Nasional

Rencana Jajaki Investasi di Saudi Terkendala Aturan

NU Online  ·  Kamis, 20 Juni 2019 | 02:30 WIB

Rencana Jajaki Investasi di Saudi Terkendala Aturan

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono

Jakarta, NU Online
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mulanya berencana berinvestasi dalam membuat hotel dan investasi lain di Kota Mekah dan Madinah. Diharapkan manfaatnya bisa dirasakan kembali oleh jemaah haji.

"Kita memang sudah melakukan penjajakan di dua kota utama, yaitu Mekah dan Madinah," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono saat Media  Briefing di Hotel A One, Jalan Wahid Hasyim No 80, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Namun, Beny menjelaskan bahwa dua kota tersebut sangat restriktif untuk kepemilikan investor asing sehingga tidak ada peluang. Bahkan, jika terpaksa mengakalinya pun, katanya, secara UU bisa diambil alih oleh pemerintah Arab Saudi.

"Khawatirnya apa? Kalau seandainya kami menggunakan ownership dengan menggunakan berbagai macam cara untuk membongkar dan mengakalinya, maka secara UU sudah bisa diambil alih oleh mereka, pemerintah Saudi," katanya.

Tentu saja pihaknya enggan melakukan hal yang melanggar hukum dan risikonya juga sangat riskan. “Sehingga tidak berani mengambil langkah-langkah lanjutan setelah penjajakan dan observasi mendalam di sana,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penjajakan yang sudah dilakukan sampai melihat aset dari segi wakaf hingga kepemilikan pribadi. Ia juga mengetahui jika di dua kota tersebut juga harga investasi tengah menurun.

"Harga lagi turun kenapa? Karena Pemerintah Saudi sedang gencar-gencarnya mengenakan pajak kepada aset tidak produktif sehingga aset yang dulu bisa tidur saja mereka juga cenderung mendiamkan aset itu tapi kenyataannya terkena pajak sehingga mau tidak mau berinvestasi," jelasnya.

Namun, persoalannya, pasar di Mekah sendiri untuk perhotelan persaingannya sudah sangat tidak menguntungkan karena saking banyaknya.

Meskipun demikian, BPKH masih mencari peluang di Kota Madinah. Ia menyebut di sana masih terbuka kemungkinan untuk berinvestasi. "Insyaallah Madinah ini masih ada peluang. Kami sedang jajaki dan bekerja sama dengan pemilik lahan dan pemilik properti. Syukur-syukur kami bisa menggandeng penyedia atau pelaksana atau penyelenggara hotel dari Indonesia," harapnya.

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada perbedaan antara pelayanan hotel di Indonesia dan di Madinah. Pihaknya juga membutuhkan dukungan positif dari Kementerian Agama sebagai pengelola ibadah haji. "Kami tidak bisa melangkah dengan baik kalau kemudian Kementerian Agama tidak memberikan partisipasi positif," jelasnya.

Artinya, fasilitas tersebut jika memang terwujud nanti mestinya dapat Kementerian Agama dapat menggunakannya. Sebab, pasar perhotelan saat ini di kota tersebut sudah sangat menipis mengingat banyaknya hotel yang ada. "Jadi hotel-hotel yang ada itu huniannya di bawah 50 persen," jelasnya.

Beny menyampaikan bahwa pihaknya sudah empat kali berkunjung ke dua kota tersebut dan memasuki lebih dari 45 hotel di Mekah dan 30-an hotel di Madinah. "Kami sudah ke sana kurang lebih sekitar empat kali survei ke sana dengan berbagai macam fasilitas dan pendampingan. Namun itu hasilnya belum maksimal," pungkasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu dan beberapa anggota lainnya. Hadir pula Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi dan beberapa anggota. (Syakir NF/Ibnu Nawawi)