Pesantren

Para Kiai Perkuat Pesantren sebagai Pilar Tafaqquh Fiddin

Kam, 27 Februari 2014 | 13:00 WIB

Indramayu, NU Online
KH Syarif Tahmid mengatakan fungsi utama pesantren adalah sarana tafaqquh fiddin (pendalaman ilmu agama) dan reproduksi ulama berbagai bidang ilmu agam islam disamping juga fungsi pemberdayaan masyarakat, ekonomi kerakyatan, budaya, dan lainnya.
<>
Namun faktanya, tambah dia, seiring pengaruh globalisasi dan modernitas, peran lembaga pendidikan ini sedikit bergeser dan hampir melupakan khittah pesantren itu sendiri. Tradisi menjaga ilmu yang diwariskan ulama terdahulu perlahan berubah dengan mengkaji “keilmuan lain”.

“Ini disebabkan karena pengkaderan terhadap ilmu tersbut masih kurang optimal. Disamping lulusan pesantren kurang diberikan ruang apresiasi baik dari pemerintah maupun masyarakat,” terangnya saat mengawali acara pembukaan Halaqoh Pengasuh Pondok Pesantren se-Wilayah III bertempat di Pesantren As-Syarifiyyah Patrol Indramayu, pada Senin, 24 Februari 2014.

Halaqoh yang bertemakan Revitalisasi Pesantren sebagai Pilar tafaqquh fiddin ini dihadiri oleh sebanyak empat puluh pengasuh Pondok Pesantren se-wilayah III Cirebon yang meliputi Kota/Kabutapen Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Dr. H. Suwendi, M.Ag, selaku perwakilan dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Indramayu, Dr. H. Yayat Hiddayat, M.Ag beserta jajarannya.

Hadir pula Ketua PCNU Indramayu, KH. Juhadi Muhammad, SH dan pengurus MWC NU Patrol, beserta KH. Husein Muhammad, Pengasuh Pondok Pesantren Daruttauhid Cirebon, KH. Lukman Hakim, Pengasuh Pondok Pesantren Assalafie Babakan Cirebon, sebagai narasumber acara tersebut.       

Dalam sambutannya, Dr. H. Yayat Hiddayat, M.Ag menyinggung soal peran pesantren menjadi garda terdepan dalam membangun pendidikan bangsa. “Pesantren atau santri diartikan sebagai orang yang mempelajari ilmu agama. Disamping itu pesantren adalah wahana untuk mengisi peluang strategis, baik pendidikan agama, ekonomi, dan  budaya,” kata pria lulusan Unpad ini.

Lebih lanjut, dia menegaskan, bahwa aliran-aliran garis keras berpotensi menggerus moral budaya. Dan menjadi keprihatinan pemerintah Indramayu, khususnya, diantaranya banyaknya aliran sempalan-sempalan. Oleh karena itu peran pesantren sangat penting dan strategis untuk memperbaiki moral bangsa.

Regulasi baru pesantren
Kesempatan halaqoh ini juga dimanfaatkan oleh Direktorat Pendidikan Diniayah dan Pondok Pesantren untuk melakukan sosialisasi dua Draft Peraturan Menterei Agama RI tentang Pendidikan Keagamaan Islam dan Satuan Pendidikan Muadalah Pada Pondok Pesantren.

Dalam pemaparannya, Dr. Suwendi, M.Ag, menjelaskan bahwa regulasi terbaru bagi dunia pesantren akan segera hadir, dan bertujuan untuk memperkuat peran pesantren sebagai pilar tafqquh fiddin. Dengan memasukkan nomenkelatur kitab kuning dan dirosah islamiyyah dengan menjunjung nilai islam rahmatan lil ‘alamin sebagai salah satu syarat dan identitas pondok pesantren guna pesantren “abal-abal” yang hanya digunakan sebagai kedok bagi gerakan Islam garis keras yang selama ini merusak citra pesantren sejati. Di saat yang sama regulasi ini juga memberikan recognition dan civil effect bagi ijazah yang dikeluarkan pondok pesantren.

Krisis kader ulama
KH Husein Muhammad, lebih banyak menyoroti soal krisis kader ulama. Dalam penjelasannya, buya Husein, begitu biasa dipanggil, meyarankan kepada para pengasuh untuk mampu mengartikulasikan tafaqquh fiddin sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.

Hal senada disampaikan oleh KH. Lukman Hakim, akan pentingnya mengembalikan citra pesantren sebagai kawah candradimuka khazanah keislaman, dengan lima step: pertama, refleksi peran pesantren, Kedua, menyusun grand desain pesantren masa depan, Ketiga, optimalisasi insider research, Keempat, mencitpakan atmosfir ilmiah dan akademik dalam dunia pesantren, kelima, publikasi karya pesantren.

Halaqoh ini menghasilkan rumusan dan rekomendasi, yaitu memperluas dan memperkuat jejaring dengan pesantren se-Jawa Barat dan Banten dengan menyelenggarakan halaqoh dan FGD acara sejenis setiap bulan. Kedua, merumuskan naskah akademik blue print pesantren masa depan. Ketiga, advokasi kebijakan pendidikan pesantren baik pada tingkat pusat maupun daerah. (Muhammad Afifi-Muhammad Idris/Abdullah Alawi)

Terkait

Pesantren Lainnya

Lihat Semua