yang lama masa tunggunya. Haji khusus pun kalau daftar hari ini baru bisa berangkat tahun 2020