Nasional

Survei Indeks Kepuasan Layanan KUA 2022 Sasar Ribuan Responden

Jum, 12 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Survei Indeks Kepuasan Layanan KUA 2022 Sasar Ribuan Responden

Kantor KUA di Merangin Jambi. (Foto: Dok. Pusat 1 Kemenag)

Jakarta, NU Online
Survei Indeks Kepuasan Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia pada 2022 kembali digelar oleh tim penelitian Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kementerian Agama. Dalam survei ini, sampel dipilih secara acak berdasarkan prosedur Stratified Random Sampling dengan unit analisisnya adalah KUA di kecamatan.


Hal tersebut disampaikan koordinator kegiatan, Agus Mulyono, dalam Seminar Hasil Evaluasi Kepuasan Layanan di KUA yang dibuka resmi oleh Plt Kepala Puslitbang BALK Balitbang Diklat Kemenag, H Mohsen Alaydrus, Rabu (10/8/2022) malam.


"Pada tahun 2022, sejumlah 1598 mempelai dan 170 Kepala KUA jadi responden survei ini. Dari 1958 responden yang ditemui di KUA, terdiri dari 740 lelaki dan 858 perempuan. Rerata usia mereka yang kami survei antara 17-25 tahun dan 26-35 tahun," papar Agus.


Ia mengatakan, di antara temuan survei yang patut dicatat adalah bahwa dari 170 Kepala KUA yang menjadi responden survei pada 2022 rerata merupakan Kepala KUA yang telah menjabat selama lebih dari 3 tahun. Meski demikian, ada juga yang baru menjabat kurang dari satu tahun.


"Bahkan, mereka ada yang belum berusia 25 tahun. Sementara pendidikan terakhir para Kepala KUA di Indonesia sudah menyelesaikan pendidikan Strata 1," tutur Agus Mulyono.


Berkaitan dengan kepemilikan status tanah berdasarkan informasi yang didapat dari para Kepala KUA, lanjut Agus, sudah lebih dari 50 persen dimiliki oleh Kemenag. Namun, masih terdapat sejumlah tanah KUA yang masih pinjam dan sewa.


"Menariknya, sebagian besar responden sudah banyak yang mengetahui Simkah Online dan Kartu Nikah Digital. Mereka tahu informasi itu melalui media sosial dan berita dari teman," ujarnya.


Agus menambahkan bahwa Hasil Survei Indeks Kepuasan Layanan KUA di Indonesia pada 2022 ini berada pada angka 83,28. Artinya bahwa layanan KUA di negeri ini sudah baik. Hasil tersebut memberikan nilai Sangat Puas bagi masyarakat terhadap pelayanan pencatatan Nikah KUA di Indonesia.


Sejumlah kabupaten/kota yang menjadi lokus survei adalah Jakarta Timur (DKI), Yogyakarta, Kota Cilegon (Banten), Kabupaten Cirebon (Jawa Barat), Magelang (Jawa Tengah), Tabanan (Bali), Kabupaten Lombok Timur (NTB), Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Merangin (Jambi), Ketapang (Kalimantan Barat), Siak (Riau), dan Ternate (Maluku Utara).


Tiga narasumber dihadirkan dalam seminar ini, yakni Prof Ibnu Hamad (Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia/LK3P UI), Hasanudin Ali (Tenaga Ahli Menteri Agama), dan Muhammad Adib Machrus (Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam).


Seminar Hasil Evaluasi Kepuasan Layanan di KUA yang digelar diagendakan selama tiga hari, Rabu-Jumat, 10-12 Agustus 2022 ini digelar di Harris Vertu Hotel Harmoni, Jl Hayam Wuruk No 6 Jakarta.


Pewarta: Musthofa Asrori
Editor: Kendi Setiawan