Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Indonesia sebagai surga kebebasan beribadah bagi umat beragama. Karena itu MUI menyayangkan adanya pihak-pihak yang memprovokasi insiden di Ciketing, Bekasi sehingga mencederai kehidupan kerukunan umat beragama.
Demikian dinyatakan Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Syam di Jakarta, Ahad (26/9), menyikapi insiden masyarakat dengan HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) beberapa waktu lalu. "Kita mengedepankan kerukunan umat beragama, karena itu isu ketidak-bebasan beribadah adalah sesuatu yang naif," kata Ichwan yang juga Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini.<>
Menurut Ichwan, secara konstitusional Indonesia sebagai bangsa yang telah memiliki peraturan perundangan-undangan, menjunjung tinggi nilai-nilai kebinekaan baik agama, suku maupun etnis.
Sementara itu, Ketua MUI bidang Ukhuwah Islamiyah, Umar Shihab menambahkan, provokator dari insiden itu menginginkan peristiwa tingkat lokal bisa menjadi masalah internasional. "Ada yang ingin mencari perhatian internasional, melalui masalah agama. Ini berbahaya bagi hubungan antar umat beragama," imbuhnya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
3
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua