Syariah

EDCCASH, Money Game Berkedok Sewa Alat Tambang Koin E-Dinar

Sab, 7 November 2020 | 15:30 WIB

EDCCASH, Money Game Berkedok Sewa Alat Tambang Koin E-Dinar

Meski berdalih penyewaan alat tambang produk E-Dinar Coin, dalam praktiknya perusahaan melakukan money game.

EDCCash merupakan kependekan dari E-Dinar Coin Cash. Sesuai dengan namanya, ia adalah kelanjutan dari E-Dinar Coin yang sempat menggemparkan beberapa waktu lalu.

 

E-Dinar Coin (EDC) merupakan mata uang kripto (sejati) yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Di awal peluncurannya, 1 EDC memang dihargai senilai 13 ribu rupiah. Namun, saat diluncurkan di pasaran, EDC ini cenderung jatuh. Alhasil, EDC secara riil merupakan harta kripto yang bernilai rendah.

 

Menyikapi hal itu, EDC kemudian dipasarkan secara jaringan yang menyerupai MMM. Jika Anda mengikuti tulisan tentang Vtube di NU Online, maka kondisi EDC di dalam sistem jaringan ini menyerupai viewpoint Vtube. Bedanya, jika EDC itu positif memiliki harga namun sangat rendah, sementara viewpoint merupakan harta fiktif (sejati). Bolehlah kita mengatakan bahwa viewpoint sebenarnya memiliki nilai karena poin menonton, namun underlying asset/nilai mitsil yang dimilikinya adalah sangat kecil jika dikalkulasi melalui hasil pendapatan perusahaan yang sebenarnya dari view per million (VPM) Google.

 

Berdasarkan hasil penelusuran penulis, hingga tanggal 6 November 2020, pukul 21.00 WIB, harga E-Dinar Coin terhadap dolar di pasaran terbuka adalah senilai $0,007170 dengan penurunan senilai -$0,000130 dari pembukaan sebelumnya. Total penurunan itu terjadi sebesar -1,78%. Ini artinya, untuk nilai tukar sebenarnya dari per 1 koin “E-Dinar terhadap rupiah” dengan acuan “kurs 1 dolar per 6 November 2020 terhadap rupiah sebesar Rp. 14.258,70”, adalah senilai 0,007170 x Rp. 14.258,70 = 102,234879 rupiah. Alhasil, 1 koin E-Dinar hanya setara 102 rupiah.

 

Selengkapnya, berikut ini penulis sampaikan hasil tangkapan layar penulis untuk nilai market share E-Dinar Coin di pasaran terbuka.


 

Pola Kerja EDCCASH terhadap E-Dinar Coin

EDCCASH merupakan kelanjutan dari EDC Blockchain. Mereka menyebut bahwa EDCCASH ini adalah masternodes dari EDC Blockchain.

 

Maksud dari masternodes ini adalah semacam kumpulan di mana pengguna meminjamkan koin mereka, sehingga memungkinkan node (mesin minning EDC) untuk menambang EDC. Pihak pengguna EDC tidak perlu menyalakan komputer dan melakukan tindakan apa pun.

 

Singkatnya, EDCCASH itu adalah sebuah aplikasi. Bagi pengguna lama yang sudah memiliki saldo deposit E-Dinar Coin di dompet digitalnya, dan sudah menginstal aplikasi secara otomatis EDCCASH akan mengelola saldo deposit E-Dinar Coin itu.

 

Akadnya adalah pihak perusahaan meminjam deposit untuk digunakan menambang (minning). Lalu, secara otomatis, saldo itu akan bertambah setiap harinya sebesar 0.5% per hari. Total 1 bulan, saldo deposit itu akan menjadi naik sebesar 15%. Misalnya, saldo deposit Anda sebesar 1000 koin E-Dinar, maka dalam satu bulan, saldo deposit Anda akan naik secara otomatis menjadi 1000 + (1000 x 15%) = 1.150 koin.

 

Jika Anda hendak menjual koin E-Dinar tersebut maka harga jual per koin E-Dinar adalah setara 15.000 rupiah. Sementara itu jika Anda beli maka harga 1 koin E-Dinar adalah setara 20.000 rupiah. Keterangan ini bisa kita jumpai di sejumlah situs komuitas mining EDC Blockchain Indonesia [arsip].

 

Bagaimana cara mendaftar di EDCCASH?

Untuk mendaftar menjadi anggota EDCCASH, calon anggota harus menyetorkan uang sebesar 5 juta rupiah. Uang ini diperinci penggunaannya, yaitu:

  1. Rp4 juta untuk biaya starter koin sebesar 200 koin
  2. Rp700 ribu sebagai biaya sponsor, dan
  3. Rp300 ribu untuk biaya sewa alat penambang (node) E-Dinar Coin.

 

Berdasarkan rincian angka di atas maka dapat diketahui bahwa harga 1 E-Dinar Coin adalah sebesar 20 ribu rupiah dan diakui sebagai fix rate (nilai tukar tetap). Harga itu berstatus sebagai harga beli.

 

Nah, Anda tadi sudah tahu bukan bahwa nilai tukar sebenarnya 1 koin E-Dinar di pasar terbuka, untuk nilai terkini hanyalah 102 rupah. Tapi, mengapa muncul harga fix rate beli senilai 20.000 rupiah? Jawabnya, itu adalah bagian dari pemaksaan harga yang ditetapkan oleh perusahaan sehingga pihak member mau tidak mau harus mengikutinya. Pemaksaan harga sepihak semacam ini dikenal dengan istilah akad idz’an.

 

Jadi, jauh sekali rentangnya antara harga yang terdapat di EDCCASH dan yang terdapat di pasaran terbuka. Secara tidak langsung Anda sudah bisa menyimpulkan sendiri, bahwa hal itu merupakan indikasi adanya pengelabuan yang dilakukan oleh perusahaan terhadap member EDCCASH.

 

Perusahaan telah melakukan praktik pengelabuan berupa penyewaan alat tambang produk E-Dinar Coin untuk melakukan bisnis lain yang terlarang, yaitu money game. Singkatnya, EDCCASH adalah money game berbungkus bisnis sewa alat penambang.

 

Bagaimana cara agar EDCCASH ini berjalan?

Tadi, Anda sudah mengetahui bahwa 700 ribu rupiah merupakan biaya sponsor dan 300 ribu rupiah sebagai biaya sewa alat. Nilai sebesar 300 ribu rupiah ini wajib dibayar setiap bulannya oleh member dengan alibi sebagai biaya sewa alat.

 

Adapun untuk biaya sponsor, adalah diberikan secara langsung kepada member yang telah memberi referensi kepada anda. Alhasil, larinya uang member baru secara tidak langsung menjadi begini:

  1. 4 juta rupiah masuk ke perusahaan
  2. biaya sewa alat sebesar 300 ribu rupiah, juga otomatis masuk ke perusahaan
  3. 700 ribu rupiah masuk ke sponsor anda

 

Bonus-bonus di EDCCASH

Ada 2 macam bonus yang ditawarkan oleh perusahaan kepada member, yaitu (1) bonus sponsor, dan (2) bonus referensii.

 

Bonus Sponsor: Bonus ini berasal dari perekrutan anggota sebagaimana yang telah dijelaskan di muka. Bonus ini sifatnya tidak harus, tapi memberi iming-iming penghasilan yang besar kepada member, yaitu sebesar 700 ribu rupiah yang disampaikan dalam bentuk koin E-Dinar sebanyak 35 koin dan langsung masuk ke saldo deposit anda.

 

Bonus Referensi: Bonus ini berasal dari 3% hasil mining anggota. Suatu misal, anggota yang anda rekrut memiliki koin sebanyak 1000 (setara 20 juta rupiah). Dalam satu bulan, hasil miningnya adalah senilai 1000 x 15%) = 150 koin E-Dinar. Nah, bagi pihak yang memberi referensi, mendapatkan bagian 3% dari 150 = 4.5 koin E-Dinar (setara 90 ribu rupiah). Semakin besar saldo deposit member referensi, semakin besar pula bonus yang dimiliki pihak sponsor.

 

Kesimpulan Hukum EDCCASH

Sejak awal sudah kita deteksi bahwa harga terkini dari 1 koin E-Dinar per 6 November 2020, pukul 21.00 WIB adalah hanya 102 rupiah. Pihak perusahaan telah melakukan pengelabuan terhadap membernya dengan menarik biaya beli per koin E-Dinar senilai 20.000 rupiah dan biaya jual per koin E-Dinar senilai 15.000 rupiah.

 

Biaya pendaftaran senilai 5 juta rupiah merupakan sumber utama terjadinya money game. Seharusnya, jika benar bahwa uang senilai 5 juta itu dibelikan E-Dinar maka saldo deposit member adalah total menjadi 5 juta dibagi 102 rupiah, sama dengan 49.019 koin E-Dinar. Tapi ternyata hal itu tidak diberikan oleh perusahaan.

 

Biaya sewa alat penambang E-Dinar yang ditetapkan dengan besaran 300 ribu rupiah per bulan, hakikatnya tidak dipergunakan untuk melakukan sewa alat. Alhasil, EDCCASH adalah aplikasi money game berbungkus pengelabuan sewa alat tambang koin E-Dinar.

 

 

Muhammad Syamsudin, S.Si., M.Ag, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah - Aswaja NU Center PWNU Jatim dan Wakil Sekretaris Bidang Maudluiyah LBM PWNU Jatim