Warta

MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Ditandatangani

Sen, 24 Januari 2011 | 22:36 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Agama dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (24/1) di Jakarta,  menandatangani kesepakatan bersama tentang Pelaksanaan pengarustamaan jender dan pemenuhan hak anak di bidang keagamaan.

MoU antara Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diharapkan memberikan kontribusi positif bagi lembaga perancang dan pengambil kebijakan strategis pemberdayaan perempuan maupun dalam tataran implementasinya<>

Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, agama memberi perhatian yang besar terhadap masalah jender dan anak. Karena itu program berbasis keagamaan juga diarahkan untuk menjembatani faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesenjangan jender dan pengabaian hak anak.

Dalam kesempatan itu Menag membantah bahwa agama merupakan penyebab kesenjangan jender. "Tidak benar, bahkan agama memberi perhatian besar terhadap anak dan gender. Kata Nabi, dunia itu hiasan, sebaik-baik hiasan wanita solehah, jadi bukan emas permata dan berlian," papar Suryadharma mengutip hadits Nabi SAW.

Menurutnya, ajaran agama merupakan pendorong bagi kita semua untuk membentuk anak perempuan menjadi anak yang solehah, berkualitas, bermutu dan adapat dihandalkan. "Anak yang soleh memiliki ilmu yang luas juga beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa," terang menteri.

Dikatakan, setiap anak berhak mendapat pendidikan dan pembinaan keagamaan sesuai dengan agama yang dianut orangtuanya, baik di rumah maupun di sekolah, sehingga tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang bertakwa dan berakhlak mulia.

Menag lebih lanjut mengatakan, persoalan yang terkait dengan perlindungan hak anak tidak hanya semata-mata bersifat fisik dan sosial, tetapi juga spiritual yakni keagamaan. Sulit dibayangkan masa depan bangsa jika kita sekarang lalai memperhatikan pendidikan agama sebagai hak anak yang wajib dipenuhi oleh keluarga, masyarakat, dan termasuk oleh pemerintah.

Sementara itu Menteri PP dan PA, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, kesepakatan bersama ini tidak berpretensi untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada terkait dengan bidang keagamaan, namun merupakan langkah awal untuk mengembangkan mekanisme dan sistem perencanaan dan penganggaran yang baru dengan memakai lensa gender dan lebih peduli anak.

"Kedepan, kami mengharapkan dapat dikembangkan ide-ide kreatif dan inovatif untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait pendidikan dan keagamaan yang semakin kompleks," kata Linda Amalia. (dpg/nam)