Nasional

Kongres Ulama Perempuan dalam Pandangan Menteri Agama

Jum, 28 April 2017 | 10:10 WIB

Cirebon, NU Online
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang diselenggarakan di Pesantren Kebon Jambu al-Islamy Bababakan Ciwaringin, Cirebon, secara resmi ditutup oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (27/4).

Sebelumnya, Lukman dalam sambutan penutupnya menyampaikan tentang poin-poin yang dicatat setelah menyimak pembacaan musyawarah agama, dan rekomendasi kongres dari peserta.

“Setidaknya saya mencatat tiga hal makna strategis dari kongres ulama perempuan Indonesia ini,” katanya.

Pertama, kongres ini telah berhasil memperjuangkan keadilan melalui kesadaran dan peran relasi hubungan laki-laki dan perempuan.

“Ini adalah isu yang senantiasa dan bahkan menurut hemat saya saat ini dan ke depan semakin mempunyai urgensi dan relevansi yang tinggi,” kata pria kelahiran Jakarta ini.

Kedua, kongres ini juga telah mampu melakukan tidak hanya rekognisi (pengakuan) tapi juga revitalisasi terhadpa peran ulama perempuan sejak zaman Siti Aisyah sampai terus di Indonesia ini. Dan yang tidak kalah pentingnya, katanya, adalah membangun jaringan. 

“Sehingga jaringan ulama perempuan dengan kongres ini bisa terbangun dan terus dikembangkan,” ujar suami Trisna Willy ini.

Ketiga, kongres ini telah berhasil meneguhkan sekaligus menegaskan bahwa moderasi Islam itu harus senantiasa kita kedepankan, yaitu Islam yang moderat, Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang tidak menyudutkan posisi kedudukan perempuan, Islam yang menebarkan kemaslahatan bagi sesama. 

Menurutnya, ulama perempuan telah mengambil posisinya yang amat strategis melalui kongres ini dengan menghadirkan isu-isu moderasi Islam.

“Sehingga peradaban dunia di mana nilai-nilai Islam diharapkan bisa  memberikan kontribusi dan sumbangsihnya tetap mampu kita jaga, kita pelihara, kita rawat bersama dan kita kembangkan dimasa-masa mendatang,” ujar pria 54 tahun ini. (Husni Sahal/Fathoni)