Warta

Menag: Petugas Haji Haram Cari Uang Tambahan

Jum, 7 Agustus 2009 | 06:08 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni mengingatkan petugas yang tergabung dalam Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk melayani jamaah haji secara maksimal dengan ikhlas dan ramah.

Menag mewanti-wanti para petugas untuk tidak mencari-cari uang tambahan dari siapa pun, karena honor yang diberikan kepada para petugas haji tahun ini dinilai sudah cukup layak.<>

"Karena honor petugas sudah meningkat, diharamkan cari-cari tambahan," tandas Maftuh saat membuka pelatihan petugas PPIH Arab Saudi 1430 H/2009, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Rabu (5/8) kemarin malam, yang juga dihadiri Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Slamet Ryanto.

Menag mengatakan, dengan perbaikan kinerja pelayanan haji diharapkan dapat membangun citra Departemen Agama yang lebih baik. Karena itu pelayanan prima perlu didukung petugas haji yang kompeten.

Menurut Menag, kegiatan pelatihan petugas sangat penting bagi penyelenggaraan haji sebagai rangkaian yang beragam dalam rentang waktu yang panjang, apalagi dengan banyak uang. Untuk itu perlu sebuah manajemen yang baik. "Sesama petugas tidak boleh mengklaim lebih baik dari yang lain," pesannya.

Pelatihan ini akan berlangsung selama 10 hari mulai Rabu (5/8)i hingga 14 Agustus 2009 mendatang, menurut Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono diikuti 836 petugas, meliputi bagian umum/bimbingan ibadah 445 orang, kesehatan 206 orang, pengamanan 30 orang, media center haji 27 orang dan pramuka 20 orang. Petugas PPIH ini akan di tempatkan di tiga daerah kerja (daker) di Arab Saudi, Jeddah, Mekkah dan Madinah.

Menag menambahkan, dalam rangka memberikan pelayanan terhadap jemaah haji yang makin baik, pada musim haji tahun ini, telah dilakukan perekrutan dari unsur Ormas Islam, Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi Islam Swasta sebagai petugas haji kloter dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan jemaah haji di tiap kloter.

"Petugas hendaknya bekerjasama dengan semua unsur terkait, serta jaga nama baik bangsa," pesan Menag kembali. (nam/dpg)