FPKB: Tim Pengawas Century Harus Kawal KPK
NU Online · Sabtu, 24 April 2010 | 04:48 WIB
Ketua FPKB Marwan Jafar menilai KPK sedang dalam posisi lemah. Oleh karenanya, dia berharap tim pengawas yang dibentuk DPR akan mengawal kinerja KPK mengungkap kasus Century.
"Tim pengawas harus mengawal proses hukum di KPK," kata Marwan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jum'at (23/4). Menurut Marwan, saat ini kondisi KPK sedang tergoncang. Kemenangan Anggodo atas pra peradilan kasus Bibit dan Chandra dikhawatirkan mempengaruhi kerja KPK mengusut skandal Century.<>
"KPK dalam konteks ini sedang dalam masalah terutama dalam kasus Bibit dan Chandra. Ada hambatan personal yang perlu menjadi perhatian tim pengawas," terang Marwan.
Langkah kongkrit pengawalan tersebut, lanjut Marwan, dengan mengajak KPK membahas masalah yang dihadapi terkait pengusutan skandal Century. Lebih lagi dalam waktu dekat KPK akan memanggil Sri Mulyani dan Boediono.
"Bisa lah tim pengawas memanggil KPK atau mengunjungi KPK. Sepanjang KPK tidak kita intervensi," terangnya.
Marwan berharap semua pihak bisa menghargai posisi KPK dan tidak melakukan intervensi. "Karena ini proses hukum yang harus saling menghormati antara eksekutif, legislatif dan yudikatif," pungkasnya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
3
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua