Opini

Melacak Definisi Nilai Religiusitas dalam Sastra Pesantren

Ahad, 2 September 2012 | 06:34 WIB

Oleh: Sobih Adnan

Lagi-lagi, saat membicarakan tentang apa dan bagaimana sastra pesantren sebenarnya?, Semuanya memang harus dikembalikan dan dibiarkan untuk berjalan dan berkembang secara dinamis, agar ruh utama dalam sastra yang bernilai kebebasan menemukan keleluasaaan di dalamnya. Namun lagi-lagi, jika berdasarkan tuntutan peta kesusasteraan dunia, sastra pesantren juga harus mampu menunjukkan terlebih lagi menjelaskan titik khas, originalitas, otentitas, sekaligus geneuinitas yang terdapat dalam dirinya sendiri.
<>
Mungkin, jika harus ditemukan dalam satu titik pasti, sastra pesantren akan sedikit merasakan kenyamanannya di dalam apa yang pernah di ungkapkan oleh D. Zawawi Imron. Bahwa sastra pesantren ialah geliat kesusastraan yang memiliki satu ciri, yakni merujuk pada sebuah nilai kesadaran; kesadaran tauhid.

Namun sesekali akan ditemukan pula (terutama dalam perkembangan sastra pesantren modern) sesuatu yang oleh umum tidak bisa terbaca dengan singkat sebagai sebuah bagian sastra pesantren, hal tersebut tentu jika hanya mengacu pada satu titik muara yang diungkapkan di atas. Nilai kesadaran “tauhid” tersebut harus dibaca dan dipahami secara lebih mendalam saat menimbang maha karya Ahmad Tohari “Ronggeng Dukuh Paruk”, atau Adibah El-Khaleiqy dalam Geni Jora-nya, terlebih saat membaca Kuda Ranjang - Binhad Nurrahmat.

Dari contoh-contoh tersebut, nilai dan pesan kebudayaan terutama tentang pesan perlawanan dan perubahan akan lebih ketara dibanding saat melacak seberapa besar kekuatan nilai ketauhidan yang ada di dalamnya. Maka, sastra pesantren yang terdapat dalam karya-karya luar biasa tersebut akan lebih mudah dimasukkan ke dalam ruangan sastra pesantren jika yang diukur hanyalah tentang siapa yang berhasil menyuguhkan karya-karya hebat tersebut, tentu mereka adalah santri atau tokoh-tokoh pesantren. Dan ini tentu bukan merupakan hal yang cukup, dan tidak akan sah jika harus membatasi kehebatan maksud D.Zawawi Imron sebagai nilai ketauhidan.

Sastra Islam Vs Sastra Pesantren

Belakangan, kerap kali terdengar penyair atau para pembaca yang secara sekilas membentuk dan menempelkan label keIslaman dalam sebuah karya sastra. Membaca dan memasukkan sebuah karya dalam ruang sastra Islam hanya terukur melalui seberapa besar istilah-istilah keagamaan itu termuat di dalamnya, atau tema peng-hamba¬an yang total harus lebih mudah ditemui dalam satu contoh puisi misalnya. Dan hal seperti inilah yang mungkin setiap benak orang mendefinisikan secara sederhana tentang nilai religiusitas dalam karya sastra. Karya sastra yang memiliki nilai religiusitas yang kuat adalah sebuah karya yang mampu menghantarkan hasrat penghambaan secara total manusia sebagai makhluk kepada “Allah” Tuhannya.

Lebih sederhananya lagi, sastra Islam biasa diukur dengan seberapa banyak dalam karya tersebut menggunakan dan melibatkan istilah keIslaman (Arab) secara real terminologi, pelafalan, bahkan pengembangan tema-tema yang bersifat ritual dalam agama. Di sanalah muncul sebuah kekhawatiran dalam diri penyair lain. Bahwa sastra keagamaan tidak bisa dilarikan secara total kepada konteks ketuhanan belaka, melainkan bagaimana pesan-pesan kehidupan sosial yang sudah tercover dalam nilai-nilai keagamaanpun turut hadir di dalamnya. Pesan kemanusiaan, kritik ketidak-adilan, gagasan pembaruan, dan instrumen-instrumen penting lainnyapun boleh ditawarkan oleh sebuah karya sastra, dengan tujuan membumikan pesan kemanusiaan agama untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Lalu, di sinilah akan muncul sebuah sedikit masalah, kreativitas para pelaku sastra pesantren telah menjangkau hal-hal tersebut selangkah lebih jauh, hingga pada titik akhirnya sebuah karya sastra pesantren secara modern membutuhkan pemahaman yang mendalam, bermuatan kritik yang segar, serta tidak terkesan terlalu melambung ke awang-awang.

Seperti halnya istilah sastra pesantren yang semenjak awal kemunculannya menuai kritik dan pro-kontra. Maka sastra yang menurut mereka “Islami” pun layak kita baca dan definisikan ulang. Saya ajukan sebuah pendapat penyair muda yang kritis, Baequni Moh. Haririe yang telah membukukan karyanya dalam antologi Surat untuk Tuhan. Dia mengatakan tentang kerancuan kemunculan istilah sastra Islami yang gencar diklaim oleh beberapa penyair, “Sejak kapan sastra dipisah-pisahkan mengikuti istilah-istilah agama?”.

Menguatkan pendapat tersebut, bahwa setiap karya sastra memang sudah mengandung pesan-pesan keagamaan yang kuat. Sekalipun ia terlepas dari istilah “Sastra Islam/Islami”. Karena dalam sebuah karya sastra disamping harus memiliki kesan metafor, rima, dan estetika yang baik, di dalamnya juga mesti terdapat nilai moral, religiusitas (apapun bentuknya), dan kekuatan kritis terhadap fakta kemanusiaan. Berbeda dengan pengistilahan sastra pesantren, karena tentang hal ini dirasa dapat memacu kekuatan tradisi pesantren yang telah menikahkan pesan keagamaan dengan kearifan lokal yang akan memperkuat warna kesusasteraan nusantara.

Religiusitas, Nilai Kritis, dan Pesan Kemanusiaan

Sampai di sini telah sedikit terbaca, bahwa sastra pesantren tidak serta merta menyampaikan pesan keagamaan secara formalistik bahkan pengistilahan-pengistilahan keagamaan dalam diksi-diksinya belaka. Tapi saat merujuk substansi tujuan disuguhkannya sebuah karya sastra, sastra pesantren mencoba menempuhnya melalui pesan moral yang kuat, nalar kritis yang luar biasa, serta pembacaan terhadap pesan keadilan yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan. Dan ini bisa dikatakan sebuah hasil pen-sari-an  di mana agama akan tetap sesuai dan dibutuhkan sebagai pedoman manusia untuk selama-selamanya.

Nilai religiusitas dalam sastra pesantren dapat diukur pula sebagai ruh yang terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan jiwa dan psikologi yang dialami pembacanya. Maka tidak aneh, jika sebuah karya sastra yang berkekuatan tradisi pesantren dapat dinikmati secara lebih umum, sekalipun oleh kalangan pembaca non-muslim misalnya. Inilah aset yang sebenarnya menjadi beban tanggung jawab dalam dunia sastra kepesantrenan, harus mampu memunculkan kekuatan universalitas dalam produk sastranya.

Selain itu, satu hal terpenting yang tak luput dalam pembacaan karya-karya sastra yang ditulis dan disuguhkan oleh kalangan pesantren adalah nilai kritis dan kepekaan terhadap keadilan. Puisi-puisi Gus Mus misalnya, hampir sebagian besar menunjukkan pesan kebangsaan dan kritik terhadap ketidak-adilan yang ada. Karena mungkin kalangan pesantren mampu memahami bahwa media sastra adalah media dakwah sekaligus saluran kritik yang baik. Seperti yang pernah diungkapkan oleh Husein Muhammad, intelektual muslim di Cirebon, bahwa jika hal-hal yang lain sudah tidak dapat mengungkapkan apa-apa, maka sastralah yang masih dapat dipercaya untuk berbicara.

Selebihnya, meskipun sastra pesantren adalah bukan sebuah jiwa sastra yang memunculkan wajah agama secara formalistis dan simbolis belaka melalui diksi-diksinya. Namun terkadang ciri khas kepesantrenan-pun mau tidak mau terwakli oleh hal-hal tersebut. Salah satu antologi puisi karya generasi-generasi pesantren yang berjudul Jadzab misalnya, Usman Arrumi seolah memang mencoba memunculkan wajahnya melalui diksi-diksi yang erat dan lekat dalam tradisi kepesantrenan, namun asing secara dunia keumuman.

Namun sekali lagi, inilah ciri khas sastra pesantren yang tidak dapat dibatasi dan mesti terus digagas-kembangkan. Yang menjadi garis besarnya hanyalah bagaimana cara memaknai nilai religiusitas dalam sastra. Bukan simbolik, bersifat universal, sarat kritik, serta  mengandung pesan moral dan kemanusiaan.



SOBIH ADNAN adalah Pegiat di Komunitas Seniman Santri (KSS), Lembaga Kebudayaan Mahasiswa (LKM) Rumba Grage ISIF - Cirebon, Direktur LANDSKAPE (Lembaga Kajian Seni, Sastra, dan Kebudayaan Pesantren) Cirebon. Alumni Pondok Pesantren Majlis Tarbiyatul Mubtadi-ien (MTM) Kempek – Cirebon, dan masih nyantri di Fak. Ushuludin Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.