Warta

Anggota DPRD Judi di Ruang Rapat Dewan

NU Online  ·  Ahad, 2 Mei 2010 | 10:41 WIB

Gorontalo, NU Online
Sebuah rekaman video beredar. Isinya, tentang beberapa orang yang bermain judi. Dikenali, mereka adalah anggota DPRD Gorontalo Utara.

Rekaman anggota DPRD berjudi itu diketahui dilakukan di gedung DPRD. Perjudian tersebut terekam dalam video berdurasi 20 menit dan telah beredar luas di masyarakat dalam beberapa hari terakhir.<>

"Ini sangat memalukan, apalagi yang berjudi itu para pimpinan di DPRD," ujar salah seorang warga masyarakat Gorontalo.

Apalagi, judi tersebut dilakukan di dalam gedung wakil rakyat dan diduga menggunakan fasilitas bilyard yang dianggarkan melalui APBD.

Di antara para anggota dewan yang berjudi dan terekam dalam video itu yakni Wakil Ketua II DPRD Gorut berinisial AP dari PPP, Ketua Komisi III berinisial JI dari PDIP, dan Ketua Komisi II berinisial KI dari Partai Golkar.

Dua diantaranya juga tampak melakukan transaksi uang di meja bilyard di sela-sela permainan.

"Tidak ada judi-judian. Kalau ada transaksi uang itu hanya karena memang kami selalu saling pinjam uang antara sesame anggota legislatif," tukas salah seorang anggota berinisial JI seperti dilansir situs inilah.com.

Meski ketiganya membantah melakukan perjudian, namun mereka mengakui bahwa meja bilyard memang merupakan fasilitas di DPRD Gorut. (ful)