Nasional

Jadi Cawapres, Kiai Ma’ruf Amin Nyatakan Mundur dari Tugas Rais Aam PBNU

Sab, 22 September 2018 | 07:00 WIB

Jakarta, NU Online
Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri dari posisi Rais Aam PBNU di Jakarta, Sabtu (22/9) siang. Kiai Ma’ruf mengambil sikap pengunduran diri setelah Komisi Pemilihan Umum pada Kamis (20/9) kemarin, penetapan dirinya sebagai calon wakil presiden mendampingi capres Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Pengambilan sikap ini sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga NU terbaru 2015.

“Sebagaimana dimaklumi, saya dihadapkan pada pilihan sulit. Saya harus pilih salah satunya. Tugas Rais Aam adalah mulia bagi kader NU. Tetapi bangsa dan negara memanggil saya,” kata Kiai Ma’ruf Amin dalam rapat pleno PBNU di Jakarta.

Menurutnya, tugas Rais Aam PBNU merupakan tugas mulia bagi semua kader NU, termasuk dirinya. Namun, demikian ia harus mengambil sikap di tengah pilihan sulit tersebut.

Kiai Ma’ruf menambahkan bahwa ia memiliki tekad bulat untuk menuntaskan tugas yang diamanahkan kepadanya sebagai Rais Aam PBNU. Tetapi karena satu kondisi dan situasi bangsa yang sulit dielakkan, ia memenuhi panggilan negara dan bangsa.

“Dengan tekad bulat, saya akhirnya menerima. Konsekuensinya saya harus mundur dari tugas Rais Aam PBNU sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan rumah tangga NU setelah resmi ditetapkan sebagai cawapres terhitung mulai hari ini,” kata Kiai Ma’ruf.

Kiai Ma’ruf Amin menambahkan bahwa dirinya siap menerima masukan dan saran dari para kiai. Ia menyatakan terbuka terhadap catatan masukan yang diajukan para kiai dan masyayikh.

Sebagaimana diketahui, Kiai Ma’ruf Amin dipilih oleh tim ahlul halli wal aqdi pada Muktamar NU 2015 di Jombang untuk menjalankan tugas Rais Aam PBNU 2015-2020. (Alhafiz K)