Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono tidak mengesampingkan permintaan DPR agar pengelolaan penyelenggaraan haji lebih terbuka. Agung mempersilahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) audit dana haji.
"Dengan demikian dapat diketahui apakah pemerintah sudah melaksanakan tugasnya secara efisien atau bahkan sebaliknya. Pemerintah akan memperhatikan setiap pendapat lembaga tersebut," kata Agung di Jakarta, Sabtu (1/5). <>
Menurut Agung, DPR memiliki tugas pengawasan.Termasuk jika diketahui dalam tugas penyelenggaraan haji masih ada hal yang perlu dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
"Sejauh ini Kementerian Agama yang berada di bawah koordinasi Menkokesra sudah melaporkan tugas-tugasnya secara berkala," papar Menkokesra dalam siaran persnya.
Terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH), menurut Agung, pemerintah selalu menetapkan berdasarkan keputusan presiden. Komponen terbesar dari BPIH ini dalam mata uang asing di antaranya untuk biaya angkutan udara dan pemondokan di Arab Saudi. Keputusan yang diambil selalu memperhitungkan fluktuasi nilai tukar rupiah khususnya terhadap dolar AS.Â
"Untuk jamaah tahun 2010 dengan makin menguatnya nilai tukar rupiah, dimungkinkan BPIH kita tidak akan naik. Bahkan jika situasi rupiah makin menguat, kemungkinan BPH bisa turun," tegas Agung. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
3
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua