Tafsir Mimpi

Tafsir Mimpi Kematian (2): Saat Bermimpi Orang Lain Meninggal

Sel, 1 Juni 2021 | 05:00 WIB

Tafsir Mimpi Kematian (2): Saat Bermimpi Orang Lain Meninggal

Mimpi orang lain meninggal memiliki beragam arti tergantung siapa dan bagaimana kondisinya orang yang tampak di mimpi itu.

Setelah membahas tentang arti mimpi yang menampilkan kematian diri sendiri pada tulisan sebelumnya, berikut ini kita bahas mimpi yang menampilkan kematian orang lain, baik keluarga sendiri ataupun bukan.


Dalam ilmu tafsir mimpi, bermimpi tentang salah satu anggota keluarga meninggal, masing-masing memiliki arti tersendiri. Jika yang meninggal dalam mimpi tersebut adalah anak lelakinya maka itu menunjukkan dia (orang yang mimpi) akan selamat dari musuhnya; jika anak perempuannya maka itu menunjukkan dia akan putus asa dalam menggapai kelapangan hidup. (Ibnu Sirin, Tafsir al-Ahlam, hal. 45-46).


Sedangkan bila yang meninggal dalam mimpi itu adalah istrinya maka mimpi tersebut berarti bahwa dia akan diberi kecukupan rezeki dengan tanamannya. Jika ia saat itu tidak menanam apa pun, maka rezekinya akan hasil dengan jalan bercocok tanam. Hal ini mengingat istri dalam Al-Qur’an diibaratkan layaknya tanaman, sehingga bermimpi tentang istri sangat erat kaitannya dengan tanaman. Sebagaimana diungkapkan dalam Al-Qur’an:


نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أنى شِئْتُمْ


“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” (QS Al-Baqarah: 223).


Jika seseorang bermimpi bertemu saudara lelakinya yang sudah meninggal dalam keadaan hidup, maka mimpi tersebut menunjukkan bahwa dia (orang yang mimpi) akan diberi kekuatan dalam menghadapi suatu hal, setelah sebelumnya merasa lemah dalam menghadapi hal tersebut. Jika yang tampak dalam mimpinya adalah saudara perempuannya yang telah meninggal datang padanya dalam keadaan hidup, maka mimpi tersebut memiliki arti akan segera datang padanya orang yang sedang pergi dengan membawa kebahagiaan padanya. Jika dalam mimpinya ia melihat paman atau bibinya yang telah meninggal hadir padanya dalam keadaan hidup maka itu menunjukkan bahwa akan kembali padanya harta atau sesuatu yang dulu pernah hilang.(Ibnu Sirin, Tafsir al-Ahlam, hal. 42).

 


Jika seseorang bermimpi mendengar kabar kematian seseorang yang sedang pergi jauh, maka itu menunjukkan arti bahwa ia akan mendengar kabar tentang rusaknya ajaran agama orang tersebut, namun dalam hal duniawi, orang yang jauh darinya itu berada dalam kondisi yang baik. 


Sedangkan jika seseorang bermimpi di sekitarnya terdapat banyak orang mati, namun hanya dirinya yang hidup, maka itu menunjukkan arti bahwa orang-orang yang berada di sekitarnya adalah orang yang munafik atau orang yang rusak ajaran agamanya. Sedangkan jika ia bermimpi dapat menghidupkan orang yang mati, maka mimpi tersebut memiliki arti bahwa dia akan mengislamkan orang non-Muslim atau dia mampu membuat orang fasik tobat.


Jika dalam mimpi seseorang yang tampak adalah meninggalnya perempuan yang sedang hamil, sedangkan orang di sekitarnya menangisi kematian perempuan tersebut dengan tanpa adanya teriakan atau lengkingan pada suara tangisan mereka, maka itu menunjukkan bahwa perempuan tersebut akan melahirkan anak yang akan membahagiakan ibunya.


Jika seseorang bermimpi pemimpinnya meninggal, maka itu menunjukkan arti bahwa wilayah kekuasaan pemimpin tersebut sedang terpuruk, sama halnya jika seseorang bermimpi wilayah yang ia tempati sedang dalam keadaan terpuruk, maka mimpi tersebut memiliki arti pemimpin wilayah tersebut akan meninggal.


Namun terkadang bermimpi matinya pemimpin menunjukkan akan wafatnya ulama di daerah tersebut. Seperti yang dikisahkan oleh Hamad bin Usamah bahwa ia bertemu Yazid bin Ibrahim at-Tustari, saat itu ia menceritakan padanya bahwa kemarin ia bermimpi ada orang yang mengabarkan wafatnya Amirul Mu’minin. Lalu pada malam hari itu juga ulama kenamaan di masa itu, Sufyan ats-Tsauri meninggal dunia.


Maka dari itu, akurasi kebenaran berbagai macam tafsir mimpi sepenuhnya bersifat dhanni (praduga) sama halnya seperti ilmu fiqih yang juga bersifat dhanni. Tidak heran jika dari satu jenis mimpi yang sama, terkadang para ulama mengartikan dengan arti yang berbeda-beda. Namun menyandarkan mimpi kita pada ketentuan penafsiran mimpi para ahli yang otoritatif jelas lebih utama daripada menafsirkan mimpi sesuai kehendak kita sendiri tanpa dasar dan kaidah tentang tafsir mimpi yang berlaku. Wallahu a’lam.

 

Ustadz M. Ali Zainal Abidin, anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Timur dan pengajar di Pondok Pesantren Annuriyyah, Kaliwining, Rambipuji, Jember


Artikel tentang tafsir mimpi bisa dibaca dalam Penjelasan dan Ragam Tafsir Mimpi dalam Islam