Nasional

PBNU Sesalkan Aksi Brutal Pelaku Penganiayaan Terhadap Salim Kancil

Sel, 29 September 2015 | 16:01 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (Kang Said) menyayangkan aksi penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim yang lazim disapa Kancil dan Tosan di Lumajang pada Sabtu (26/9). Menurut Kang Said, Indonesia merupakan negara hukum yang tidak memberikan toleransi sedikitpun untuk kekerasan.
<>
“Aksi penganiayaan ini sangat brutal. Oleh siapa pun terhadap siapa saja baik personal, kelompok, maupun lembaga. PBNU sangat menyesalkannya. Saya mengutuk keras,” kata Kang Said di Jakarta, Selasa (29/9) malam.

Ia memaklumi kalau ada warga yang keberatan atas aktivitas penambangan di suatu tempat. Tetapi, menurut pengasuh pesantren Ast-Tsaqafah Ciganjur ini, siapapun tidak boleh mengambil tindakan hukum sepihak.

“Tidak boleh main hakim sendiri,” tegas Kang Said.

Sebagaimana diketahui, lebih dari sepuluh orang secara bengis menganiaya Salim dan Tosan pada 26 September kemarin. Penganiayaan mereka ini berujung pada kematian Salim dan membuat Tosan kritis hingga dilarikan ke rumah sakit.

Dua warga desa Selok Awar-awar kecamatan Pasirian kabupaten Lumajang yang menjadi korban aksi premanisme ini sebelumnya dikenal sebagai warga yang menolak keberadaan tambang pasir di desa setempat. (Alhafiz K)