Opini

Kartini Nyantri: Inspirasi Perjuangan

Jum, 21 April 2017 | 00:30 WIB

Oleh Fathoni Ahmad

Selama ini RA Kartini dikenal sebagai seorang bangsawan Jawa sekaligus priyayi, cara mudah bagi orang yang pertama kali medengar namanya cukup dengan membaca gelarnya, Raden Adjeng (RA). Raden Adjeng Kartini adalah putri Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, Bupati Jepara. Ia adalah putri dari istri pertama, tetapi bukan istri utama. Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kiai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara. Dari sisi ayahnya, silsilah Kartini dapat dilacak hingga Hamengkubuwana VI.

Secara spesifik, tulisan ini tidak bermaksud membahas geneologi atau silsilah Kartini, tetapi bagaimana pemikiran revolusionernya tumbuh di tengah tradisi paternalisitik yang kental di lingkungan keluarganya. Tidak bisa dipungkiri, kuatnya paternalisitk inilah yang membuat Kartini selalu mencari jawaban dari anomali yang terjadi. Mengapa peran perempuan seolah hanya menjadi pelengkap kehidupan laki-laki? Tentang jawaban pertanyaan ini, Kartini sudah membuktikan diri dan memberi inspirasi bagi para perempuan untuk berperan sesuai dengan kemampuannya di tengah masyarakat dengan tidak menanggalkan perannya sebagai ibu di rumah tangga dan sebagai perempuan sesuai fitrahnya.

Masuk ke topik inti bahwa selain bangsawan Jawa, Kartini  juga seorang santri. Dia nyantri dan belajar agama kepada Kiai Sholeh bin Umar dari Darat, Semarang, Jawa Tengah  yang juga dikenal dengan Mbah Sholeh Darat. Sebelum melakukan perjuangan kemerdekaan peran perempuan, pola pikir Kartini terbentuk ketika belajar ngaji kepada Kiai Sholeh Darat. Sebelumnya, kegelisahan demi kegelisahannya muncul ketika fakta yang ada masyarakat hanya bisa membaca Al-Qur’an tetapi tidak diperbolehkan memahami artinya pada zaman itu.

Dalam suratnya kepada Stella Zihandelaar bertanggal 6 November 1899, RA Kartini menulis:

Mengenai agamaku, Islam, aku harus menceritakan apa? Islam melarang umatnya mendiskusikan ajaran agamanya dengan umat lain. Lagi pula, aku beragama Islam karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku, jika aku tidak mengerti dan tidak boleh memahaminya?

Al-Qur’an terlalu suci; tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa apa pun, agar bisa dipahami setiap Muslim. Di sini tidak ada orang yang mengerti Bahasa Arab. Di sini, orang belajar Al-Qur’an tapi tidak memahami apa yang dibaca.

Aku pikir, adalah gila orang diajar membaca tapi tidak diajar makna yang dibaca. Itu sama halnya engkau menyuruh aku menghafal Bahasa Inggris, tapi tidak memberi artinya.

Aku pikir, tidak jadi orang soleh pun tidak apa-apa asalkan jadi orang baik hati. Bukankah begitu Stella?

RA Kartini melanjutkan kegelisahannya, tapi kali ini dalam surat bertanggal 15 Agustus 1902 yang dikirim kepada Ny Abendanon.

Dan waktu itu aku tidak mau lagi melakukan hal-hal yang tidak tahu apa perlu dan manfaatnya. Aku tidak mau lagi membaca Al-Qur’an, belajar menghafal perumpamaan-perumpamaan dengan bahasa asing yang tidak aku mengerti artinya.

Jangan-jangan, guruku pun tidak mengerti artinya. Katakanlah kepada aku apa artinya, nanti aku akan mempelajari apa saja. Aku berdosa. Kita ini terlalu suci, sehingga kami tidak boleh mengerti apa artinya.

Sampai akhirnya Kartini bertemu dengan Kiai Sholeh Darat untuk belajar ngaji dan menanyakan berbagai hal yang menjadi kegelisahannya selama ini terkait dengan tidak diperbolehkannya masyarakat memahami isi dan makna Al-Qur’an. Fakta sejarah yang ada, ternyata kebijakan ini datang dari para penjajah dengan asumsi jika masyarakat memahami Al-Qur’an, maka jiwa merdeka akan tumbuh. Tentu hal ini akan mengancam eksistensi kolonial itu sendiri. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa tidak banyak ulama saat itu yang menerjemahkan Al-Qur’an, bukan tidak mau dan tidak mampu, tetapi harus berhati-hati dengan kebijakan Belanda itu.

Fakta sejarah pertemuan antara RA Kartini dengan Kiai Sholeh Darat memang tidak diceritakan Kartini di setiap catatan surat-suratnya. Hal ini tidak lebih karena Kartini sendiri mengkhawatirkan keselamatan Mbah Sholeh Darat karena tidak tertutup kemungkinan kaum kolonial akan mengetahuinya.

Mbah Sholeh Darat sendiri dalam pengajian yang diberikannya kepada Kartini menjelaskan tentang tafsir surat Al-Fatihah. Hal ini seperti yang diceritakan oleh cucu Mbah Sholeh Darat, Nyai Hj Fadhilah Sholeh. Dalam ceritanya, Nyai Fadhilah mengisahkan:

Takdir mempertemukan Kartini dengan Kiai Sholel Darat. Pertemuan terjadi dalam acara pengajian di rumah Bupati Demak Pangeran Ario Hadiningrat, yang juga pamannya.

Kemudian ketika berkunjung ke rumah pamannya, seorang Bupati Demak, RA Kartini menyempatkan diri mengikuti pengajian yang diberikan oleh Mbah Sholeh Darat. Saat itu beliau sedang mengajarkan tafsir Surat al-Fatihah. RA Kartini menjadi amat tertarik dengan Mbah Sholeh Darat.

Kiai Sholeh Darat memberikan ceramah tentang tafsir Al-Fatihah. Kartini tertegun. Sepanjang pengajian, Kartini seakan tak sempat memalingkan mata dari sosok Kiai Sholeh Darat, dan telinganya menangkap kata demi kata yang disampaikan sang kiai.

Ini bisa dipahami karena selama ini Kartini hanya membaca Al Fatihah, tanpa pernah tahu makna ayat-ayat itu.

Setelah pengajian, Kartini mendesak pamannya untuk menemaninya menemui Kiai Sholeh Darat. Sang paman tak bisa mengelak, karena Kartini merengek-rengek seperti anak kecil. Berikut dialog Kartini-Kiai Sholeh.

“Kiai, perkenankan saya bertanya bagaimana hukumnya apabila seorang berilmu menyembunyikan ilmunya?” Kartini membuka dialog.

Kiai Sholeh tertegun, tapi tak lama. “Mengapa Raden Adjeng bertanya demikian?” Kiai Sholeh balik bertanya.

“Kiai, selama hidupku baru kali ini aku berkesempatan memahami makna surat Al-Fatihah, surat pertama dan induk Al-Qur’an. Isinya begitu indah, menggetarkan sanubariku,” ujar Kartini.

Kiai Sholeh kembali tertegun. Sang guru seolah tak punya kata untuk menyela. Kartini melanjutkan, “Bukan buatan rasa syukur hati ini kepada Allah. Namun, aku heran mengapa selama ini para ulama melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al-Qur’an ke dalam Bahasa Jawa. Bukankah Al-Qur’an adalah bimbingan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?”

Dialog berhenti sampai di situ. Nyai Fadhila menulis Kiai Sholeh tak bisa berkata apa-apa kecuali berucap “Subhanallah”. Kartini telah menggugah kesadaran Kiai Sholeh untuk melakukan pekerjaan besar; menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Jawa.

Dari riwayat di atas, Kartini menemukan cahaya yang menerangi berbagai kegelapan pengetahuan dan ilmu yang selama ini melingkupinya dengan ngaji kepada Mbah Sholeh Darat. Inspirasi inilah yang membuat Kartini memberi judul buku yang berisi surat-suratnya dengan “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Secara historis, dalam pertemuan itu RA Kartini meminta agar Al-Qur’an diterjemahkan. Karena menurutnya, tidak ada gunanya membaca kitab suci tapi tidak memahami artinya. Namun pada saat itu pula penjajah Belanda secara resmi melarang penerjemahan Al-Qur’an. Mbah Sholeh Darat tetap melakukan penerjemahan, Beliau menerjemahkan Al-Qur’an dengan ditulis dalam huruf “Arab gundul” (pegon) sehingga tidak dicurigai dan dipahami penjajah.

Kitab tafsir dan terjemahan Al-Qur’an ini diberi nama Kitab Faidhur-Rohman, tafsir pertama di Nusantara dalam bahasa Jawa dengan aksara Arab pegon. Kitab ini pula yang dihadiahkannya kepada RA Kartini pada saat dia menikah dengan RM Joyodiningrat, seorang Bupati Rembang.  Kartini amat menyukai hadiah itu dan mengatakan:

“Selama ini Al-Fatihah gelap bagi saya. Saya tak mengerti sedikitpun maknanya. Tetapi sejak hari  ini ia menjadi terang-benderang sampai kepada makna tersiratnya, sebab Romo Kiai telah menerangkannya dalam bahasa Jawa  yang saya pahami.”

(Inilah dasar dari buku “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang ditulis RA Kartini, bukan dari sekumpulan surat-menyurat beliau. Dalam hal ini, substansi sejarah Kartini konon telah disimpangkan secara siginifikan). Melalui terjemahan Mbah Sholeh Darat itulah RA Kartini menemukan ayat yang amat menyentuh nuraninya yaitu:

“Orang-orang beriman dibimbing Allah dari gelap menuju cahaya.” (QS. Al-Baqarah: 257).

Dalam sejumlah suratnya kepada Abendanon, Kartini banyak mengulang kata “dari gelap menuju cahaya” yang ditulisnya dalam bahasa Belanda, Door Duisternis Toot Licht. Oleh Armijn Pane, ungkapan ini diterjemahkan menjadi “Habis Gelap Terbitlah Terang,” yang menjadi judul untuk buku kumpulan surat-menyuratnya. 

Surat yang diterjemahkan Kiai Sholeh adalah Al-Fatihah sampai Surat Ibrahim. Kartini mempelajarinya secara serius, hampir di setiap waktu luangnya. Namun sayangnya penerjemahan Kitab Faidhur-Rohman ini tidak selesai karena Mbah Kiai Sholeh Darat keburu wafat.

Dari perjumpaannya dengan Mbah Sholeh Darat itu, Kartini juga banyak memahami kehidupan masyarakat yang selama ini terkungkung penjajahan sehingga banyak memunculkan sikap inferioritas terutama di kalangan perempuan. Keterbukaan pandangan dan pemikiran Kartini dari hasil kawruh (belajar) kepada Mbah Sholeh Darat inilah yang membuat langkahnya semakin mantap untuk mengubah tatanan sosial kaum perempuan dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Selamat Hari Kartini!

Penulis adalah Redaktur NU Online.

*) Tulisan ini disarikan dari berbagai sumber.