Nasional

Pemrov Jatim Tetap Kucurkan Bantuan Madrasah

Sen, 28 Januari 2013 | 01:40 WIB

Jombang, NU Online
Gubernur Jatim Soekarwo memastikan akan tetap mengucurkan bantuan untuk madrasah yang telah dianggarkan melalui APBD. Pasalnya, dari konsultasi kepada Mendagri, tidak ada larangan  bagi daerah untuk mengucurkan APBD untuk membantu madrasah. Jawa Timur setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk madrasah sebesar Rp 300 miliar lebih. <>

Hal ini disampaikan Pakde Karwo saat menghadiri peringatan Maulid Nabi dan Milad ke-12 SDI Roushon Fikr, di Jombang, Ahad (27/1) kemarin. 

“Hasil konsultasi kita ke Mendagri, jawabannya tidak pernah ada larangan untuk membantu madrasah dengan APBD,” ujarnya menyikapi kabar adanya SE Mendagri yang melarang APBD dipakai membantu madrasah.

Jawaban atas konsultasi terkait kabar SE Mendagri itu telah diterima melalui surat resmi. Karenanya, pihaknya berani memastikan akan tetap mengucurkan bantuan untuk madrasah tahun ini. 

“Termasuk bantuan operasional untuk madrasah diniyah (BOS Madin),” imbuhnya seraya mengatakan bahwa setiap tahun Pemprov Jatim memang menggelontorkan BOS Madin yang nilainya mencapai lebih dari Rp 300 miliar tiap tahunnya.

Masih menurut Gubernur, persoalan administrasi yang selama ini kurang pas menurutnya tidak boleh mengalahkan layanan terhadap kebutuhan masyarakat. Karena pendidikan di madrasah  itu diikuti rakyat dan mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dan menikmati layanan pendidikan yang dibantu melalui APBD.

”Kalau toh secara administrasi dalam madrasah itu ada yang kurang pas, maka pembenahan administrasi yang harus dilakukan. Bukan dengan memangkas hak madrasah,” tandasnya seraya mencontohkan, madrasah belum ada kurikulum yang wajib diajarkan, maka kurikulum itu yang harus ditambahkan.

Terkait anggaran untuk madrasah di Jatim, Pakde Karwo menambahkan, Anggaran BOS Madin itu sendiri tidak murni ditanggung oleh APBD provinsi. Tetapi juga sharing dengan APBD kab/kota. Itulah sebabnya, pihaknya berkepentingan agar bupati/walikota juga tetap menggelontorkan dana bagi madrasah. 

“Kita kini sudah mengirim surat jawaban dari Mendagri itu ke bupati/walikota, jadi tidak perlu ada keraguan lagi untuk mencirkan bantuan madrasah yang telah dianggarkan melalui APBD,” pungkasnya.


Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Muslim Abdurrahman