Nasional

Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Undang Penceramah Radikal

Kam, 3 Maret 2022 | 07:00 WIB

Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Undang Penceramah Radikal

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Tangkapan layar Youtube)

Jakarta, NU Online
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan keluarga besar TNI dan Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal pada berbagai acara internal lembaga maupun keluarga. TNI-Polri harus mampu memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kedisiplinan nasional. Terlebih dikenal kedisiplinan dalam TNI-Polri sangat berbeda dengan kedisiplinan masyarakat sipil.


"Hati-hati ibu-ibu kita juga sama. Kedisiplinnya harus sama. Enggak bisa ibu-ibu memanggil, misalnya, ngumpulin ibu-ibu yang lain, manggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Sekali lagi di tentara, di Polisi, nggak bisa seperti itu. Harus dikoordinir oleh kesatuan," tegas Jokowi pada pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2022, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur yang ditayangkan Youtube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (1/3/2022).


Menurut Jokowi, bukan hanya hal-hal yang bersifat makro yang perlu untuk diperhatikan, namun hal-hal mikro harus dijaga dan diurus oleh kesatuan. "Kesatuan harus mengkoordinir hal-hal kecil yang saya sampaikan. Makro-mikro harus kita urus juga. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal, nah, hati-hati,” tambahnya.


Ia menegaskan bahwa tentara dan polisi tidak bisa ikut dalam urusan demokrasi. Di tentara menurutnya tidak ada demokrasi semisal bawahan merasa bebas dan sama dengan atasannya. Termasuk keluarga besar TNI dan Polri harus menjaga sikap saat melakukan aktivitas di media sosial seperti percakapan di grup WhatsApp.


“Juga hal kecil-kecil tapi harus mulai didisiplinkan. Di WA grup. Saya melihat di WA grup. Karena di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau seperti itu diperbolehkan dan diterus-teruskan, hati-hati," tegasnya.


Ia mengambil contoh keluarga TNI dan Polri beserta keluarganya untuk tidak lagi memperdebatkan masalah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena itu sudah menjadi keputusan final.


"Misalnya berbicara mengenai IKN. Nggak setuju, IKN itu apa. Itu sudah diputuskan pemerintah dan telah disetujui oleh DPR. Kalau di dalam disiplin TNI dan Polri, sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil silakan. Apalagi di WA grup dibaca gampang. Hati-hati dengan ini. Dimulai dari hal-hal yang kecil nanti membesar dan kita akan kehilangan kedisiplinan di TNI maupun di Polri. Karena disiplin tentara dan disiplin Polisi berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan," katanya.


"Ini perlu saya ingatkan. Di seluruh dunia yang namanya tentara punya aturan sendiri. Kitab undang-undang hukum disiplin tentara. Yang intinya kalau kita lihat, intinya adalah kesetiaan tegak lurus,” imbuhnya.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan