Nasional

Strategi Moderasi Antarumat Beragama

Kam, 26 Juli 2018 | 18:15 WIB

Strategi Moderasi Antarumat Beragama

Kaban Litbang Diklat Kemenag, H Abdurrahman Mas’ud (kedua dari kiri/foto: Musthofa Asrori)

Jakarta, NU Online
Indonesia adalah negara dengan penduduk yang majemuk dari segi suku bangsa, budaya, dan agama. Oleh karenanya diperlukan strategi untuk menciptakan dan memelihara suasana kebebasan beragama dan kerukunan umat beragama agar terwujud masyarakat Indonesia yang aman, damai, sejahtera, dan bersatu.

Hal itu disampaikan Kepala Balitbang Diklat Kemenag, H Abdurrahman Mas’ud saat mengisi Lokakarya Nasional Pengarusutamaan Moderasi Beragama Sebagai Implementasi Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (26/7).

Mas’ud menilai pengarusutamaan dan penguatan toleransi yang aktif atau moderasi agama adalah sebagai sebuah strategi yang tepat dalam menciptakan kerukunan umat beragama di Indonesia. Menurutnya ada dua kebijakan besar yang dapat dilakukan untuk menjaga moderasi dan kerukunan umat beragama.

"Pertama, memberdayakan masyarakat, kelompok-kelompok agama, serta pemuka agama untuk menyelesaikan sendiri masalah kerukunan umat beragama. Dan kedua, memberikan rambu-rambu (melalui regulasi dan program relevan) dalam pengelolaan kerukunan umat beragama,” paparnya.

Selain itu upaya-upaya untuk mendorong moderasi dan kerukunan antarumat beragama juga harus terus dilakukan. Upaya-upaya tersebut di antaranya memperkuat landasan atau dasar-dasar (aturan/etika bersama) tentang kerukunan internal dan antarumat beragama,  membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi yang ideal untuk menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi .

Berikutnya menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif dalam rangka memantapkan pendalaman dan penghayatan agama serta pengamalan agama yang mendukung bagi pembinaan kerukunan hidup intern dan antar umat beragama; Melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang implementatif bagi kemanusiaan yang mengarahkan kepada nilai-nilai Ketuhanan. 

“Lalu mengembangkan wawasan multikultural bagi segenap unsur dan lapisan masyarakat, serta peningkatan dialog dan kerja sama intern dan antarumat beragama dengan pemerintah dalam pembinaan kerukunan umat beragama,” tegasnya. (Kendi Setiawan)