Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT.”
Orang yang ingin berpuasa sunah Rajab di siang hari tetapi tidak sempat melafalkan niat dan berniat puasa di malam harinya boleh menyusul pelafalan niat dan memansang niat sunah puasa Rajab seketika itu juga. Kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib. Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Berikut ini lafal niat puasa sunah Rajab di siang hari:
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT.”
Puasa di bulan Rajab dianjurkan. Pasalnya, kita dianjurkan berpuasa sunah pada bulan-bulan agung menurut agama sebagai keterangan Syekh Nawawi Banten berikut ini:
Artinya, “Kesepuluh puasa pada bulan-bulan terhormat, yaitu empat bulan: Muharram, Rajab, Dzulqa‘dah, dan Dzulhijjah. Bulan paling utama adalah Ramadhan, kemudian Muharram, lalu Rajab, selanjutnya Dzulhijjah, kemudian Dzulqa‘dah, lalu Sya‘ban. Ucapan mereka dilihat secara zahir mengatakan bahwa pada bulan selain yang disebutkan kesunahannya sama, ” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 192).
Dari keterangan ini dapat disimpulkan bahwa kita dianjurkan berpuasa sunah pada bulan Muharram, Rajab, Dzulqa‘dah, Dzulhijjah, dan Sya‘ban. Wallahu a’lam. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Membatalkan Puasa Syawal karena Disuguhi Hidangan saat Bertamu, Bagaimana Hukumnya?
2
Khutbah Jumat: Menata Pola Hidup Positif Pasca-Ramadhan
3
Khutbah Jumat: Meraih Pahala Berlimpah dengan Puasa Syawal
4
Hukum Mengulang Akad Nikah karena Grogi
5
Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Lebaran Ketupat di Madura pada 8 Syawal
6
Sejarah Awal Berdirinya Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon
Terkini
Lihat Semua