Pemakanam Massal Tidak Masalah, Korban Gempa Meninggal Syahid
NU Online · Rabu, 7 Oktober 2009 | 01:39 WIB
Senada dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengenai status hukum para korban yang meninggal akibat gempa bumi, Menteri Agama juga berkeyakinan bahwa para korban tersebut meninggal sebagai syuhada (orang yang mati syahid).
Menurut Muhammad Maftuh Basuni, pemakaman massal di lokasi gempa, Sumatera Barat, tidak menjadi masalah dalam agama. Karena korban yang meninggal dalam bencana tersebut dapat dihukumi sebagai syahid.<>
"Itu (pemakaman massal) tidak apa-apa. Sah secara agama. Mereka syuhada," kata Maftuh di Masjid Agung Jateng, Jl. Gajah Raya Semarang, Selasa (6/10).
Lebih lanjut, Maftuh menambahkan, pemakaman massal terhadap korban gempa bukan baru pertama kali dilakukan. Hal serupa juga dilakukan saat tsunami menerjang Aceh tahun 2004 silam. Sebagian warga yang terevakuasi dan tidak, dikubur massal.
Selain itu, Maftuh juga memastikan bahwa semua kerusakan madrasah dan tempat-tempat peribadahan akan mendapat perhatian penuh. Namun Maftuh tidak merinci jumlah kerusakan madrasah dan sarana peribadatan.
"Saat ini, kami masih fokus pada perbaikan asrama haji yang rusak. Tujuannya, agar kegiatan naik haji tak terganggu," terang Maftuh. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua