Syariah

Ini Amalan Salafus Saleh di Bulan Sya’ban

Sen, 8 Mei 2017 | 23:02 WIB

Orang-orang saleh terdahulu membaca Al-Quran lebih banyak pada bulan Sya‘ban. Kebiasaan mereka kemudian ditandai oleh masyarakat. Tidak heran kalau masyarakat menamai bulan Sya‘ban sebagai “bulan para pembaca Al-Quran” dan “bulan Al-Quran”.

Bahkan Amr bin Qais Al-Mala’i menghentikan aktivitas bisnisnya di bulan Sya‘ban hanya untuk meluangkan waktu untuk tadarus Al-Quran.

Betul bahwa tadarus Al-Quran dianjurkan di setiap bulan. Hanya saja tadarus sangat dianjurkan pada bulan-bulan penuh berkah seperti Sya‘ban atau Ramadhan; atau di tempat-tempat mulia seperti di kota Mekkah, Raudhah, dan tempat-tempat mulia lainnya.

Hasan bin Sahal meriwayatkan bahwa bulan Sya‘ban bertanya kepada Allah, mengapa ia ditempatkan di antara dua bulan agung, yaitu Rajab dan Ramadhan? “Aku menjadikanmu sebagai bulan untuk umat-Ku bertadarus,” jawab Allah SWT.

Selain tadarus, umat Islam juga dianjurkan untuk banyak bersedekah kepada kalangan dhuafa. Hal ini dimaksudkan agar kelompok penghasilan rendah dan tidak menentu dapat menyambut gembira bulan puasa sebagaimana umat Islam menengah ke atas.
 

قال الحافظ ابن رجب الحنبلي رحمه الله تعالى روينا بإسناد ضعيف عن أنس رضي الله عنه قال: كان المسلمون إذا دخل شعبان انكبوا على المصاحف فقرأوها وأخرجوا زكاة أموالهم تقوية للضعيف والمسكين على صيام رمضان


Artinya, “Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahumullah mengatakan, ‘Kami menerima riwayat dengan sanad dhaif dari Anas RA yang mengatakan bahwa ketika masuk bulan Sya‘ban umat Islam tertunduk pada mushaf Al-Quran. Mereka menyibukkan diri dengan tadarus dan mengeluarkan harta mereka untuk membantu kelompok dhuafa dan orang-orang miskin dalam menyongsong bulan Ramadhan,” (Lihat Sayyid Muhammad bin Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ma Dza fi Sya‘ban?, cetakan pertama, 1424 H, halaman 44).

Tampaknya dua amalan utama salafus saleh di bulan Sya‘ban perlu dihidupkan kembali di tengah masyarakat sekarang. Keduanya masih relevan untuk saat ini. Keduanya merupakan ibadah yang mencakup aspek ritual dan sosial. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)