Nasional

Menag Tegaskan Moderasi Beragama adalah Keharusan

Rab, 25 Juli 2018 | 12:30 WIB

Menag Tegaskan Moderasi Beragama adalah Keharusan

Menag Lukman Hakim Saifuddin

Jakarta, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pada dasarnya semua agama mengajarkan moderasi. Pasalnya Tuhan menurunkan agama melalui Nabi untuk untuk menjaga harkat dan martabat manusia yang harus kita lindungi sesuai dengan konteks kemanusaiaan. 

Penegasaan tersebut disampaikan Menag saat membuka Lokakarya Nasional  Pengarusutamaan Moderasi Beragama sebagai Implementasi Resolusi  Dewan HAM PBB 16/18, Rabu (25/7) sore di Hotel Royal Kuningan Jakarta Selatan.

Menurut Menag, di Indonesia moderasi harus terus dilakukan karena pada dasaranya Indonesia memegang moderasi beragama sejak dulu. “Kita jarang menemukan ada negara yang begitu kental dan kuat nilai-nilai agama ikut memengaruhi kehidupan kita. Nilai-nilai  agama itu menjadi landasan utama dan pijakan dasar dalam kemajemukan kita menjalani kehidupan bersama,” kata Menag.

Moderasi di Indonesia juga menjadi kekhasan bangsa karena Indonesia dinilai sebagai bangsa yang religius. Kemenag sendiri, sejak beberapa tahun berfokus menggaungkan serta melakukan sosialisasi dalam moderasi beragama. 

“Cara kita mengimplemantasikan moderasi beragama setelah menjadi landasan pemahaman kita dalam beragama, juga mewujud dalam amalan perilaku keseharian kita,” imbuhnya.

Lawan dari moderat adalah ekstrem. Menurut Menag tidak menutup kemungkinan dalam beragama karena satu dan lain hal seseorang kemudian terprosok pada cara beragama yang ekstrem yang tidak lagi moderat. Karena itu, moderasi beragama sebagai sebuah ikhtiar kita harus menjaga pemahaman warga bangsa yang agamis di Indonesia agar terap berada di jalurnya.

Kemudian, ujar Menag, jika ada pihak-pihak yang memiliki pemahaman yang ektsrem bisa diajak dan rangkul serta mengayomi mereka untuk bersama-sama menegakkan moderasi. “Bukan untuk mengeliminasi mereka, karena moderasi agama bukan seperti itu,” tegasnya lagi. 

Lokakarya diselenggarakan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan  Kementerian Agama. Berlangsung Rabu-Jumat, 25-27 Juli 2018. (Kendi Setiawan)