Warta

Pemerintah Belum Putuskan Vaksin Meningtis Untuk Haji

NU Online  ·  Ahad, 2 Mei 2010 | 14:24 WIB

Jakarta, NU Online
Pemerintah belum menentukan pemakaian vaksin meningtis untuk para calon haji. Menurut Dirjen P2PL Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga, masih menunggu rekomendasi dari pihak Majelis Ulama Indonesia.

"Kita masih menunggu rekomendasi dari MUI, yang penting kita pakai apa yang ada saat ini," ujarnya di Jakarta, Ahad (2/5). Tjandra menjelaskan, halal dan haramnya vaksin yang digunakan, bukan tanggung jawab Kemenkes.<>

"MUI yang menentukan, nantinya kita yang memutuskan pemakaian vaksin meningitisnya," tuturnya. Lebih lanjut, Tjandra mengatakan, sampai saat ini masih belum ditemukan vaksin meningitis yang benar-benar bebas dari zat haram.

"Seluruh dunia saat ini menggunakan vaksin yang kita gunakan," ujar Tjandra. Namun dia tidak menjelaskan secara spesifik vaksin produksi negara mana yang akan digunakan.

"Apakah itu (vaksin) dari Belgia atau dari Amerika, sama saja," ujarnya seperti dilansir Republika Online.

Vaksin meningitis, ujar Tjandra, biasanya diberikan kepada para calon haji tiga minggu sebelum keberangkatan. Dengan waktu yang terhitung masih lama, pihaknya akan terus menunggu temuan lain dari pihak MUI. (ful)